Terumbu karang di Radja Ampat, Papua Barat, yang rusak oleh kapal pesiar, MV Caledonian Sky. [Dok Kemenko Maritim]
Anggota Komisi IV DPR Rofi Munawar menilai rusaknya ekosistem terumbu karang di Raja Ampat, Papua, oleh Kapal MV Caledonian Sky, adalah bentuk kelalaian kolektif.
Sebab, menurut Rofi, tidak mungkin otoritas resmi setempat tidak mengetahui dan memahami adanya kapal berbobot lebih dari 4.200 GT yang melewati perairan dangkal tersebut.
“Terlebih, dalam proses evakuasi kapal hingga menabrak terumbu karang tersebut dikabarkan menggunakan Kapal penarik dari Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan," kata Rofi di DPR, Kamis (16/3/2017).
Rofi pun mempertanyakan beberapa persoalan terhadap kasus ini. Terkait, mengapa kapal sebesar itu tidak dapat mendeteksi kedalaman, padahal dilengkapi teknologi yang modern? Padahal, dalam dunia perairan, sudah seharusnya pengelola kapal memahami alur laut dan peta kontur daerah yang akan disinggahi.
Ironisnya, kata dia, semua kejadian tersebut, lepas dari pengawasan otoritas resmi sehingga kapal tersebut masuk ke perairan dangkal di Raja Ampat.
"Ini bentuk kelalaian kolektif yang harus dilakukan evaluasi secara menyeluruh dan dilakukan perbaikan dengan terintegrasi. Pemerintah harus segera meminta klarifikasi kepada pemilik kapal dan mengevaluasi sistem kesyahbandaran dengan lebih baik," kata wakil rakyat PKS dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VII.
Rofi menyesalkan bahwa langkah untuk menarik kapal tersebut tidak dipantau oleh pihak yang berwenang, mengingat ketika Kapal terhempas di perairan dangkal Raja ampat, cukup lama dan diketahui oleh otoritas resmi.
"Pemerintah harus segera membuat langkah nyata meminta ganti rugi terhadap pemilik Kapal MV Caledonian Sky dan segera membuat perencanaan perbaikan terumbu karang secara serius," kata dia.
Sebagai Informasi, Kapal pesiar MV Caledonian Sky berpenumpang 102 orang menerabas terumbu karang di Raja Ampat dan telah menyebabkan kerusakan yang parah, pada Rabu (15/3/2017).
Komentar
Berita Terkait
-
Susi Pudjiastuti Geram: Minta Prabowo Hentikan Eksploitasi Raja Ampat
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
Surat Terbuka Susi Pudjiastuti untuk Prabowo Soal Tambang Nikel Raja Ampat: Mohon Hentikan, Pak...
-
Raja Ampat Kembali Dikeruk PT Gag Nikel, Susi Pudjiastuti ke Prabowo: Kerusakan Mustahil Termaafkan!
-
PT Gag Nikel Kembali Operasikan Tambang di Raja Ampat, ESDM: Hanya untuk Evaluasi!
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Dicibir Makin Liar Usai Copot Hijab, Olla Ramlan: Hidup Harus Selalu...
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah