Suara.com - Uang hasil korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) tahun anggaran 2011-2012, ternyata diduga tidak hanya masuk ke kantong pribadi politikus, pengusaha, maupun birokrat. Duit rasuah itu juga diduga masuk ke rekening kas sejumlah partai politik.
Hal itu terungkap dalam surat dakwaan yang dibacakan dalam sidang perdana kasus korupsi e-KTP, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (9/3/2017).
Surat dakwaan itu dibacakan untuk dua terdakwa, yakni mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman.
“Untuk melancarkan pembahasan anggaran KTP-E, Irman dan Sugiharto mengucurkan uang kepada 54 anggota Komisi II DPR dan juga Ketua DPR saat itu Marzuki Ali dan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR yaitu Melchias Marcus Mekeng (Partai Golkar), Wakil Ketua Banggar Mirwan Amir (Partai Demokrat) dan Olly Dondokambe (PDIP) serta Tamsil Linrung (PKS),” ungkap Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) Irene Putri, dalam persidangan.
Selanjutnya, kata Irene, masih ada pembagian uang untuk seluruh anggota Komisi II DPR dengan rincian Ketua Komisi II DPR sejumlah 30 ribu dolar AS; tiga Wakil Ketua Komisi II DPR masing-masing 20 ribu dolar AS; dan sembilan orang Ketua kelompok Fraksi Komisi II DPR masing-masing 15 ribu dolar AS. Selain itu, 37 orang anggota komisi II DPR masing-masing 5 ribu dolar AS sampai 10 ribu dolar AS.
Tidak hanya individu, partai juga kebagian aliran dana e-KTP. Partai Golkar Rp150 miliar, Partai Demokrat Rp150 miliar, dan PDIP Rp80 miliar.
“Uang juga mengalir kepada para pejabat Kemendagri yaitu Gamawan Fauzi, Diah Anggraeni, Irman, Sugiharto serta staf Kemendagri, auditor BPK, Staf Sekretariat Komisi II DPR, staf Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), staf Kementerian Keuangan, panitia pengadaan e-KTP, hingga Deputi bidang Politik dan Keamanan Sekretariat Kabinet. Uang tersebut berasal dari perusahaan rekanan yang diserahkan oleh Andi Agustinus alias Andi Narogong,” terang Irene.
Berita Terkait
-
Inilah Politikus yang Diduga Nikmati Uang Korupsi e-KTP
-
Jaksa KPK: Terdakwa e-KTP Bikin Pertemuan dengan Setya Novanto
-
Larangan "Live" Sidang Korupsi e-KTP Bentuk Kejahatan Informasi
-
Setya Novanto: Demi Allah Saya Tak Terima Uang Korupsi e-KTP!
-
Jika Terlibat Korupsi e-KTP, Golkar akan Hukum Setya Novanto
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Isi Curhat Benjamin Netanyahu Kena Mental Diserang Drone Iran
-
Israel Lumpuh, Iran Sulap 2 Wilayah Zionis Ini Jadi Kota Hantu
-
Perang Iran Picu Krisis Energi Global, Bisakah Energi Terbarukan Jadi Jalan Keluar?
-
Rudal Kiamat Iran Punya Jarak Tempuh 'Aceh-Papua' Bikin Ketar-ketir AS dan Inggris
-
Mojtaba Khamenei Menghilang, 2 Intelijen Paling Ditakuti Dunia Ketar-ketir Sendiri
-
Kesulitan Lacak Keberadaan Mojtaba Khamenei, Intelijen AS dan Israel Dibuat Bingung
-
Arus Balik Lebaran 2026: KAI Daop 1 Tambah 88 Perjalanan dan Perketat Keamanan
-
Habis Lebaran, Israel Makin Biadab Berbuat Hal Keji Begini ke Rakyat Palestina
-
Arus Balik Lebaran 2026: 51 Ribu Penumpang Tiba di Jakarta, Pasar Senen dan Gambir Terpadat
-
Benjamin Netanyahu Mulai Kalang Kabut Hadapi Iran Sampai Lakukan Hal Memalukan Ini