Suara.com - Nama bekas Ketua DPR dari Fraksi Demokrat Marzuki Alie periode 2009-2014 disebut-sebut dalam berkas dakwaan kasus korupsi pembuatan e-KTP sebagai salah satu penerima fee proyek. Marzuki disebut menerima fee proyek sampai sebesar Rp20 miliar. Tapi, dia membantah keras menerima. Lalu, Marzuki melapor ke Bareskrim Polri karena merasa namanya dicatut dalam surat dakwaan, Jumat (10/3/2017).
Penyebutan nama Marzuki pun ramai dibicarakan di media sosial. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD pun ikut berkomentar.
"Kalau sahabat saya Marzuki Alie, saya tak tahu terlibat atau tidaknya dalam kasus e-ktp. Tapi kalau sahabat saya Marzuki Usman pasti bersih dari kasus e-ktp," tulis Mahfud di akun Twitter @mohmahfudmd.
Menanggapi cuitan Mahfud, Marzuki lewat akun @marzukialie_MA menjawab dengan mengatakan dalam posisinya ketika itu pasti akan dianggap turut terlibat.
"Namun dalam lingkungan yang demikian krusial, mau tidak mau, suka tidak suka, pasti nama kita selalu terbawa, dianggap tahu dan ikut," tulis Marzuki.
Mahfud dapat memahami Marzuki karena dulu Mahfud juga pernah dikait-kaitkan dengan perkara.
"Betul, Pak Marzuki. Dulu saya juga pernah dikait-kaitkan dengan kasus. Saya tak dipanggil, tapi saya datangi KPK untuk minta diperiksa. KPK tertawa, tak ada bukti," tulis Mahfud.
Marzuki menegaskan bahwa dia tidak pernah menerima fee proyek pembuatan e-KTP yang disebut-sebut sampai sebesar Rp20 miliar.
Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa KPK di Pengadilan Tipikor, Marzuki mendapatkan uang dari Andi Agustinus alias Andi Narogong, pengusaha yang ditunjuk untuk menjadi perusahaan pemenang lelang proyek e-KTP.
Hari ini, Kamis (16/3/2017), Pengadilan Tindak Pidana Korupsi akan kembali menyelenggarakan sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman.
Kasus dugaan korupsi e-KTP telah mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp2,3 triliun.
Berita Terkait
-
Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik
-
Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!
-
Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran
-
Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis