Suara.com - Sejumlah nama politisi di partai pengusung pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat disebut disebut-sebut menerima uang dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) yang merugikan keuangan negara sebesar Rp2,3 triliun.
Wakil ketua tim pemenangan Ahok-Djarot, Wibi Andrino mengatakan kasus dugaan korupsi e-KTP yang diduga dilakukan politisi di partai pendukung tidak akan berpengaruh pada konsentrasi pemenangan calon petahana.
"Saya rasa tidak berpengaruh, dan saya yakin Pak Ahok nggak ada masalah di kasus situ. Mungkin kalau ada kader (parpol pengusung) yang kena urusn yang lain," ujar Wibi saat dihubungi suara.com, Jumat (10/3/2017).
Walaupun Ahok pernah membahas pengadaan e-KTP di komisi II DPR, Wibi meyakini Ahok tidak terlibat pada kasus proyek senilai Rp5,9 triliun itu. Sebab, Ahok berulang kali, kata Wibi, anggota dewan yang paling keras menolak skandal proyek tersebut.
"Pak Ahok kita yakin bersih. Kita lihat saja, dari zaman dulu saja Pak Basuki sudah menolak yang seperti itu. Kalau nanti dugaan korupsi e-KTP betul, itu bukti Pak Basuki nggak tertarik dengan hal sep itu," kata Wibi.
Dalam dakwaan dua terdakwa kasus e-KTP, Irman dan Sugiharto, menyebutkan sejumlah nama politisi PDIP diduga terlibat, mereka adalah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly, Bendahara Umum PDIP yang kini juga menjabat Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambe, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan anggota Komisi II DPR RI Arief Wibowo.
Selain PDIP, ada juga nama-nama politisi partai Golkar yang diduga menerima aliran dana itu, salah satu diantaranya ketua umumnya, Setya Novanto.
Saat membaca dakwaan Irman dan Sugiharto di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (9/3/2017) kemarin, Jaksa Penuntut Umum Eva Yustisiana mengatakan uang juga masuk ke beberapa pihak diantaranya ke partai politik.
"Di antaranya Partai Golkar sejumlah Rp150 miliar, Partai Demokrat Rp150 miliar, Partai PDI Perjuangan sejumlah Rp80 miliar," ujar Eva di persidangan kemarin.
Baca Juga: Terdakwa Skandal E-KTP Tak Ajukan Eksepsi, Ini Alasannya
Wibi menegaskan walaupun banyak kader politisi Partai Golkar dan PDIP masuk di dalam dakwan kedua terdakwa kasus e-KTP, timses Ahok-Djarot fokus pada pemenangan.
"Kita nggak ada urusan itu. Mau yang partai pendukung kena atau segala macam kita beda urusan. Kan kita dukung Basuk-Djarot, bukan yang lain," kata Sekretaris DPW NasDem DKI Jakarta ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak