Suara.com - Polda Metro Jakarta Raya bakal serius menelisik maraknya pemasangan spanduk propaganda, yang melarang warga menyalatkan jenazah pendukung penoda agama.
Keseriusan itu seiring dengan munculnya kasus dugaan jenazah Nenek Hindun Raisman (78) ditolak saat hendak disalatkan di musala Jalan Karet Raya II, RT 9, RW 5, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Kami menunggu keterangan saksi-saksi. Setelahnya, kami akan analisis,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (13/3/2017).
Selain itu, kata dia, polisi juga akan meminta keterangan Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia terkait merebaknya pelarangan serupa di sejumah masjid dan musala ibu kota.
Nenek Hindun merupakan warga di Setiabudi, Jakarta Selatan, yang jenazahnya diduga ditolak ketika hendak disalatkan di Musala Al Mu'minuun. Penolakan itu sendiri disinyalir bermotif politik. Sebab, pada Pilkada Jakarta 15 Februari 2017, Nenek Hindun mencoblos pasangan Ahok dan Djarot Saiful Hidayat.
Sementara spanduk propaganda penolakan jenazah pendukung Ahok paling banyak ditemukan di masjid yang bertempat di Jakarta Selatan.
"Semua polres hampir ada semua spanduk seperti itu, tapi sudah kami turunkan semua," kata Argo.
Baca Juga: Komunitas Pendukung Agus dan Kader Demokrat Merapat ke Ahok
Berita Terkait
-
Anies: Kalau Ditolak, Saya yang Salatkan Jenazah Pendukung Ahok
-
Ini Sebab Maraknya Penolakan Jenazah Pendukung Ahok versi Anies
-
Propaganda Boikot Jasad Pro Ahok, Menteri Agama Angkat Suara
-
Politikus Gerindra: Kasus Nenek Hindun Imbas Kriminalisasi Ulama
-
Blusukan, Djarot Mendadak Dipeluk Nenek Berusia 80 Tahun
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan
-
Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini
-
Review Film CODA: Harmoni Keheningan, Musik, dan Cinta Keluarga
-
Bromo Dilanda Kebakaran Hutan, Akses Jemplang hingga Senduro Ditutup
-
Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
Cara Membedakan Cinta, Manipulasi, dan Penipuan Menurut Detektif Jubun
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya