Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) mengumbar puluhan nama para pembesar yang terdiri dari politikus, pengusaha, dan birokrat, dalam sidang perdana kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) 2011-2012, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Bungur, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2017).
Setelahnya, banyak nama-nama yang disebut dalam surat dakwaan terhadap dua mantan pejabat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Irman dan Sugiharto itu memberikan bantahan.
Agar modus yang dilakukan para pembesar disertai argumentasi kuat, KPK berniat menghadirkan 113 saksi dalam persidangan-persidangan kasus korupsi e-KTP berikutnya.
Hal itu diungkapkan JPU KPK Irene Putri dalam sidang perdana kasus korupsi e-KTP Jaksa penuntut umum
”Kami secara keseluruhan memunyai 274 saksi untuk membuktikan surat dakwaan. Tapi, kami hanya akan menghadirkan 113 saksi yang paling relevan,” tegas Irene dalam persidangan.
Agar persidangan tidak bertele-tele, Irene meminta majelis hakim menjadwalkan persidangan kasus itu sebanyak dua kali dalam sepekan.
Ketua Majelis Hakim Jhon Halasan Butar Butar memenuhi permintaan JPU KPK.
"Sidang kedua akan digelar Kamis (16/3) pekan depan. Setelah itu, sidang akan digelar dua kali dalam seminggu,” tutur Hakim Ketua Jhon Butar-butar.
Baca Juga: KPK Ungkap Anas Gunakan Duit e-KTP Buat Kongres Demokrat
Sementara dalam sidang perdana, Soesilo, pengacara kedua terdakwa menegaskan tidak akan mengajukan nota keberatan atas surat dakwaan JPU KPK.
"Setelah mencermati yang disampaikan penuntut umum, kuasa hukum terdakwa I dan II tidak mengajukan tanggapan dan esepsi untuk mendengarkan saksi," ujar Soesilo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Jabodetabek Hari Ini, Siap-Siap Hujan Lebat dan Angin Kencang!
-
Prabowo Panggil Menteri Airlangga Hingga Purbaya ke Istana, Ada Apa?
-
Gus Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK Sebut Penetapan Tersangka Sudah Sesuai Aturan
-
Desak Pemerintah Bersihkan Oligarki, GMKR Tuntut Pemakzulan Gibran dan Adili Jokowi
-
Polisi Bagi-Bagi Roti dan Air di Tengah Aksi Ribuan Guru Madrasah di Depan DPR
-
Gelar Aksi, Warga Tagih Janji Ganti Rugi Lahan Flyover Pramuka Rp369 Miliar ke DPRD DKI
-
Ratusan Guru Madrasah Demo di DPR, Tuntut Kesejahteraan dan Inpres Pendidikan
-
Viral Maling Berjaket Merah Todongkan Senpi di Lenteng Agung, Polisi Buru Pelaku
-
Polisi Selidiki Dugaan Pidana Kebakaran Gudang Pestisida yang Cemari Sungai Cisadane
-
3 Langkah Taktis Dasco soal Krisis Penonaktifan BPJS PBI