Suara.com - Relawan petahana Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Syaiful Hidayat mengatasnamakan diri Perkumpulan Cinta Ahok (CinHok) melaporkan Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2017). Laporan itu diterima bagian pengaduan DKPP dengan nomor 119/n-p/L-DKPP/2017.
Koordinator Perkumpulan Cinhok, Yuliana Zahara Mega mengatakan Ketua KPU DKI tidak netral dan diindikasi pelanggaran etik. Sumarno dianggap melakukan pelanggaran etik karena profile picture Whatsapp yang bergambar aksi '212'.
"Kami tahu bahwa 212 itu merupakan kepentingan politik. Seharusnya Pak Sumarno sebagai Ketua KPU DKI menghindari hal itu karena menggiring oponi masyarakat. Indikasi tersebut jelas melanggar asas netralitas, proposionalitas dan profesionalitas sebagaimana perundang-undangan yang berlaku," kata dia.
Dia menjelaskan, ketentuan Undang-undang yang dilanggar Sumarno adalah pasal 10 huruf a, pasal 10 huruf b, dan pasal 14 huruf c peraturan bersama KPU, Bawaslu, DKPP No 13 tahun 2012, No 11 tahun 2012, No 1 tahun 2012 tentang kode etik penyelenggara Pemilu. Menurutnya tindakan Ketua KPU DKI itu telah menimbulkan keresahan di masyarakat dan berpotensi menodai pelaksanaan DKI 2017.
Selain itu, kejadian pemungutan suara ulang di TPS 29 Kalibata beberapa waktu lalu. Ketika itu Ketua KPU datang dan bertemu, lalu berkomunikasi dengan calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Hal tersebut dinilai ada keberpihakan pada paslon Anies-Sandi.
"Terakhir, ketika Rapat Pleno KPU DKI dengan kedua Paslon beberapa waktu lalu. Di situ kami melihat, diundang pukul 19.30 Wib, tapi sampai 19.55 WIB belum ada pertemuan. Namun ternyata yang mengagetkan Pak Sumarmo makan malam dengan Paslon lain (Anies-Sandi)," tutur dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim