Suara.com - Pernyataan maupun alat peraga berisi propaganda agar warga tak memilih calon pemimpin dari kalangan nonmuslim di DKI Jakarta, ternyata bukan kali pertama dirasakan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Hal itu terungkap dalam sidang kasus penodaan agama oleh tersangka Akok, di Ruang Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2017).
Pada persidangan itu, saksi fakta Juhri mengungkapkan propaganda seperti itu sudah ada ketika Calon Gubernur DKI nomor urut dua itu berkampanye menjadi gubernur Bangka Belitung, tahun 2007.
”Ketika itu banyak selebaran berisi surah Al Maidah ayat 51 di masjid-masjid, agar tidak memilih pemimpin yang non-Muslim. Tapi, tak ada satu pun dari lima kandidat gubernur yang melaporkan hal itu ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu),” tutur Juhri yang kekinian berprofesi sebagai pegawai negeri sipil di Kabupaten Belitung itu.
Mantan Ketua Panwaslu Bangka Belitung ini mengungkapkan, Ahok juga kala itu tidak berusaha melaporkan selebaran yang dikateogirkan kampanye hitam itu.
Meski tak ada laporan, Juhri menuturkan pihaknya saat itu tetap berupaya menelisik serta menyita selebaran-selebaran propaganda tersebut.
”Selebaran-selebaran itu disebar saat salat Jumat. Saya waktu itu mengutus anggota bernama Sukri untuk mendatangi lokasi masjid tempat penyebarannya. Setelahnya, sebagian selebaran itu kami sita dan dimusnahkan. Sedangkan sebagian selebaran kami jadikan berkas,” terangnya.
Selain itu, Juhri juga berupaya menelusuri alamat sekretariat yang tertera dalam selebaran, tapi upayanya berakhir tanpa hasil.
Untuk diketahui, Ahok tersandung kasus dugaan penodaan agama karena mengutip surat Al Maidah ayat 51 saat pidato di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016.
Baca Juga: Beredar Foto Bareng Tommy Soeharto, Ini Klarifikasi Anies
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum
-
Hasto: PDIP Dorong Rote Ndao Jadi Pusat Riset Komoditas Rakyat, Kagum pada Tradisi Kuda Hus
-
Di Rote Ndao, Hasto PDIP Soroti Potensi Wilayah Terluar RI
-
Gelar Pahlawan untuk Soeharto, KontraS: Upaya Cuci Dosa Pemerintah