Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (21/2). [Antara]
Besok, Selasa (14/3/2017), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan kembali menjalani sidang perkara dugaan penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan. Malam ini, Ahok siap-siap.
Usai menghadiri acara deklarasi Gerakan Relawan Agus-Sylviana, Ahok mengatakan akan membaca materi berita acara pemeriksaan sidang ke 14.
"Ini mau ketemu pengacara, mau diskusi," ujar Ahok di Jalan Talang, Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2017).
Agenda sidang besok yaitu mendengarkan keterangan lima saksi meringankan yang dihadirkan oleh pengacara Ahok.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Hasoloan Sianturi belum dapat memastikan apakah kelima saksi tersebut akan hadir semuanya atau tidak.
"Kami harapkan hadir semua. Tapi kan yang memastikan satu jam kedepan itu tentu kita sulit memastikan. Tapi bagaimana pun kita berharap mereka yang dipanggil tidak berhalangan," kata Hasoloan.
Lima saksi yaitu ahli hukum pidana dari fakultas hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Edward Omar Sharif Hiariej; PNS Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung, Juhri; guru SD 17 Badau, Tanjung Pandan, Belitung Timur, Bangka Belitung, Ferry Lukmantara; supir asal Dusun Ganse, RT 23, Desa Gantung, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, Bangka Belitung, Suyanto, dan teman SD Ahok dari Dusun Lenggang, RT 14, Desa Lenggang, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, Bangka Belitung, Fajrun.
Usai menghadiri acara deklarasi Gerakan Relawan Agus-Sylviana, Ahok mengatakan akan membaca materi berita acara pemeriksaan sidang ke 14.
"Ini mau ketemu pengacara, mau diskusi," ujar Ahok di Jalan Talang, Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2017).
Agenda sidang besok yaitu mendengarkan keterangan lima saksi meringankan yang dihadirkan oleh pengacara Ahok.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Hasoloan Sianturi belum dapat memastikan apakah kelima saksi tersebut akan hadir semuanya atau tidak.
"Kami harapkan hadir semua. Tapi kan yang memastikan satu jam kedepan itu tentu kita sulit memastikan. Tapi bagaimana pun kita berharap mereka yang dipanggil tidak berhalangan," kata Hasoloan.
Lima saksi yaitu ahli hukum pidana dari fakultas hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Edward Omar Sharif Hiariej; PNS Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung, Juhri; guru SD 17 Badau, Tanjung Pandan, Belitung Timur, Bangka Belitung, Ferry Lukmantara; supir asal Dusun Ganse, RT 23, Desa Gantung, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, Bangka Belitung, Suyanto, dan teman SD Ahok dari Dusun Lenggang, RT 14, Desa Lenggang, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, Bangka Belitung, Fajrun.
Komentar
Berita Terkait
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?