Suara.com - Masih ingat Jessica Kumala Wongso? Alumnus Billy Blue College of Design, Sidney, Australia, yang terjerat kasus pembunuhan terhadap temannya sendiri, Wayan Mirna Salihin, dengan es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat.
Setelah divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 27 Oktober 2016, saat ini Jessica mendekam di rumah tahanan wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Menurut keterangan pengacara Jessica, Hidayat Bustam, badan Jessica sekarang lebih kurus.
"Kurusan dia (Jessica) kasihan dia," ujar Bustam kepada Suara.com, Jumat (10/3/2017).
Bustam mengatakan selama di penjara, Jessica sering sakit. Dia sangat tertekan karena merasa tidak pernah melakukan pembunuhan terhadap Mirna.
Setiap kali dijenguk, kata Bustam, Jessica selalu mengatkan bahwa dirinya tidak bersalah.
"Jessica miris. Jess kadang sakit flu. Merasa terbelenggu di sini. Tidak bisa kerja tidak bisa apa -apa. Kalau dia memang pelakunya dia rela. Tapi kan dia nggak melakukan. Nah ini pengadilan seperti apa. Ya kami memohon kepada pengadilannya memang kalau nggak bersalah dibebaskan begitu," ujar Bustam.
"Dia (Jessica) masih terus berfikir merasa tidak bersalah. Dia bilang sudah nggak kuat di sini. Nggak betah di sini. Ya kan dia nggak pernah melakukan. Dia minta bebas," Bustam menambahkan.
Pengacara dan keluarga sekarang ini terus menerus memberikan dukungan moral kepada Jessica, selain menempuh jalur hukum lewat pengajuan memori banding atas vonis.
"Kami juga sudah ajukan permohonan banding ya. Seminggu sekali saya lihat Jessica (menjenguk). Kami selalu support bagaimana. Tinggal kita tunggu pengadilan apa jawabannya," kata Bustam.
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,59 Persen, Dukungan Pramono terhadap UMKM dan PKL Tuai Pujian
-
Fadli Zon Sebut Ziarah Gunung Kawi Merupakan Warisan Tradisi
-
Alasan Indonesia Tak Kirim Pejabat Tinggi ke Penghormatan Terakhir Ayatollah Khamenei
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!
-
Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite