Suara.com - Pernyataan maupun alat peraga berisi propaganda agar warga tak memilih calon pemimpin dari kalangan nonmuslim di DKI Jakarta, ternyata bukan kali pertama dirasakan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Hal itu terungkap dalam sidang kasus penodaan agama oleh tersangka Akok, di Ruang Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2017).
Pada persidangan itu, saksi fakta Juhri mengungkapkan propaganda seperti itu sudah ada ketika Calon Gubernur DKI nomor urut dua itu berkampanye menjadi gubernur Bangka Belitung, tahun 2007.
”Ketika itu banyak selebaran berisi surah Al Maidah ayat 51 di masjid-masjid, agar tidak memilih pemimpin yang non-Muslim. Tapi, tak ada satu pun dari lima kandidat gubernur yang melaporkan hal itu ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu),” tutur Juhri yang kekinian berprofesi sebagai pegawai negeri sipil di Kabupaten Belitung itu.
Mantan Ketua Panwaslu Bangka Belitung ini mengungkapkan, Ahok juga kala itu tidak berusaha melaporkan selebaran yang dikateogirkan kampanye hitam itu.
Meski tak ada laporan, Juhri menuturkan pihaknya saat itu tetap berupaya menelisik serta menyita selebaran-selebaran propaganda tersebut.
”Selebaran-selebaran itu disebar saat salat Jumat. Saya waktu itu mengutus anggota bernama Sukri untuk mendatangi lokasi masjid tempat penyebarannya. Setelahnya, sebagian selebaran itu kami sita dan dimusnahkan. Sedangkan sebagian selebaran kami jadikan berkas,” terangnya.
Selain itu, Juhri juga berupaya menelusuri alamat sekretariat yang tertera dalam selebaran, tapi upayanya berakhir tanpa hasil.
Untuk diketahui, Ahok tersandung kasus dugaan penodaan agama karena mengutip surat Al Maidah ayat 51 saat pidato di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016.
Baca Juga: Beredar Foto Bareng Tommy Soeharto, Ini Klarifikasi Anies
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
KPK Bantah Intervensi dari Istana Gegara Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Skandal DPRD Gorontalo: "Rampok Uang Negara" dan Selingkuh, Anggota PDIP Ini Langsung Dipecat!
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi