Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa kerusakan terumbu karang di perairan Raja Ampat karena kesalahan kapal pesiar MV Caledonian Sky. Kapal pesiar Inggris tersebut kandas karena telah menyalahi aturan.
"Kami prihatin ada satu kesalahan dari kapal itu pada satu jurusan yang semestinya tidak dilalui. Dalam tata laksana pelayaran sebenarnya sudah diatur di mana mereka bisa melakukan kegiatan, di mana yang tidak bisa, dipastikan dia tidak mengikuti pola yang sudah diatur," kata Budi Karya saat ditemui di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/3/2017).
Budi mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi aturan-aturan yang berlaku atas masuknya kapal pesiar MV Caledonian Sky di wilayah perairan Raja Ampat yang menyebabkan rusaknya terumbu karang.
"Kami akan melihat aturan-aturan yang berlaku dan akan evaluasi untuk melakukan tindak lanjut terhadap apa yang mereka lakukan. Dan kami akan laporkan kepada Menko Maritim," ujar dia.
Menurutnya kapal MV Caledonian Sky yang berbendera Bahama tersebut memiliki teknologi canggih, sehingga mustahil tidak mengetahui kedalaman laut di perairan Raja Ampat tersebut.
"Kalau secara teoritis semua kapal modern itu tidak mungkin tidak tahu kedalaman laut, makanya itu yang akan kami klarifikasi. Karena kapalnya tidak di sini (Indonesia) lagi, kami akan mengumpulkan pihak-pihak yang ada di sekitar situ," tutur dia.
Budi menambahkan, Indonesia spreading atau menyebarkan/promosikan tempat wisata Raja Ampat sangat terbuka bagi wisatawan termasuk kapal pesiar. Oleh sebab itu di spot-spot tertentu kawasan perairan Raja Ampat harus ada penjagaan khusus.
"Kita ini spreading tempat begitu luas, jadi satu tempat tertentu apa lagi ya khusus seperti itu perlu ditentukan dengan suatu kualifikasi penjagaan. Sebenarnya bukan regulasi, tapi aturan umum yang diberlakukan di sana penjagaan dan sebagainya," kata dia.
Sementara itu terkait tindakan Syahbandar yang telah melepaskan kapal pesiar Inggris pasca kandas tersebut akan dievaluasi kesalahannya.
"Sedang kami dalami. Untuk Syahbandar yang melepaskan kapal tersebut kami akan klarifikasi, karena ada yang bilang salah, kami akan melihat satu sisi dengan sisi lain apa yang diperankan saat itu," tandas dia.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah RI memutuskan akan menggugat kasus kerusakan terumbu karang di perairan Raja Ampat akibat kandasnya kapal pesiar MV Caledonian Sky tersebut. Pemerintah juga akan memanggil pihak perusahaan pemilik kapal.
"Gugatan akan dilakukan secepatnya. Kapal Caledonian ini sekarang posisinya ada di Filipina. Kami akan buat surat perintah untuk pemanggilan dan pemeriksaan," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Brahmantya Satyamurti Poerwadi, dalam konferensi pers di KKP, Jakarta, Rabu (15/3).
Kronologis rusaknya terumbu karang di Raja Ampat diawali dari masuknya sebuah kapal pesiar, MV Caledonian Sky yang berbendera Bahama itu dinahkodai oleh Kapten Keith Michael Taylor dan memiliki bobot 4.200 GT pada 3 Maret 2017.
Kapal yang membawa 102 turis dan 79 Anak Buah Kapal (ABK) itu setelah mengelilingi pulau untuk mengamati keanekaragaman burung serta menikmati pementasan seni, para penumpang kembali ke kapal pada siang hari 4 Maret 2017.
Kapal pesiar itu kemudian melanjutkan perjalanan ke Bitung pada pukul 12.41 WIT. Di tengah perjalanan menuju Bitung, MV Caledonian Sky kandas di atas sekumpulan terumbu karang di Raja Ampat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?
-
Roy Suryo Cs Diperiksa Maraton: Dicecar Ratusan Pertanyaan Soal Fitnah Ijazah Jokowi!
-
Bivitri Susanti: Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan Bisa Digugat ke PTUN dan MK
-
Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo Cs Usai Diperiksa Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
-
Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden
-
Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Yusril: Jadi Masukan Reformasi Polri
-
Prabowo Sudah Dengar Gerindra di Sejumlah Daerah Tolak Budi Arie Gabung, Suara Bakal Dipertimbangkan