Suara.com - Nama bekas Ketua DPR dari Fraksi Demokrat Marzuki Alie periode 2009-2014 disebut-sebut dalam berkas dakwaan kasus korupsi pembuatan e-KTP sebagai salah satu penerima fee proyek. Marzuki disebut menerima fee proyek sampai sebesar Rp20 miliar. Tapi, dia membantah keras menerima. Lalu, Marzuki melapor ke Bareskrim Polri karena merasa namanya dicatut dalam surat dakwaan, Jumat (10/3/2017).
Penyebutan nama Marzuki pun ramai dibicarakan di media sosial. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD pun ikut berkomentar.
"Kalau sahabat saya Marzuki Alie, saya tak tahu terlibat atau tidaknya dalam kasus e-ktp. Tapi kalau sahabat saya Marzuki Usman pasti bersih dari kasus e-ktp," tulis Mahfud di akun Twitter @mohmahfudmd.
Menanggapi cuitan Mahfud, Marzuki lewat akun @marzukialie_MA menjawab dengan mengatakan dalam posisinya ketika itu pasti akan dianggap turut terlibat.
"Namun dalam lingkungan yang demikian krusial, mau tidak mau, suka tidak suka, pasti nama kita selalu terbawa, dianggap tahu dan ikut," tulis Marzuki.
Mahfud dapat memahami Marzuki karena dulu Mahfud juga pernah dikait-kaitkan dengan perkara.
"Betul, Pak Marzuki. Dulu saya juga pernah dikait-kaitkan dengan kasus. Saya tak dipanggil, tapi saya datangi KPK untuk minta diperiksa. KPK tertawa, tak ada bukti," tulis Mahfud.
Marzuki menegaskan bahwa dia tidak pernah menerima fee proyek pembuatan e-KTP yang disebut-sebut sampai sebesar Rp20 miliar.
Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa KPK di Pengadilan Tipikor, Marzuki mendapatkan uang dari Andi Agustinus alias Andi Narogong, pengusaha yang ditunjuk untuk menjadi perusahaan pemenang lelang proyek e-KTP.
Hari ini, Kamis (16/3/2017), Pengadilan Tindak Pidana Korupsi akan kembali menyelenggarakan sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman.
Kasus dugaan korupsi e-KTP telah mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp2,3 triliun.
Berita Terkait
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Tito Karnavian Dituding Sadap Anas Urbaningrum di Kongres Demokrat 2010 Demi Muluskan Karier
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat