Suara.com - Partai Golongan Karya (Golkar) memastikan tidak bakal mengintervensi proses hukum kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), meski banyak kadernya diduga terlibat aksi rasuah tersebut.
Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Yorrys Raweyai mengungkapkan, partainya tidak bakal kasak-kusuk mencari celah membantu kadernya yang dianggap terlibat korupsi senilai Rp 2,3 triliun itu.
“Beragam persoalan e-KTP saat ini, semisal dalam pilkada, merupakan imbas dari perencanaan pembuatannya yang juga bermasalah. Kami akan dukung proses hukumnya. Tidak bakal ada intervensi dari kami,” tegas Yorrys RAweyai di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Jumat (10/3/2017).
Namun, Yorrys berharap, pengadilan tidak menutup-tutupi proses persidangan kasus korupsi proyek pengadaan E-KTP ini.
Sebab, Yorrys menerangkan, dalam peraturan yang ada, persidangan perkara pidana harus dilakukan secara terbuka, kecuali kasus tindak asusila dan yang menyangkut rahasia negara.
Dalam sidang perdana kasus korupsi e-KTP, Kamis (9/3), sejumlah nama kader partai berlambang pohon beringin itu disebut-sebut ikut menikmati uang yang diselewengkan. Mereka adalah Setya Novanto, Agun Gunandjar Sudarsa, Melchias Marcus Mekeng, Ade Komarudin, Mustoko Weni, Markus Nari dan Chairuman Harahap.
Kesemua nama itu tercantum dalam surat dakwaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dua terdakwa, Sugiharto dan Irman.
Baca Juga: Kiswah Ka'bah Dipasang di Masjid Istiqlal
Berita Terkait
-
Yorrys: Golkar Nggak Lindungi Siapapun yang Dapat Duit E-KTP
-
Lawan Para Pembesar, KPK Akan Hadirkan 113 Saksi Kasus e-KTP
-
KPK Sebut Terima Duit e-KTP, Setnov Belum Siapkan Gugatan Balik
-
Tiga Partai Ini Disebut Ikut Kecipratan Duit Korupsi e-KTP
-
Inilah Politikus yang Diduga Nikmati Uang Korupsi e-KTP
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
Terkini
-
Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi
-
Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!
-
Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda
-
Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget
-
Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni
-
Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg
-
Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan
-
Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas
-
Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa
-
Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan