Politisi Partai Golkar Yorrys Raweyai. (Suara.com/Agung Sandy Lesmana)
Ketua Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Partai Golkar, Yorrys Raweyai, menegaskan partainya tidak akan melindungi kader yang ikut menerima suap proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik.
"Kami sepakat, bahwa Golkar nggak akan melindungi siapapun, dan Golkar terdepan mendukung KPK dan pemerintah dalam memberantas korupsi. Itu komitmen kami," ujar Yorrys di Novotel, Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, Kamis (9/3/2017).
Dalam surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap dua terdakwa mantan pejabat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, siang tadi, nama Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto disebut ikut pertemuan dengan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong membahas realisasi proyek e KTP.
Menanggapi nama Novanto disebut dalam dakwaan, Yorrys malah mengatakan dari sekian lembar dakwaan, nama Novanto memang disebut berkali-kali.
"Kurang lebih berapa puluh halaman nama dia ya?. Lima halaman ya. Kalau anda mau memilah-milih dari politisi yang terbanyak itu Golkar. Untuk itu kita sedang konsolidasi internal," kata dia.
Dalam dakwaan jaksa, siang tadi, ada puluhan nama yang diduga menikmati aliran dana pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012.
"Kami sepakat, bahwa Golkar nggak akan melindungi siapapun, dan Golkar terdepan mendukung KPK dan pemerintah dalam memberantas korupsi. Itu komitmen kami," ujar Yorrys di Novotel, Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, Kamis (9/3/2017).
Dalam surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap dua terdakwa mantan pejabat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, siang tadi, nama Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto disebut ikut pertemuan dengan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong membahas realisasi proyek e KTP.
Menanggapi nama Novanto disebut dalam dakwaan, Yorrys malah mengatakan dari sekian lembar dakwaan, nama Novanto memang disebut berkali-kali.
"Kurang lebih berapa puluh halaman nama dia ya?. Lima halaman ya. Kalau anda mau memilah-milih dari politisi yang terbanyak itu Golkar. Untuk itu kita sedang konsolidasi internal," kata dia.
Dalam dakwaan jaksa, siang tadi, ada puluhan nama yang diduga menikmati aliran dana pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012.
Di berbagai kesempatan, Novanto membantah keras ikut kecipratan dana tersebut.
Komentar
Berita Terkait
-
Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam