Suara.com - Salah satu saksi meringankan yang dihadirkan pengacara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama dalam persidangan yang ke 14, Selasa (14/3/2017), bernama Fajrun. Fajrun merupakan teman kecil Ahok di Kabupaten Belitung Timur.
Pengacara Ahok, I Wayan Sudirta, menjelaskan Fajrun dihadirkan dalam persidangan perkara dugaan penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, untuk merunut kehidupan Ahok dari masa kecil untuk menggambarkan apakah Ahok menghormati agama lain atau tidak. Hal ini untuk menjawab tuduhan bahwa Ahok menghina agama Islam lewat pidato dengan mengutip Al Maidah ayat 51.
"Niat tidak bisa diukur dengan pidato, tetapi cari dari kehidupan sehari-hari. Jadi kehidupan sehari-hari bisa dapat dilihat niatnya," kata Wayan dalam konferensi pers di Jalan Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/3/2017).
Fajrun merupakan warga Dusun Lenggang, RT 14, Desa Lenggang, Kecamatan Gantung. Dia dianggap memahami Ahok karena menjadi temannya sejak kecil hingga tamat sekolah menengah pertama di Belitung Timur.
Selain Fajrun, pengacara Ahok juga menghadirkan dua saksi meringankan yang lainnya. Mereka juga dari Belitung Timur. Mereka adalah Juhri, mantan Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Belitung Timur dan Suyanto, mantan supir perusahaan dan keluarga Ahok.
Berdasarkan keterangan para saksi, kata Wayan, menunjukkan Ahok tidak punya niat untuk menista agama Islam. Sebaliknya, Ahok punya perhatian terhadap umat Islam, dia sering membantu membangun masjid.
"Lingkungan, keluarga, saksi jaksa banyak yang menilai nggak pernah ada BTP ada niat menodai agama. Nggak mungkin BTP (Basuki Tjahaja Purnama) menodakan agama," kata Wayan.
Berita Terkait
-
JK Pertimbangkan Lapor Balik Pelapor Kasus Dugaan Penistaan Agama: Mereka Memfitnah Saya!
-
Dipolisikan karena Tuduhan Penistaan Agama, JK: Ceramah di UGM Adalah Tentang Perdamaian
-
Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias
-
Ustaz Abdul Somad Unggah Foto Bareng Jusuf Kalla, Singgung Soal 'Makar'
-
Jubir Buka Peluang JK Dialog soal Laporan Dugaan Penistaan Agama
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Bantah Ramal Indonesia Bakal Chaos, JK: Itu Said Didu, Bukan Saya
-
Catat! Ini 7 Rumah Sakit di Jawa Tengah yang Layani Visum Gratis bagi Korban Kekerasan
-
Selat Hormuz Ditutup Lagi, Trump Sentil Iran, Mojtaba Khamenei Balas Menohok
-
Megawati Ungkap Bahaya Pangkalan Militer Asing, Serukan Dasa Sila Bandung
-
PBB Dinilai Tak Relevan, Megawati Desak Reformasi Total: Hapus Veto, Pakai Pancasila
-
Sebut Tuntutan Kasus LNG Tidak Utuh, Nandang Sutisna: Kerugian Parsial Jangan Dipaksakan Jadi Pidana
-
Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
-
Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU
-
TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!
-
Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat