Suara.com - Mantan Ketua DPR Marzuki Alie melaporkan 3 orang yang mencatut namanya terkait kasus dugaan korupsi e-KTP ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Gambir, Jakarta Pusat (10/3/2017).
Marzuki melaporkan tiga nama, yakni Andi Agustinus alias Andi Narogong, Sugiharto dan Irman kasus dugaan pidana pencemaran nama baik dalam KUHP pasal 310, 311, 317 dan Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 1.
Marzuki melaporkan 3 nama tersebut karena tidak terima namanya dicantumkan sebagai salah satu penerima fee sebesar Rp20 miliar yang tertera dalam surat dakwaan kasus e-KTP.
"Jadi yang saya laporkan itu atas pencatatan nama saya di BAP (kasus dugaan korupsi e-KTP), bahwa Andi Narogong itu menjelaskan kepada terdakwa dua akan menyampaikan uang yang katanya Rp520 miliar itu kepada satu, dua, tiga dan masuk nama saya yang katanya diberika Rp20 miliar," kata Marzuki di Bareskrim.
Marzuki pun membantah menerima uang Rp20 miliar sebagai fee dalam proyek e-KTP yang disebut dalam dakwaan tersebut.
"Itu tidak benar, saya pastikan tidak menerima apa-apa," ujar dia.
Politikus Partai Demokrat ini juga mengaku tidak mengenal ketiga orang yang mencatut namanya menerima fee tersebut.
"Saya nggak kenal sama sekali, namanya saja saya nggak hapal," tandas dia.
Nama Marzuki Alie, disebut dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Irene Putri, di sidang perdana kasus korupsi e-KTP, Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (9/3) kemarin. Dalam surat dakwaan, Irene menyebut kedua terdakwa kasus itu—Irman maupun Sugiharto—mengakui Marzuki Alie terlibat dan menerima uang sebanyak Rp20 miliar terkait proyek e-KTP.
Baca Juga: Ahok-Djarot Tak Terpengaruh dengan Kasus Korupsi e-KTP
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya