Suara.com - Terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, ternyata tidak hanya menghadirkan saksi tapi juga rekaman video untuk meringankan dakwaan, pada sidang ke-14 yang dihelat Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di Ruang Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2017).
Teguh Samudra, anggota tim pengacara terdakwa Ahok, mengungkapkan video itu berisi rekaman Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid atau beken disebut Gus Dur yang berbicara tentang Ahok.
”Kami akan meminta izin kepada hakim, untuk memutar video berisi rekaman almarhum Gus Dur saat berkampanye demi kemenangan Ahok di pemilihan gubernur Bangka Belitung tahun 2007,” terang Teguh sebelum sidang.
Dalam video tersebut, terekam Gus Dur tengah berorasi yang salah satu topiknya adalah dibolehkannya umat Muslim memilih Ahok menjadi gubernur.
”Itu untuk perbandingan, masak dulu dibolehkan sekarang Ahok tidak boleh jadi gubernur. Apalagi yang bicara itu adalah almarhum Gus Dur, ulama besar sekaligus presiden. Nanti almarhum akan menunjukkan dalil-dalilnya,” tutur Teguh.
Untuk diketahui, Ahok tersandung kasus dugaan penodaan agama karena mengutip surat Al Maidah ayat 51 saat pidato di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016.
Selain rekaman video, Ahok bakal menghadirkan sejumlah saksi yang meringankan. Teguh mengatakan saksi yang sementara terkonfirmasi hadir antara lain adalah PNS Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung, Juhri.
Selanjutnya sopir Dusun Ganse RT 023, Desa Gantung, Kecamatan Gantung, Kabuoaten Belitung Timur, Bangka Belitung, Suyanto; dan, teman SD Ahok dari Dusun Lenggang RT 014, Desa Lenggang, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, Bangka Belitung, Fajrun.
Untuk diketahui, Ahok tersandung kasus dugaan penodaan agama karena mengutip surat Al Maidah ayat 51 saat pidato di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016.
Baca Juga: Sidang ke-14, Ahok Ajak Sopir dan Teman SD Jadi Saksi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Puan Tegaskan PDIP Bukan Partai Abu-abu! Senyum Saan Mustopa dan Cucun Jadi Soroton
-
Penahanan Ijazah karena Tunggakan Biaya Sudah Jadi Masalah Nasional
-
Bukan Ajang Bagi-bagi Kursi, Puan: Jabatan Komisaris BUMN Harus Profesional dan Kompeten!
-
Cerita Korban Penjualan Tiket Spekulatif Piala Dunia 2026, Sudah Bayar Rp 107 Juta Tapi Zonk
-
Negara Gagal Biayai Wajib Belajar, Anak Miskin Malah Disandera Ijazahnya
-
Viral! Patwal RI 21 Pepet Mobil Warga di Senayan, Pengemudi Protes Dipaksa Berhenti
-
Plastik Terurai Jadi Partikel Makin Kecil: Mengapa Nanoplastik Kini Menjadi Perhatian Ilmuwan?
-
Alasan Presiden Belarus Menginap di Istana Negara, Prabowo Ingin Beri Penghormatan Khusus
-
'Saling Membersamai', Roy Suryo Hadiri Sidang dr Tifa Usai Praperadilannya Ditunda
-
Janji! Amerika Tidak Serang Iran Lagi