Suara.com - Relawan petahana Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Syaiful Hidayat mengatasnamakan diri Perkumpulan Cinta Ahok (CinHok) melaporkan Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2017). Laporan itu diterima bagian pengaduan DKPP dengan nomor 119/n-p/L-DKPP/2017.
Koordinator Perkumpulan Cinhok, Yuliana Zahara Mega mengatakan Ketua KPU DKI tidak netral dan diindikasi pelanggaran etik. Sumarno dianggap melakukan pelanggaran etik karena profile picture Whatsapp yang bergambar aksi '212'.
"Kami tahu bahwa 212 itu merupakan kepentingan politik. Seharusnya Pak Sumarno sebagai Ketua KPU DKI menghindari hal itu karena menggiring oponi masyarakat. Indikasi tersebut jelas melanggar asas netralitas, proposionalitas dan profesionalitas sebagaimana perundang-undangan yang berlaku," kata dia.
Dia menjelaskan, ketentuan Undang-undang yang dilanggar Sumarno adalah pasal 10 huruf a, pasal 10 huruf b, dan pasal 14 huruf c peraturan bersama KPU, Bawaslu, DKPP No 13 tahun 2012, No 11 tahun 2012, No 1 tahun 2012 tentang kode etik penyelenggara Pemilu. Menurutnya tindakan Ketua KPU DKI itu telah menimbulkan keresahan di masyarakat dan berpotensi menodai pelaksanaan DKI 2017.
Selain itu, kejadian pemungutan suara ulang di TPS 29 Kalibata beberapa waktu lalu. Ketika itu Ketua KPU datang dan bertemu, lalu berkomunikasi dengan calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Hal tersebut dinilai ada keberpihakan pada paslon Anies-Sandi.
"Terakhir, ketika Rapat Pleno KPU DKI dengan kedua Paslon beberapa waktu lalu. Di situ kami melihat, diundang pukul 19.30 Wib, tapi sampai 19.55 WIB belum ada pertemuan. Namun ternyata yang mengagetkan Pak Sumarmo makan malam dengan Paslon lain (Anies-Sandi)," tutur dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Aksi Penembakan Pecah di Festival Budaya Lembah Baliem Papua, 2 Orang Jadi Korban
-
Amran Sulaiman Semprot Pengamat Pangan: Saat Impor Diam, Swasembada Malah Teriak!
-
Bukan Cuma Enak, Ini Alasan Udang Sulsel Jadi Favorit Orang Jepang
-
7 Cara Pakai Concealer Bawah Mata Agar Tidak Crack dan Halus Seharian
-
Flawless Tanpa Dempul! 3 Foundation Full Coverage Buat Tutupi Bekas Jerawat
-
Kang Edai dan Kemiren: Ketika Budaya Osing Menjadi Jalan Menuju Kesejahteraan Desa
-
Pembunuhan Bos Konter HP Ambarawa: Pelaku Siapkan Palu Sebelum Beraksi, Sempat Kembali Datangi TKP
-
SIM Digital Berlaku Sah Pengganti Kartu Fisik, Begini Cara Aktivasinya di HP
-
Nyoman Nadiana, Les Grow, dan Astra: Modal Lokal VS Pendampingan Tepat
-
Daftar Mobil yang Wajib Dicoba Langsung Para Perempuan di Area Test Drive GIIAS 2026