Suara.com - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi memiliki bukti atas semua informasi yang tertera dalam berkas dakwaan terhadap dua terdakwa mantan pejabat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, siang tadi. Dalam dakwaan tersebut tercantum puluhan nama tokoh yang diduga menerima jatah uang proyek e-KTP.
Di antara nama yang tercantum dalam berkas dakwaan, yaitu Ketua DPR yang juga Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto. Dia disebut pernah ikut pertemuan dengan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong untuk membahas realisasi proyek e-KTP. Novanto diduga akan menerima fee sekitar Rp 574 miliar.
"Iya pasti. Setiap kalimat dalam surat dakwaan kami sudah konfirmasi dengan minimal dua alat bukti. Kalau ada pihak yang membantah silakan, tapi kami punya dua alat bukti," ujar Irene di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2017)
Irene tidak mau berbicara terlalu jauh mengenai jatah tersebut. Irene mengatakan nanti semuanya akan terungkap di persidangan yang akan datang.
"Nanti kita lihat di persidangan. Tapi ini dakwaannya Irman dan Sugiharto bukan Setnov itu yang penting dipahami. Jadi kami akan fokus pada uang yang diterima Irman dan Sugiharto. Dalam penyidikannya teman-teman temukan uang itu tidak hanya mengalir kedua orang tersebut tapi kepada banyak pihak yang disebutkan," kata Irene.
Irene meyakini dalam rangkaian dakwaan masih akan ada pihak lain yang terjerat.
"Kemudian dalam rangkaian dakwaan itu akan ada pihak lain yang masih akan berkembang itu akan dimungkinkan," kata dia.
Irene menyebut kasus dugaan korupsi pembuatan e-KTP merupakan kasus yang sangat sistematik karena melibatkan banyak pihak.
"Karena duitnya, bagi-bagi ini korupsi yang sangat sistematik. Bisa kita lihat ini dari mulai penganggaran kemudian di situ libatkan Bappenas, Kemenkeu, teknis, Kemudian DPR yang mengesahkan penganggaran," kata Irene.
"Dari Rp5,9 triliun, yang kami ketahui bahwa hasil ini, jadi kalau misalnya didakwaan ada rencana bagi-bagi uang tadi yang 51 persen, lalu pajak 11 persen kemudian 49 persen dibagi-bagi. Dengan kemudian nilai BPKP diakhir nilai ini cocok dengan rencana awal. Jadi temuan Rp2,3 triliun dari BPKP cocok dengan nilai diawal yang kemudian disepakati orang-orang ini yang 49 triliun," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal
-
Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN
-
Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN
-
Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal
-
Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan
-
Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan
-
Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat
-
Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari
-
Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar
-
Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN