Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenKLHK) tengah memetakan kerusakan terumbu karang di perairan Raja Ampat, Papua, akibat dari kapal pesiar MV Caledonian Sky asal Inggris yang masuk dan berlabuh di perairan tersebut pada 3 Maret 2017.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah menerjunkan tim teknis yang terdiri dari dua direktorat jenderal untuk melakukan pemetaan kerusakan terumbu karang di perairan Raja Ampat, Papua tersebut.
"Saya panggil dua Direktur Jenderal, yakni Dirjen Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan serta Penegakan Hukum. Semua kerja menyiapkan pemetaan, mulai luas dan kerusakan serta penegakan hukum," kata Siti, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (16/3/2017).
Kapal pesiar MV Caledonian Sky dari Inggris berbendera Bahama, Amerika Serikat (AS) yang memiliki bobot 4.200 GT, pada 3 Maret 2017 lalu membuat terumbu karang yang ada di Raja Ampat, Papua, rusak berat. Kapal pesiar tersebut masuk ke perairan dangkal Raja Ampat dan merusak terumbu karang kurang lebih 1.600 meter persegi.
Siti mengatakan untuk memperbaiki kerusakan terumbu karang di perairan Raja Ampat tersebut, akan memakan waktu lebih dari 10 tahun. Terumbu karang yang pada awalnya penuh dengan kehidupan biota laut, kini hancur dan berwarna putih setelah diterjang oleh MV Caledonian Sky.
Salah satu skema yang disebutkan untuk membayar ganti rugi dengan menggunakan asuransi. Namun, Siti mengatakan bahwa jika pembayaran ganti rugi melibatkan pihak asuransi maka akan banyak argumentasi supaya pembayaran tersebut tidak memakan dana yang besar.
"Hanya yang saya dengar bahwa, kapalnya akan ganti dengan asuransi. Jika menggunakan asuransi biasanya mereka akan berargumentasi sekeras mungkin supaya murah. Karena itu, saya minta ke Dirjen untuk mengumpulkan data sebaik mungkin. Untuk jumlahnya, nanti harus dihitung dahulu," kata Siti.
Rencananya, pemerintah Indonesia akan menggunakan instrumen Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengeloalaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, atau bahkan Undang-Undang Hukum Pidana.
Pada 3 Maret 2017, kapal pesiar MV Caledonian Sky yang berbendera Bahama dan dinahkodai Kapten Keith Michael Taylor yang membawa 79 kru dan 102 wisatawan tiba di desa Yenwaupnor, yang merupakan kawasan konservasi perairan daerah Selat Dampier.
Baca Juga: Luhut Kirim Tim Selidiki Rusaknya Terumbu Karang Raja Ampat
Esoknya, pada tengah hari, kapal melaju ke arah Bitung dan menabrak terumbu karang pada kedalaman lima meter di perairan pulau Kri. Menurut pernyataan kapten kapal, kandasnya kapal dikarenakan tidak memperhitungkan pasang surut air, namun hanya mengandalkan Global Positioning System (GPS).
Perkiraan awal, luasan terumbu karang yang rusak mencapai sebesar 1.600 meter persegi. Kawasan terumbu karang yang rusak tersebut terdapat delapan genus terumbu karang, di antaranya acropora, porites, montipora dan stylophora. Kapal pesiar MV Caledonian Sky tersebut dilepaskan oleh Syahbandar Jayapura pada 5 Maret 2017 dan saat ini berada di Filipina. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Menteri PPPA Sentil Pemkab Sampang Usai Kasus 27 Predator Anak: Perkuat Gugus Tugas!
-
Tinggalkan Arsenal, Leandro Trossard Gabung Besiktas dengan Kontrak 3 Tahun
-
5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
-
90 Menit yang Mengungkap Identitas Asli Inggris dan Argentina
-
Bawa Kendaraan Pribadi pada Hari Rabu, ASN Jaksel Bakal Kena Teguran Lisan
-
3 HP Android dengan Fitur Dynamic Island ala iPhone, Mulai Rp2 Jutaan
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai hingga Daging Ayam Turun, Daging Sapi dan Minyak Kemasan Melonjak
-
Sindiran Menohok Lionel Messi untuk Haters: Ada yang Sedih Argentina ke Final Piala Dunia 2026
-
Sopir Main HP, Truk Molen Terjepit di Jembatan Matraman Sampai Ban Harus Dikempiskan
-
Chemical atau Physical? Ini Jenis Sunscreen Terbaik untuk Anak Menurut Dokter