Suara.com - Salah satu saksi meringankan yang dihadirkan pengacara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama dalam persidangan yang ke 14, Selasa (14/3/2017), bernama Fajrun. Fajrun merupakan teman kecil Ahok di Kabupaten Belitung Timur.
Pengacara Ahok, I Wayan Sudirta, menjelaskan Fajrun dihadirkan dalam persidangan perkara dugaan penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, untuk merunut kehidupan Ahok dari masa kecil untuk menggambarkan apakah Ahok menghormati agama lain atau tidak. Hal ini untuk menjawab tuduhan bahwa Ahok menghina agama Islam lewat pidato dengan mengutip Al Maidah ayat 51.
"Niat tidak bisa diukur dengan pidato, tetapi cari dari kehidupan sehari-hari. Jadi kehidupan sehari-hari bisa dapat dilihat niatnya," kata Wayan dalam konferensi pers di Jalan Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/3/2017).
Fajrun merupakan warga Dusun Lenggang, RT 14, Desa Lenggang, Kecamatan Gantung. Dia dianggap memahami Ahok karena menjadi temannya sejak kecil hingga tamat sekolah menengah pertama di Belitung Timur.
Selain Fajrun, pengacara Ahok juga menghadirkan dua saksi meringankan yang lainnya. Mereka juga dari Belitung Timur. Mereka adalah Juhri, mantan Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Belitung Timur dan Suyanto, mantan supir perusahaan dan keluarga Ahok.
Berdasarkan keterangan para saksi, kata Wayan, menunjukkan Ahok tidak punya niat untuk menista agama Islam. Sebaliknya, Ahok punya perhatian terhadap umat Islam, dia sering membantu membangun masjid.
"Lingkungan, keluarga, saksi jaksa banyak yang menilai nggak pernah ada BTP ada niat menodai agama. Nggak mungkin BTP (Basuki Tjahaja Purnama) menodakan agama," kata Wayan.
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Diperiksa sampai Malam, Pandji Pragiwaksono: Saya Tidak Merasa Menista Agama
-
Pandji Pragiwaksono Diperiksa 8 Jam, Diperlihatkan Penyidik Potongan Mens Rea Hasil Bajakan
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
KPK Bongkar Alasan Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Haji, Ternyata Ada Bukti Ini!
-
Fadia Arafiq Mengaku Sedang Bersama Ahmad Luthfi Saat OTT, Begini Respons KPK
-
Drama OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq: Hampir Lolos, Tertangkap di SPKLU Tengah Malam
-
Menag Soroti Pasal Aliran Sesat di KUHAP, Minta Definisi dan Kriteria Diperjelas
-
KPK Sebut Uang Korupsi Fadia Arafiq Bisa Buat 400 Rumah hingga Bangun 60 KM Jalan di Pekalongan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Kuasa Hukum Gus Yaqut: Tersangka Korupsi Tanpa Kerugian Negara Ibarat Pembunuhan Tanpa Korban!
-
2 Lapangan Padel di Jakut Mendadak Disegel! Ini Alasannya
-
Saham BEBS Meroket 7.150 Persen, OJK Geledah Mirae Asset Sekuritas Terkait Dugaan Manipulasi
-
Bupati Pekalongan Jadi Tersangka, KPK Beberkan Aliran Rp19 Miliar ke Kantong Pribadi hingga Keluarga