Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau mengungkap praktik prostitusi online. Dua mucikari menyediakan pekerja seks di bawah umur.
"Diamankan tiga pelaku dan tiga korban, namun dari hasil penyidikan yang ditetapkan jadi dua pelaku," kata Kepala Sub Direktorat III Reskrimum Polda Riau, AKBP Fibri Karfiananto di Pekanbaru, Selasa (14/3/2017).
Penangkapan dilakukan, Jumat (10/3/2017) malam di Hotel Grand Zuri Pekanbaru dengan pelaku DR (23) laki-laki dan DK perempuan (17) masih di bawah umur. Sedangkan korban yang menjadi pekerja seks di antaranya L (24), W (19), dan yang di bawah umur SN (16).
"Jadi yang menarik di kasus ini, pelaku ada di bawah umur, korban juga di bawah umur," ungkap Fibri.
Dia mengatakan pengungkapan kasus ini dilakukan tim polisi dengan penyamaran. Polisi memesan korban melalui pelaku dengan aplikasi obrolan WeChat. Satu pekerja seks ditawarkan oleh pelaku dengan harga Rp800 ribu.
Dengan harga segitu, pelaku mendapatkan komisi sebesar Rp200 ribu. Sehingga salam penyamaran polisi tersebut dikeluarkan dan disita uang Rp2,4 juta.
Dikatakannya pelaku mengaku baru melakukan aksi baru sekali ini. Perkenalan korban dengan pelaku sudah berjalan satu bulan karena satu teman kos. Korban ada yang sekolah dan putus sekolah dan semuanya tinggal di Pekanbaru.
"Pengungkapan dilakukan karena ditengarai sangat marak aktivitas prostitusi online di Pekanbaru," tambahnya.
Diketahui DR dan RK juga berhubungan pacaran. Namun yang perempuan ini juga bisa dipesan sebagai pekerja seks. Ditengarai korban menjual diri karena alasan ekonomi dan sebelumnya menjual diri dengan cara informasi mulut ke mulut.
Baca Juga: Dari Seorang Pekerja Seks, Perempuan Ini Menjadi Orang Terkaya
"Pelaku dipersangkakan Pasal 76 huruf i UU No 35 thn 2014 tentang perubahan UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 506 dan atau 297 KUH Pidana," ujarnya.
Pelaku dibawah umur RK bersama tiga korban yang jadi PSK saat ini dititipkan di Dinas Sosial Provinsi Riau. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
Terkini
-
Larangan Jelas, Bahaya Nyata: Mengapa Pelanggaran Merokok saat Berkendara Terus Berulang?
-
Guru Honorer Digaji Rp 300 Ribu, Kalah dari Petugas Partai: DPR Usul Pembayaran dari APBN Saja
-
Dalami Pemerasan Eks Bupati Pati Sudewo, 3 Orang Perangkat Desa Diperiksa Penyidik KPK
-
Didakwa Korupsi, Noel Malah Ngaku Ingin Jadi Pimpinan atau Jubir KPK
-
Sebut Kapolri 'Murtad Politik', Sri Raja Kritik Pernyataan Listyo Sigit soal Polri di Bawah Presiden
-
Prabowo Peringatkan Skenario 'Kiamat' Perang Dunia III, Picu 'Nuclear Winter' Puluhan Tahun
-
4 Fakta Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Anggota Banser
-
KPK Panggil 6 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pajak, Mayoritas Berasal dari PT Wanatiara Persada
-
Guru Honorer Ngadu ke DPR: Sulit Masuk Dapodik hingga Jadi Kurir Laundry Demi Tambah Penghasilan
-
Prabowo ke Pramono: Saya Dukung Sebagai Gubernur, Nanti 2029 Ya Terserah