Pemeriksaan perdana tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik atau e-KTP, Sugiharto, di gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/10).
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta akan menggelar sidang perdana proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), Kamis (9/3/2017). Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan ini dikabarkan tidak boleh disiarkan secara langsung atau live.
Proyek yang diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp2,3 triliun telah menjerat dua orang tersangka, yakni mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman. Selain dari pihak eksekutif, sejumlah anggota DPR dikabarkan juga ikut terlibat dalam proyek senilai Rp5,6 triliun ini.
Pernah menjadi anggota komisi II DPR priode 2009-2014, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku tidak tahu apakah rekan-rekannya dulu banyak yang terlibat korupsi e-KTP atau tidak.
"Saya tidak tahu (banyak anggota DPR yang terlibat atau tidak). Saya kira bisa saja," ujar Ahok seusai menghadiri acara di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (8/3/2017) malam.
Meski dirinya sempat melakukan pembahasan proyek e-KTP saat di komisi II, Ahok menegaskan tidak menerima aliran dana proyek tersebut. Sebab, dia merupakan anggota dewan yang paling keras dengan pengadaan proyek itu.
"Karena aku tidak pernah terima duit dari dulu, dan kamu kalau lihat berita, rekaman yang ada di DPR saat itu saya paling keras. Malah saya katakan kita tidak perlu bikin e-ktp sendiri," kata Ahok.
Ahok mengakui, saat itu, pernah mengusulkan pembuatan e-KTP dilakukan oleh setiap bank-bank pemerintah daerah. Dengan begitu, ia meyakini tidak ada orang yang memiliki KTP ganda dan lebih murah pengadaannya. Jika ketahuan memiliki KTP ganda, orang tersebut bisa dikenakan dua NPWP.
"Bank lebih bagus sistemnya. BI kontrol orang dengan baik. Terus kalau daerah yang tidak terjangkau oleh bank, ada BRI sampai unit desa terkecil. Kenapa tidak mau manfaatkan bank seperti mahasiswa?" kata Ahok
Sebelum proyek e-KTP disetujui DPR, Ahok mengatakan sudah mengundurkan diri sebagai anggota komisi II karena mau persiapan maju menjadi calon wakil gubernur Jakarta mendampingi Joko Widodo pada tahun 2012.
"Saya tidak ikut sewaktu (pengesahan). Saya kan sudah keluar, udah tidak di DPR," tandasnya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi