Suara.com - Seorang wanita Australia dan kekasihnya yang berkebangsaan Inggris divonis penjara oleh Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, karena dinyatakan bersalah membunuh seorang polisi lalu lintas (polantas) di pulau Dewata tersebut.
Kedua terpidana itu, seperti dilansir AFP, Senin (13/3/2017), ialah Sara Connor dan kekasihnya yang juga berprofesi sebagai disc jockey (DJ) David Taylor. Sara (46) divonis empat tahun penjara, dan David (34) dijatuhi hukuman enam tahun berada dalam terungku Indonesia.
Keduanya dinilai bersalah karena mengeroyok Polantas Aipda I Wayan Sudarsa di Pantai Kuta, Bali, bulan Agustus tahun 2016.
Dalam persidangan, David berkukuh tidak bersalah karena dirinya hanya membela diri saat terlibat perkelahian dengan Sudarsa. Ia mengakui, menyerang Sudarsa karena mencurigai sang polisi mencuri tasnya.
David yang dikenal dengan sebutan DJ Nutzo ini menuturkan, tidak bermaksud membunuh Sudarsa. Sara, sang kekasih, juga berkukuh tidak terlibat apa pun dalam perkelahian tersebut.
Namun, majelis hakim meyakini kedua warga negara asing itu bersalah berdasarkan bukti-bukti yang diajukan jaksa penuntut umum.
Keduanya dianggap merasa bersalah karena setelah kejadian itu, David maupun Sara berupaya menghilangkan identitas Sudarsa. Salah satunya adalah, merusak kartu identitas sang polisi.
"Kedua terdakwa terbukti menyerang korban secara bersama-sama, menyebkan 42 titik luka, sehingga menyebabkan kematian," tegas Ketua Majelis Hakim I Made Pasek.
Terkait keputusan itu, David memastikan tidak mengajukan upaya banding. Sementara Sara menyatakan pikir-pikir dan diberikan waktu sepekan untuk memutuskan mengajukan banding atau tidak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara