Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenKLHK) tengah memetakan kerusakan terumbu karang di perairan Raja Ampat, Papua, akibat dari kapal pesiar MV Caledonian Sky asal Inggris yang masuk dan berlabuh di perairan tersebut pada 3 Maret 2017.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah menerjunkan tim teknis yang terdiri dari dua direktorat jenderal untuk melakukan pemetaan kerusakan terumbu karang di perairan Raja Ampat, Papua tersebut.
"Saya panggil dua Direktur Jenderal, yakni Dirjen Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan serta Penegakan Hukum. Semua kerja menyiapkan pemetaan, mulai luas dan kerusakan serta penegakan hukum," kata Siti, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (16/3/2017).
Kapal pesiar MV Caledonian Sky dari Inggris berbendera Bahama, Amerika Serikat (AS) yang memiliki bobot 4.200 GT, pada 3 Maret 2017 lalu membuat terumbu karang yang ada di Raja Ampat, Papua, rusak berat. Kapal pesiar tersebut masuk ke perairan dangkal Raja Ampat dan merusak terumbu karang kurang lebih 1.600 meter persegi.
Siti mengatakan untuk memperbaiki kerusakan terumbu karang di perairan Raja Ampat tersebut, akan memakan waktu lebih dari 10 tahun. Terumbu karang yang pada awalnya penuh dengan kehidupan biota laut, kini hancur dan berwarna putih setelah diterjang oleh MV Caledonian Sky.
Salah satu skema yang disebutkan untuk membayar ganti rugi dengan menggunakan asuransi. Namun, Siti mengatakan bahwa jika pembayaran ganti rugi melibatkan pihak asuransi maka akan banyak argumentasi supaya pembayaran tersebut tidak memakan dana yang besar.
"Hanya yang saya dengar bahwa, kapalnya akan ganti dengan asuransi. Jika menggunakan asuransi biasanya mereka akan berargumentasi sekeras mungkin supaya murah. Karena itu, saya minta ke Dirjen untuk mengumpulkan data sebaik mungkin. Untuk jumlahnya, nanti harus dihitung dahulu," kata Siti.
Rencananya, pemerintah Indonesia akan menggunakan instrumen Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengeloalaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, atau bahkan Undang-Undang Hukum Pidana.
Pada 3 Maret 2017, kapal pesiar MV Caledonian Sky yang berbendera Bahama dan dinahkodai Kapten Keith Michael Taylor yang membawa 79 kru dan 102 wisatawan tiba di desa Yenwaupnor, yang merupakan kawasan konservasi perairan daerah Selat Dampier.
Baca Juga: Luhut Kirim Tim Selidiki Rusaknya Terumbu Karang Raja Ampat
Esoknya, pada tengah hari, kapal melaju ke arah Bitung dan menabrak terumbu karang pada kedalaman lima meter di perairan pulau Kri. Menurut pernyataan kapten kapal, kandasnya kapal dikarenakan tidak memperhitungkan pasang surut air, namun hanya mengandalkan Global Positioning System (GPS).
Perkiraan awal, luasan terumbu karang yang rusak mencapai sebesar 1.600 meter persegi. Kawasan terumbu karang yang rusak tersebut terdapat delapan genus terumbu karang, di antaranya acropora, porites, montipora dan stylophora. Kapal pesiar MV Caledonian Sky tersebut dilepaskan oleh Syahbandar Jayapura pada 5 Maret 2017 dan saat ini berada di Filipina. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Solid! Suara dari Ujung Barat dan Timur Indonesia Kompak Pilih Mardiono di Muktamar X PPP
-
Bukan Kader, tapi Provokator? PPP Curiga Ada Penyusup yang Tunggangi Kericuhan Muktamar X
-
15 Tahun Menanti, Bobby Nasution Jawab Keluhan Warga Bahorok
-
Bobby Nasution Minta Mitigasi Dini Banjir Bandang Bahorok
-
Prabowo Akui Keracunan MBG Masalah Besar, Minta Tak Dipolitisasi
-
Di Panggung Muktamar, Mardiono Minta Maaf dan Akui Gagal Bawa PPP Lolos ke Parlemen
-
Anggota TNI Ngamuk di Gowa, Kapuspen TNI: Kami akan Perkuat Pengawasan!
-
Revisi RUU BUMN Bergulir di DPR, PKB Ingatkan Jangan Hilangkan Prinsip Pasal 33 UUD 1945
-
Silsilah Keluarga Prabowo Subianto: Kakek Nenek Dimakamkan di Belanda
-
Pulang dari PBB, Prabowo Bawa Kabar Baik, Optimistis Solusi Gaza Segera Terwujud