Suara.com - Pernyataan maupun alat peraga berisi propaganda agar warga tak memilih calon pemimpin dari kalangan nonmuslim di DKI Jakarta, ternyata bukan kali pertama dirasakan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Hal itu terungkap dalam sidang kasus penodaan agama oleh tersangka Akok, di Ruang Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2017).
Pada persidangan itu, saksi fakta Juhri mengungkapkan propaganda seperti itu sudah ada ketika Calon Gubernur DKI nomor urut dua itu berkampanye menjadi gubernur Bangka Belitung, tahun 2007.
”Ketika itu banyak selebaran berisi surah Al Maidah ayat 51 di masjid-masjid, agar tidak memilih pemimpin yang non-Muslim. Tapi, tak ada satu pun dari lima kandidat gubernur yang melaporkan hal itu ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu),” tutur Juhri yang kekinian berprofesi sebagai pegawai negeri sipil di Kabupaten Belitung itu.
Mantan Ketua Panwaslu Bangka Belitung ini mengungkapkan, Ahok juga kala itu tidak berusaha melaporkan selebaran yang dikateogirkan kampanye hitam itu.
Meski tak ada laporan, Juhri menuturkan pihaknya saat itu tetap berupaya menelisik serta menyita selebaran-selebaran propaganda tersebut.
”Selebaran-selebaran itu disebar saat salat Jumat. Saya waktu itu mengutus anggota bernama Sukri untuk mendatangi lokasi masjid tempat penyebarannya. Setelahnya, sebagian selebaran itu kami sita dan dimusnahkan. Sedangkan sebagian selebaran kami jadikan berkas,” terangnya.
Selain itu, Juhri juga berupaya menelusuri alamat sekretariat yang tertera dalam selebaran, tapi upayanya berakhir tanpa hasil.
Untuk diketahui, Ahok tersandung kasus dugaan penodaan agama karena mengutip surat Al Maidah ayat 51 saat pidato di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016.
Baca Juga: Beredar Foto Bareng Tommy Soeharto, Ini Klarifikasi Anies
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel