Suara.com - Pernyataan maupun alat peraga berisi propaganda untuk memilih calon pemimpin beragama Islam dengan mengutip surah Al Maidah ayat 51, ternyata selalu tersebar ketika ada kandidat nonmuslim pada pemilihan kepala daerah (pilkada).
Hal itu diungkapkan mantan Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Provinsi Bangka Belitung, dalam sidang kasus dugaan penodaan agama oleh terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, di Ruang Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2017).
"Kalau ada kandidat (gubernur) nonmuslim pasti muncul selebaran ini (jangan memilih pemimpin nonmuslim). Itu juga terjadi saat Ahok menjadi kandidat gubernur Babel tahun 2007," ujar Juhri, yang dihadirkan kubu Ahok sebagai saksi fakta, sembari menujukkan bukti selebaran.
Sebaliknya, sambung dia, selebaran seperti itu tidak akan muncul apabila seluruh calon kepala daerah yang maju beragama muslim.
Ketika Pilkada Babel 2007, terus Juhri, ada lima pasangan calon yang berlaga. Namun, kandidat gubernur yang nonmuslim hanya Ahok. Calon wakil gubernur yang beragama nonmuslim juga ada satu orang, yakni Anton Gozali.
”Dalam selebaran tidak menyebutkan langsung nama Ahok. Tapi secara faktual, selebaran itu memang ditujukan ke Ahok, bukan ke Cawagub Anton,” terangnya.
Untuk diketahui, Ahok tersandung kasus dugaan penodaan agama karena mengutip surat Al Maidah ayat 51 saat pidato di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016.
Baca Juga: Saksi: Ada Selebaran Surah Al Maidah 51 saat Ahok Cagub Babel
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah