Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) mengumbar puluhan nama para pembesar yang terdiri dari politikus, pengusaha, dan birokrat, dalam sidang perdana kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) 2011-2012, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Bungur, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2017).
Setelahnya, banyak nama-nama yang disebut dalam surat dakwaan terhadap dua mantan pejabat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Irman dan Sugiharto itu memberikan bantahan.
Agar modus yang dilakukan para pembesar disertai argumentasi kuat, KPK berniat menghadirkan 113 saksi dalam persidangan-persidangan kasus korupsi e-KTP berikutnya.
Hal itu diungkapkan JPU KPK Irene Putri dalam sidang perdana kasus korupsi e-KTP Jaksa penuntut umum
”Kami secara keseluruhan memunyai 274 saksi untuk membuktikan surat dakwaan. Tapi, kami hanya akan menghadirkan 113 saksi yang paling relevan,” tegas Irene dalam persidangan.
Agar persidangan tidak bertele-tele, Irene meminta majelis hakim menjadwalkan persidangan kasus itu sebanyak dua kali dalam sepekan.
Ketua Majelis Hakim Jhon Halasan Butar Butar memenuhi permintaan JPU KPK.
"Sidang kedua akan digelar Kamis (16/3) pekan depan. Setelah itu, sidang akan digelar dua kali dalam seminggu,” tutur Hakim Ketua Jhon Butar-butar.
Baca Juga: KPK Ungkap Anas Gunakan Duit e-KTP Buat Kongres Demokrat
Sementara dalam sidang perdana, Soesilo, pengacara kedua terdakwa menegaskan tidak akan mengajukan nota keberatan atas surat dakwaan JPU KPK.
"Setelah mencermati yang disampaikan penuntut umum, kuasa hukum terdakwa I dan II tidak mengajukan tanggapan dan esepsi untuk mendengarkan saksi," ujar Soesilo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
-
7 Langkah Investasi Reksa Dana untuk Kelola Gaji UMR agar Tetap Bertumbuh
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
Terkini
-
Ketika Guru Ikut Menertawakan Disabilitas: Apa yang Salah dalam Pendidikan Kita?
-
Diprotes Buruh, Pemprov DKI Pertahankan UMP Jakarta 2026 Rp 5,7 Juta
-
Belum Dievakuasi, Begini Penampakan Mobil yang Tertimpa Reruntuhan Bangunan Parkir di Koja
-
KPK Telusuri Mobil Milik Pemkab Toli-toli Bisa Berada di Rumah Kajari HSU
-
Tak Cukup Bukti, KPK Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Izin Tambang Nikel Konawe Utara
-
Geger Kabar Selebgram Ayu Aulia Dilantik di Kemhan, Jenderal TNI Turun Tangan Beri Klarifikasi
-
Jaksa Agung Rotasi 68 Pejabat, Sejumlah Kajari yang Pernah Terseret Dugaan Korupsi Ikut Dimutasi
-
Geger! Teror Penyiraman Air Keras oleh OTK di Pulogadung, Aspal Sampai Berasap
-
Peringatan 13 Tahun Jokowi Masuk Gorong-Gorong: Momen Ikonik yang Mengubah Wajah Politik Indonesia
-
Bukan Gempa, Kenapa Gedung Parkir Baru Berusia 3 Tahun Ambruk di Koja?