Suara.com - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi memiliki bukti atas semua informasi yang tertera dalam berkas dakwaan terhadap dua terdakwa mantan pejabat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, siang tadi. Dalam dakwaan tersebut tercantum puluhan nama tokoh yang diduga menerima jatah uang proyek e-KTP.
Di antara nama yang tercantum dalam berkas dakwaan, yaitu Ketua DPR yang juga Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto. Dia disebut pernah ikut pertemuan dengan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong untuk membahas realisasi proyek e-KTP. Novanto diduga akan menerima fee sekitar Rp 574 miliar.
"Iya pasti. Setiap kalimat dalam surat dakwaan kami sudah konfirmasi dengan minimal dua alat bukti. Kalau ada pihak yang membantah silakan, tapi kami punya dua alat bukti," ujar Irene di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2017)
Irene tidak mau berbicara terlalu jauh mengenai jatah tersebut. Irene mengatakan nanti semuanya akan terungkap di persidangan yang akan datang.
"Nanti kita lihat di persidangan. Tapi ini dakwaannya Irman dan Sugiharto bukan Setnov itu yang penting dipahami. Jadi kami akan fokus pada uang yang diterima Irman dan Sugiharto. Dalam penyidikannya teman-teman temukan uang itu tidak hanya mengalir kedua orang tersebut tapi kepada banyak pihak yang disebutkan," kata Irene.
Irene meyakini dalam rangkaian dakwaan masih akan ada pihak lain yang terjerat.
"Kemudian dalam rangkaian dakwaan itu akan ada pihak lain yang masih akan berkembang itu akan dimungkinkan," kata dia.
Irene menyebut kasus dugaan korupsi pembuatan e-KTP merupakan kasus yang sangat sistematik karena melibatkan banyak pihak.
"Karena duitnya, bagi-bagi ini korupsi yang sangat sistematik. Bisa kita lihat ini dari mulai penganggaran kemudian di situ libatkan Bappenas, Kemenkeu, teknis, Kemudian DPR yang mengesahkan penganggaran," kata Irene.
"Dari Rp5,9 triliun, yang kami ketahui bahwa hasil ini, jadi kalau misalnya didakwaan ada rencana bagi-bagi uang tadi yang 51 persen, lalu pajak 11 persen kemudian 49 persen dibagi-bagi. Dengan kemudian nilai BPKP diakhir nilai ini cocok dengan rencana awal. Jadi temuan Rp2,3 triliun dari BPKP cocok dengan nilai diawal yang kemudian disepakati orang-orang ini yang 49 triliun," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Bebas dari Penjara, Kekayaan Setya Novanto Tembus Ratusan Miliar!
-
Jawab Kritik Publik soal Pembebasan Bersyarat, Sahroni: Setya Novanto Tidak Diampuni
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty
-
Kepala BGN Soal Pernyataan Waka DPR: Program MBG Haram Tanpa Tenaga Paham Gizi
-
Muhammad Rullyandi Sebut Polri Harus Lepas dari Politik Praktis, Menuju Paradigma Baru!
-
Hari Pertama Operasi Zebra 2025, Akal-akalan Tutup Plat Pakai Tisu Demi Hindari ETLE
-
Anak Legislator di Sulsel Kelola 41 SPPG, Kepala BGN Tak Mau Menindak: Mereka Pahlawan
-
Guru Sempat Cium Bau Bangkai di Menu Ayam, BGN Tutup Sementara SPPG di Bogor
-
KPK Akui Belum Endus Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Pengadaan Jalan Sumut
-
Luncurkan Kampanye Makan Bergizi Hak Anak Indonesia, BGN: Akses Gizi Bukan Bantuan
-
Bertemu di Istana, Ini yang Dibas Presiden Prabowo dan Dasco
-
Poin Pembahasan Penting Prabowo-Dasco di Istana, 4 Program Strategis Dikebut Demi Rakyat