Suara.com - Seorang wanita Australia dan kekasihnya yang berkebangsaan Inggris divonis penjara oleh Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, karena dinyatakan bersalah membunuh seorang polisi lalu lintas (polantas) di pulau Dewata tersebut.
Kedua terpidana itu, seperti dilansir AFP, Senin (13/3/2017), ialah Sara Connor dan kekasihnya yang juga berprofesi sebagai disc jockey (DJ) David Taylor. Sara (46) divonis empat tahun penjara, dan David (34) dijatuhi hukuman enam tahun berada dalam terungku Indonesia.
Keduanya dinilai bersalah karena mengeroyok Polantas Aipda I Wayan Sudarsa di Pantai Kuta, Bali, bulan Agustus tahun 2016.
Dalam persidangan, David berkukuh tidak bersalah karena dirinya hanya membela diri saat terlibat perkelahian dengan Sudarsa. Ia mengakui, menyerang Sudarsa karena mencurigai sang polisi mencuri tasnya.
David yang dikenal dengan sebutan DJ Nutzo ini menuturkan, tidak bermaksud membunuh Sudarsa. Sara, sang kekasih, juga berkukuh tidak terlibat apa pun dalam perkelahian tersebut.
Namun, majelis hakim meyakini kedua warga negara asing itu bersalah berdasarkan bukti-bukti yang diajukan jaksa penuntut umum.
Keduanya dianggap merasa bersalah karena setelah kejadian itu, David maupun Sara berupaya menghilangkan identitas Sudarsa. Salah satunya adalah, merusak kartu identitas sang polisi.
"Kedua terdakwa terbukti menyerang korban secara bersama-sama, menyebkan 42 titik luka, sehingga menyebabkan kematian," tegas Ketua Majelis Hakim I Made Pasek.
Terkait keputusan itu, David memastikan tidak mengajukan upaya banding. Sementara Sara menyatakan pikir-pikir dan diberikan waktu sepekan untuk memutuskan mengajukan banding atau tidak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!