Suara.com - Saat ini, publik tengah menunggu-nunggu sidang perkara dugaan suap untuk menggolkan KTP elektronik yang konon menyeret sejumlah nama orang besar di DPR dan di eksekutif. Hari ini, Kamis (9/3/2017), sidang perdana akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat.
Proyek tersebut telah merugikan keuangan negara sampai Rp2,3 triliun dari nilai proyek Rp5,9 triliun.
Di tengah rasa penasaran publik, Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho mengaku sudah tahu siapa sesungguhnya aktor intelektual skandal proyek e-KTP.
"Saya akan sebut nama lengkap dari HS, aktor intelektual dibalik Skandal Proyek E KTP. Syaratnya minimal ada 1000 yg ReTweet (RT)," tulis Emerson di Twitter.
Beberapa waktu kemudian, cuitan Emerson di-retweet banyak netizen.
Emerson menulis lagi kalau dia nanti menyebut nama lengkap HS yang jadi aktor intelektual proyek e-KTP, netizen pasti marah dan akan caci maki aktor itu.
"Dengan nama Tuhan YME dan sesuai janji saya akan sebut nama HS secara lengkap. HS adalah aktor dibalik semua proyek E- KTP!" tulis netizen.
Hanya dalam beberapa jam, syarat yang dibutuhkan Emerson untuk mengungkap nama lengkap HS terpenuhi.
"Nama lengkap dari HS, aktor dibalik semua proyek E- KTP akan saya sebut hari ini tepat pukul 08.00 WIB!" tulis netizen.
Dan tibalah waktunya. Siapa HS, si aktor intelektual.
"Nama lengkap dari HS (Aktor intelektual dibalik Proyek E-KTP) adalah Hamba Setan," tulis Emerson.
Emerson mengatakan hanya Hamba Setan yang mendorong proyek-proyek dari dana APBN yang tidak masuk akal lalu dijadikan bancakan korupsi
"Kalau Hamba Tuhan atau Hamba Allah sudah pasti proyeknya untuk kepentingan umat banyak atau pembangungan rumah ibadah. Wahai umat manusia, janganlah kau menjadi HS (Hamba Setan)!. Silahkan kalian marah2 atau misuh2 ke HS (aktor intelektual Proyek E KTP)," tulis Emerson.
Emerson menambahkan Hamba Setan adalah aktor di balik semua kasus korupsi.
"Hamba Tuhan ga mungkin korupsi," tulis dia.
Berita Terkait
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Berkaca dari Ledakan SMAN 72 dan Molotov Kalbar, Pengamat: Monster Sesungguhnya Bukan Siswa
-
Di Balik Polemik: Mengapa Reformasi Polri di Bawah Presiden Dipilih Komisi III DPR?
-
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Lulusan PPG 2025 Cair Maret 2026 Jelang Lebaran
-
Bukan Sekadar Rusak! Misteri Galian Kabel Jadi Biang Kerok Jalan Margasatwa Raya Bolong Terus
-
Feri Amsari Curiga Banyak Kasus Korupsi Dimunculkan oleh Kekuasaan
-
Program Makan Bergizi Gratis Tuai Pujian UNICEF: Jangkau 60 Juta Orang, Sasar Masa Depan Papua
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Sepihak, Pasien Gagal Ginjal Terkendala Cuci Darah: Ini Alasannya
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme
-
Amanah Bangsa Palestina di Balik Prabowo Boyong Indonesia ke BoP, Mengapa?