Suara.com - Salah satu saksi meringankan yang dihadirkan pengacara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama dalam persidangan yang ke 14, Selasa (14/3/2017), bernama Fajrun. Fajrun merupakan teman kecil Ahok di Kabupaten Belitung Timur.
Pengacara Ahok, I Wayan Sudirta, menjelaskan Fajrun dihadirkan dalam persidangan perkara dugaan penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, untuk merunut kehidupan Ahok dari masa kecil untuk menggambarkan apakah Ahok menghormati agama lain atau tidak. Hal ini untuk menjawab tuduhan bahwa Ahok menghina agama Islam lewat pidato dengan mengutip Al Maidah ayat 51.
"Niat tidak bisa diukur dengan pidato, tetapi cari dari kehidupan sehari-hari. Jadi kehidupan sehari-hari bisa dapat dilihat niatnya," kata Wayan dalam konferensi pers di Jalan Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/3/2017).
Fajrun merupakan warga Dusun Lenggang, RT 14, Desa Lenggang, Kecamatan Gantung. Dia dianggap memahami Ahok karena menjadi temannya sejak kecil hingga tamat sekolah menengah pertama di Belitung Timur.
Selain Fajrun, pengacara Ahok juga menghadirkan dua saksi meringankan yang lainnya. Mereka juga dari Belitung Timur. Mereka adalah Juhri, mantan Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Belitung Timur dan Suyanto, mantan supir perusahaan dan keluarga Ahok.
Berdasarkan keterangan para saksi, kata Wayan, menunjukkan Ahok tidak punya niat untuk menista agama Islam. Sebaliknya, Ahok punya perhatian terhadap umat Islam, dia sering membantu membangun masjid.
"Lingkungan, keluarga, saksi jaksa banyak yang menilai nggak pernah ada BTP ada niat menodai agama. Nggak mungkin BTP (Basuki Tjahaja Purnama) menodakan agama," kata Wayan.
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Terkini
-
Bappenas Soroti Urbanisasi Indonesia: Kota Tumbuh Tak Terkendali, Produktivitas Rendah
-
Gaduh Laporan 'Ujaran Kebencian' Bahlil, Golkar Panggil Pelapor: Siapa yang Suruh?
-
Kelamin Suami Dipotong Istri Gara-gara Chat, Korban Naik Motor Sendiri ke RSCM Bawa Potongannya
-
Pakai Kacamata Hitam, Begini Momen Prabowo Sambut Kunjungan Presiden Brasil Lula di Istana Merdeka
-
Klaim Air Pegunungan Cuma Iklan? BPKN Siap Panggil Bos Aqua, Dugaan Pakai Air Sumur Bor Diselidiki
-
Draf NDC 3.0 Dinilai Tak Cukup Ambisius, IESR Peringatkan Risiko Ekonomi dan Ekologis
-
Usai Ancam Pecat Anak Buah jika Ngibul soal Dana Ngendap, KDM: Saya jadi Gak Enak Nih
-
Survei IDSIGH Ungkap Kinerja Gibran Stabil Sepanjang Tahun Pertama
-
Kenapa Harimau Masuk ke Permukiman? Pakar Beri Penjelasannya
-
Kemen PPPA: Kasus Kekerasan Santri di Malang Tunjukkan Lemahnya Perlindungan Anak di Pesantren