Suara.com - Partai Golongan Karya (Golkar) memastikan tidak bakal mengintervensi proses hukum kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), meski banyak kadernya diduga terlibat aksi rasuah tersebut.
Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Yorrys Raweyai mengungkapkan, partainya tidak bakal kasak-kusuk mencari celah membantu kadernya yang dianggap terlibat korupsi senilai Rp 2,3 triliun itu.
“Beragam persoalan e-KTP saat ini, semisal dalam pilkada, merupakan imbas dari perencanaan pembuatannya yang juga bermasalah. Kami akan dukung proses hukumnya. Tidak bakal ada intervensi dari kami,” tegas Yorrys RAweyai di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Jumat (10/3/2017).
Namun, Yorrys berharap, pengadilan tidak menutup-tutupi proses persidangan kasus korupsi proyek pengadaan E-KTP ini.
Sebab, Yorrys menerangkan, dalam peraturan yang ada, persidangan perkara pidana harus dilakukan secara terbuka, kecuali kasus tindak asusila dan yang menyangkut rahasia negara.
Dalam sidang perdana kasus korupsi e-KTP, Kamis (9/3), sejumlah nama kader partai berlambang pohon beringin itu disebut-sebut ikut menikmati uang yang diselewengkan. Mereka adalah Setya Novanto, Agun Gunandjar Sudarsa, Melchias Marcus Mekeng, Ade Komarudin, Mustoko Weni, Markus Nari dan Chairuman Harahap.
Kesemua nama itu tercantum dalam surat dakwaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dua terdakwa, Sugiharto dan Irman.
Baca Juga: Kiswah Ka'bah Dipasang di Masjid Istiqlal
Berita Terkait
-
Yorrys: Golkar Nggak Lindungi Siapapun yang Dapat Duit E-KTP
-
Lawan Para Pembesar, KPK Akan Hadirkan 113 Saksi Kasus e-KTP
-
KPK Sebut Terima Duit e-KTP, Setnov Belum Siapkan Gugatan Balik
-
Tiga Partai Ini Disebut Ikut Kecipratan Duit Korupsi e-KTP
-
Inilah Politikus yang Diduga Nikmati Uang Korupsi e-KTP
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT