Suara.com - DPR RI sempat dihebohkan dengan rencana mengusulkan penggunaan hak angket untuk menelisik keabsahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo kembali melantik Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta, setelah cuti beberapa waktu lalu.
Rencana penggunaan hak angket yang dikenal dengan sebutan “Ahok Gate” diusulkan 90 anggota DPR dari empat fraksi partai di lembaga legislatif tersebut.
Namun, usulan hak angket “Ahok Gate” itu belakang justru meredup, tak terdengar, atau seperti petitih yang mengatakan “layu sebelum berkembang”. Alhasil, usulan itu menjadi cibiran fraksi-fraksi yang menolak penggunaan hak angket untuk menelisik Ahok.
Itu seperti yang diutarakan Ketua Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Kahar Muzakir. Ia mengatakan, pengusul hak angket 'Ahok Gate' sudah mulai tidak bersemangat.
"Pengusulnya kelihatannya tidak lagi bersemangat. Apalagi sudah enam fraksi yang tegas menolak rencana itu," kata Kahar di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Jumat (10/3/2017).
Keenam fraksi yang menolak itu adalah Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Hati Nurani Rakyat, dan Fraksi Partai Nasional Demokrat.
Sementara, pada Senin (13/2) bulan lalu, ada 90 anggota DPR dari 4 fraksi yang mengusulkan hak angket. Rinciannya, 22 orang Fraksi Partai Gerindra, 42 anggota Fraksi Demokrat, 10 legislator Fraksi PAN, dan 16 wakil rakyat dari Fraksi PKS. Mereka menilai, pelantikan Ahok sebagai Gubernur Jakarta setelah cuti, Sabtu (11/2), tidak sah karena yang bersangkutan sudah menyandang status terdakwa kasus dugaan penodaan agama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur