Suara.com - Calon wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno tidak memenuhi panggilan Kepolisian Sektor Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (10/3/2017). Sandiaga menjadi saksi di kasus pencemaran nama baik dan fitnah.
"Pihak dari pengacara konfirmasi ke kami. Meminta ditunda waktu (pemeriksaan)," kata Kepala Kepolisian Sektor Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Polisi Suwarno di lokasi, Jumat (10/3/2017).
Selanjutnya polisi belum menjadwalkan panggilan ulang terhadap Sandiaga tersebut. Menurutnya menunggu informasi dari penyidik dan pihak dari Sandiaga.
"Itu nanti. Kami komunikasikan penyidik dengan pihak pengacaranya (Sandiaga). Ada perkembangan, kita sampaikan," kata Suwarno.
Menurut Suwarno, alasan Sandiaga tidak hadir karena dalam kegiatan.
"Artian sedang ada kegiatan (Sandiaga tidak hadir). Tapi kami terima. Dari pengacaranya ke penyidik disampiakan itu," ujar Suwarno.
Sandiaga dipanggil sebagai saksi atas sebuah kasus tindak pidana pencemaran nama baik atau fitnah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP yang terjadi pada 7 November 2013 dengan nomor polisi 1616/K//2013.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
-
Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal
-
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!
-
Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang
-
Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?
-
Sembunyi di Balik Lemari! Polisi Sita Rp67 M dari Cafe de'CLAN yang Diduga Milik Jampidsus Febrie
-
Brankas Berisi Dolar Disita di Cafe de'CLAN, Nama Jampidsus Febrie Adriansyah Ikut Terseret
-
Dari Cafe de'CLAN Signature ke Pacific Place, Polisi Kejar Aliran Duit Korupsi PLTU hingga Asabri!
-
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
-
Kasus Eksploitasi Anak 'Tenda Biru' Bukan Dipicu Postingan Viral WN Jepang