Suara.com - Pernyataan maupun alat peraga berisi propaganda agar warga tak memilih calon pemimpin dari kalangan nonmuslim di DKI Jakarta, ternyata bukan kali pertama dirasakan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Hal itu terungkap dalam sidang kasus penodaan agama oleh tersangka Akok, di Ruang Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2017).
Pada persidangan itu, saksi fakta Juhri mengungkapkan propaganda seperti itu sudah ada ketika Calon Gubernur DKI nomor urut dua itu berkampanye menjadi gubernur Bangka Belitung, tahun 2007.
”Ketika itu banyak selebaran berisi surah Al Maidah ayat 51 di masjid-masjid, agar tidak memilih pemimpin yang non-Muslim. Tapi, tak ada satu pun dari lima kandidat gubernur yang melaporkan hal itu ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu),” tutur Juhri yang kekinian berprofesi sebagai pegawai negeri sipil di Kabupaten Belitung itu.
Mantan Ketua Panwaslu Bangka Belitung ini mengungkapkan, Ahok juga kala itu tidak berusaha melaporkan selebaran yang dikateogirkan kampanye hitam itu.
Meski tak ada laporan, Juhri menuturkan pihaknya saat itu tetap berupaya menelisik serta menyita selebaran-selebaran propaganda tersebut.
”Selebaran-selebaran itu disebar saat salat Jumat. Saya waktu itu mengutus anggota bernama Sukri untuk mendatangi lokasi masjid tempat penyebarannya. Setelahnya, sebagian selebaran itu kami sita dan dimusnahkan. Sedangkan sebagian selebaran kami jadikan berkas,” terangnya.
Selain itu, Juhri juga berupaya menelusuri alamat sekretariat yang tertera dalam selebaran, tapi upayanya berakhir tanpa hasil.
Untuk diketahui, Ahok tersandung kasus dugaan penodaan agama karena mengutip surat Al Maidah ayat 51 saat pidato di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016.
Baca Juga: Beredar Foto Bareng Tommy Soeharto, Ini Klarifikasi Anies
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum
-
Prabowo Punya Rencana Mundur? Dino Patti Djalal Bocorkan Syarat Indonesia Gabung BoP
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua
-
Jakarta Diguyur Hujan dari Pagi Sampai Malam: Peta Sebaran Hujan Lengkap dari BMKG
-
Seskab Teddy Ungkap Posisi Indonesia di BoP: Dana USD 1 Miliar Tidak Wajib dan untuk Gaza
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai