Suara.com - Nama bekas Ketua DPR dari Fraksi Demokrat Marzuki Alie periode 2009-2014 disebut-sebut dalam berkas dakwaan kasus korupsi pembuatan e-KTP sebagai salah satu penerima fee proyek. Marzuki disebut menerima fee proyek sampai sebesar Rp20 miliar. Tapi, dia membantah keras menerima. Lalu, Marzuki melapor ke Bareskrim Polri karena merasa namanya dicatut dalam surat dakwaan, Jumat (10/3/2017).
Penyebutan nama Marzuki pun ramai dibicarakan di media sosial. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD pun ikut berkomentar.
"Kalau sahabat saya Marzuki Alie, saya tak tahu terlibat atau tidaknya dalam kasus e-ktp. Tapi kalau sahabat saya Marzuki Usman pasti bersih dari kasus e-ktp," tulis Mahfud di akun Twitter @mohmahfudmd.
Menanggapi cuitan Mahfud, Marzuki lewat akun @marzukialie_MA menjawab dengan mengatakan dalam posisinya ketika itu pasti akan dianggap turut terlibat.
"Namun dalam lingkungan yang demikian krusial, mau tidak mau, suka tidak suka, pasti nama kita selalu terbawa, dianggap tahu dan ikut," tulis Marzuki.
Mahfud dapat memahami Marzuki karena dulu Mahfud juga pernah dikait-kaitkan dengan perkara.
"Betul, Pak Marzuki. Dulu saya juga pernah dikait-kaitkan dengan kasus. Saya tak dipanggil, tapi saya datangi KPK untuk minta diperiksa. KPK tertawa, tak ada bukti," tulis Mahfud.
Marzuki menegaskan bahwa dia tidak pernah menerima fee proyek pembuatan e-KTP yang disebut-sebut sampai sebesar Rp20 miliar.
Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa KPK di Pengadilan Tipikor, Marzuki mendapatkan uang dari Andi Agustinus alias Andi Narogong, pengusaha yang ditunjuk untuk menjadi perusahaan pemenang lelang proyek e-KTP.
Hari ini, Kamis (16/3/2017), Pengadilan Tindak Pidana Korupsi akan kembali menyelenggarakan sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman.
Kasus dugaan korupsi e-KTP telah mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp2,3 triliun.
Berita Terkait
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Feri Amsari Curiga Banyak Kasus Korupsi Dimunculkan oleh Kekuasaan
-
Program Makan Bergizi Gratis Tuai Pujian UNICEF: Jangkau 60 Juta Orang, Sasar Masa Depan Papua
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Sepihak, Pasien Gagal Ginjal Terkendala Cuci Darah: Ini Alasannya
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme
-
Amanah Bangsa Palestina di Balik Prabowo Boyong Indonesia ke BoP, Mengapa?
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum
-
Prabowo Punya Rencana Mundur? Dino Patti Djalal Bocorkan Syarat Indonesia Gabung BoP
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua