Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa kerusakan terumbu karang di perairan Raja Ampat karena kesalahan kapal pesiar MV Caledonian Sky. Kapal pesiar Inggris tersebut kandas karena telah menyalahi aturan.
"Kami prihatin ada satu kesalahan dari kapal itu pada satu jurusan yang semestinya tidak dilalui. Dalam tata laksana pelayaran sebenarnya sudah diatur di mana mereka bisa melakukan kegiatan, di mana yang tidak bisa, dipastikan dia tidak mengikuti pola yang sudah diatur," kata Budi Karya saat ditemui di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/3/2017).
Budi mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi aturan-aturan yang berlaku atas masuknya kapal pesiar MV Caledonian Sky di wilayah perairan Raja Ampat yang menyebabkan rusaknya terumbu karang.
"Kami akan melihat aturan-aturan yang berlaku dan akan evaluasi untuk melakukan tindak lanjut terhadap apa yang mereka lakukan. Dan kami akan laporkan kepada Menko Maritim," ujar dia.
Menurutnya kapal MV Caledonian Sky yang berbendera Bahama tersebut memiliki teknologi canggih, sehingga mustahil tidak mengetahui kedalaman laut di perairan Raja Ampat tersebut.
"Kalau secara teoritis semua kapal modern itu tidak mungkin tidak tahu kedalaman laut, makanya itu yang akan kami klarifikasi. Karena kapalnya tidak di sini (Indonesia) lagi, kami akan mengumpulkan pihak-pihak yang ada di sekitar situ," tutur dia.
Budi menambahkan, Indonesia spreading atau menyebarkan/promosikan tempat wisata Raja Ampat sangat terbuka bagi wisatawan termasuk kapal pesiar. Oleh sebab itu di spot-spot tertentu kawasan perairan Raja Ampat harus ada penjagaan khusus.
"Kita ini spreading tempat begitu luas, jadi satu tempat tertentu apa lagi ya khusus seperti itu perlu ditentukan dengan suatu kualifikasi penjagaan. Sebenarnya bukan regulasi, tapi aturan umum yang diberlakukan di sana penjagaan dan sebagainya," kata dia.
Sementara itu terkait tindakan Syahbandar yang telah melepaskan kapal pesiar Inggris pasca kandas tersebut akan dievaluasi kesalahannya.
"Sedang kami dalami. Untuk Syahbandar yang melepaskan kapal tersebut kami akan klarifikasi, karena ada yang bilang salah, kami akan melihat satu sisi dengan sisi lain apa yang diperankan saat itu," tandas dia.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah RI memutuskan akan menggugat kasus kerusakan terumbu karang di perairan Raja Ampat akibat kandasnya kapal pesiar MV Caledonian Sky tersebut. Pemerintah juga akan memanggil pihak perusahaan pemilik kapal.
"Gugatan akan dilakukan secepatnya. Kapal Caledonian ini sekarang posisinya ada di Filipina. Kami akan buat surat perintah untuk pemanggilan dan pemeriksaan," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Brahmantya Satyamurti Poerwadi, dalam konferensi pers di KKP, Jakarta, Rabu (15/3).
Kronologis rusaknya terumbu karang di Raja Ampat diawali dari masuknya sebuah kapal pesiar, MV Caledonian Sky yang berbendera Bahama itu dinahkodai oleh Kapten Keith Michael Taylor dan memiliki bobot 4.200 GT pada 3 Maret 2017.
Kapal yang membawa 102 turis dan 79 Anak Buah Kapal (ABK) itu setelah mengelilingi pulau untuk mengamati keanekaragaman burung serta menikmati pementasan seni, para penumpang kembali ke kapal pada siang hari 4 Maret 2017.
Kapal pesiar itu kemudian melanjutkan perjalanan ke Bitung pada pukul 12.41 WIT. Di tengah perjalanan menuju Bitung, MV Caledonian Sky kandas di atas sekumpulan terumbu karang di Raja Ampat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
Terkini
-
Cek Fitur Samsung Galaxy S26 FE yang Bawa One UI 9 dan Galaxy AI Serba Canggih
-
7 Dekorasi Dinding yang Baik untuk Energi Positif di Ruang Tamu Menurut Feng Shui
-
Imbas Kericuhan Demo DPR, Sejumlah Transportasi Umum Alami Penyesuaian Rute
-
Kabut Asap Makin Pekat di Palembang, Kota Mulai Berselimut Kelabu
-
Rakyat Jaga Rakyat: Ketika Solidaritas Lebih Cepat Datang daripada Negara
-
Hortikultura Daerah Naik Kelas, Melon Petani Asal Blitar Tembus Pasar Singapura
-
Ketika AI Bisa Memutuskan Transaksi Sendiri, Siapa yang Bertanggung Jawab Jika Terjadi Kerugian?
-
Siapa Saja? Ini 3 Zodiak yang Diprediksi Ketiban Rezeki Sepanjang September 2026
-
Uang Palsu Rp36 M Bukan Sekadar Kerugian, Akademisi: Bisa Gerus Kepercayaan Publik terhadap Rupiah
-
5 Cara Membersihkan Noda di Celana Jeans, Perhatikan agar Tidak Merusak Warna