Suara.com - Mantan Ketua DPR Marzuki Alie melaporkan 3 orang yang mencatut namanya terkait kasus dugaan korupsi e-KTP ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Gambir, Jakarta Pusat (10/3/2017).
Marzuki melaporkan tiga nama, yakni Andi Agustinus alias Andi Narogong, Sugiharto dan Irman kasus dugaan pidana pencemaran nama baik dalam KUHP pasal 310, 311, 317 dan Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 1.
Marzuki melaporkan 3 nama tersebut karena tidak terima namanya dicantumkan sebagai salah satu penerima fee sebesar Rp20 miliar yang tertera dalam surat dakwaan kasus e-KTP.
"Jadi yang saya laporkan itu atas pencatatan nama saya di BAP (kasus dugaan korupsi e-KTP), bahwa Andi Narogong itu menjelaskan kepada terdakwa dua akan menyampaikan uang yang katanya Rp520 miliar itu kepada satu, dua, tiga dan masuk nama saya yang katanya diberika Rp20 miliar," kata Marzuki di Bareskrim.
Marzuki pun membantah menerima uang Rp20 miliar sebagai fee dalam proyek e-KTP yang disebut dalam dakwaan tersebut.
"Itu tidak benar, saya pastikan tidak menerima apa-apa," ujar dia.
Politikus Partai Demokrat ini juga mengaku tidak mengenal ketiga orang yang mencatut namanya menerima fee tersebut.
"Saya nggak kenal sama sekali, namanya saja saya nggak hapal," tandas dia.
Nama Marzuki Alie, disebut dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Irene Putri, di sidang perdana kasus korupsi e-KTP, Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (9/3) kemarin. Dalam surat dakwaan, Irene menyebut kedua terdakwa kasus itu—Irman maupun Sugiharto—mengakui Marzuki Alie terlibat dan menerima uang sebanyak Rp20 miliar terkait proyek e-KTP.
Baca Juga: Ahok-Djarot Tak Terpengaruh dengan Kasus Korupsi e-KTP
Berita Terkait
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah Terbaru Desember 2025, Pilihan Wajib Gamer Berat dan Multitasker Ekstrem
-
Tak Sampai Satu Bulan, Bank Jakarta Klaim Salurkan 100 Persen Dana dari Menkeu Purbaya
-
Rupiah Melemah Tipis ke Rp16.626, Pasar Cari Petunjuk dari Risiko Global
-
iQOO 15 Resmi Meluncur di Indonesia: HP Flagship Monster Pertama dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
Terkini
-
Boleh 'Caroling' di Sudirman saat Natal! Pramono Siapkan Pesta Tahun Baru 2026 di Jakarta
-
Indonesia Kembali Ekspor Udang Bebas Cesium-137 ke AS, Total Capai Rp949 Miliar
-
Bertahan di Tengah Tantangan, Para Pemimpin Media Ungkap Strategi Jaga Bisnis dan Kredibilitas
-
Serikat Pekerja Geruduk Balai Kota: Tuntut Upah yang Hilang, Sindir 'Jakarta Menyala' Jadi Gelap
-
Setelah Periksa Ridwan Kamil, KPK Buka Peluang Tersangka Baru di Kasus BJB
-
DPR Kritik Pernyataan Cak Imin soal Tobat Nasuha, Minta Pemerintah Fokus pada Solusi Bencana
-
RK Klaim Tak Tahu Kasus Korupsi BJB, KPK Tanggapi Santai: Kami Punya Saksi dan Bukti Lain
-
Nasib Ketua PN Jaksel dan 3 Hakim Nonaktif Ditentukan Hari Ini di Kasus Suap CPO
-
Aceh Tamiang Masih Terisolasi Total Usai Banjir Bandang, Netizen Ramai-Ramai Minta Pertolongan!
-
Jelang HUT ke-48, BPJS Ketenagakerjaan Gelar "Risk Governance Resilience" demi Perkuat Integritas