Suara.com - Pernyataan maupun alat peraga berisi propaganda agar warga tak memilih calon pemimpin dari kalangan nonmuslim di DKI Jakarta, ternyata bukan kali pertama dirasakan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Hal itu terungkap dalam sidang kasus penodaan agama oleh tersangka Akok, di Ruang Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2017).
Pada persidangan itu, saksi fakta Juhri mengungkapkan propaganda seperti itu sudah ada ketika Calon Gubernur DKI nomor urut dua itu berkampanye menjadi gubernur Bangka Belitung, tahun 2007.
”Ketika itu banyak selebaran berisi surah Al Maidah ayat 51 di masjid-masjid, agar tidak memilih pemimpin yang non-Muslim. Tapi, tak ada satu pun dari lima kandidat gubernur yang melaporkan hal itu ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu),” tutur Juhri yang kekinian berprofesi sebagai pegawai negeri sipil di Kabupaten Belitung itu.
Mantan Ketua Panwaslu Bangka Belitung ini mengungkapkan, Ahok juga kala itu tidak berusaha melaporkan selebaran yang dikateogirkan kampanye hitam itu.
Meski tak ada laporan, Juhri menuturkan pihaknya saat itu tetap berupaya menelisik serta menyita selebaran-selebaran propaganda tersebut.
”Selebaran-selebaran itu disebar saat salat Jumat. Saya waktu itu mengutus anggota bernama Sukri untuk mendatangi lokasi masjid tempat penyebarannya. Setelahnya, sebagian selebaran itu kami sita dan dimusnahkan. Sedangkan sebagian selebaran kami jadikan berkas,” terangnya.
Selain itu, Juhri juga berupaya menelusuri alamat sekretariat yang tertera dalam selebaran, tapi upayanya berakhir tanpa hasil.
Untuk diketahui, Ahok tersandung kasus dugaan penodaan agama karena mengutip surat Al Maidah ayat 51 saat pidato di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016.
Baca Juga: Beredar Foto Bareng Tommy Soeharto, Ini Klarifikasi Anies
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf