Suara.com - Relawan petahana Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Syaiful Hidayat mengatasnamakan diri Perkumpulan Cinta Ahok (CinHok) melaporkan Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2017). Laporan itu diterima bagian pengaduan DKPP dengan nomor 119/n-p/L-DKPP/2017.
Koordinator Perkumpulan Cinhok, Yuliana Zahara Mega mengatakan Ketua KPU DKI tidak netral dan diindikasi pelanggaran etik. Sumarno dianggap melakukan pelanggaran etik karena profile picture Whatsapp yang bergambar aksi '212'.
"Kami tahu bahwa 212 itu merupakan kepentingan politik. Seharusnya Pak Sumarno sebagai Ketua KPU DKI menghindari hal itu karena menggiring oponi masyarakat. Indikasi tersebut jelas melanggar asas netralitas, proposionalitas dan profesionalitas sebagaimana perundang-undangan yang berlaku," kata dia.
Dia menjelaskan, ketentuan Undang-undang yang dilanggar Sumarno adalah pasal 10 huruf a, pasal 10 huruf b, dan pasal 14 huruf c peraturan bersama KPU, Bawaslu, DKPP No 13 tahun 2012, No 11 tahun 2012, No 1 tahun 2012 tentang kode etik penyelenggara Pemilu. Menurutnya tindakan Ketua KPU DKI itu telah menimbulkan keresahan di masyarakat dan berpotensi menodai pelaksanaan DKI 2017.
Selain itu, kejadian pemungutan suara ulang di TPS 29 Kalibata beberapa waktu lalu. Ketika itu Ketua KPU datang dan bertemu, lalu berkomunikasi dengan calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Hal tersebut dinilai ada keberpihakan pada paslon Anies-Sandi.
"Terakhir, ketika Rapat Pleno KPU DKI dengan kedua Paslon beberapa waktu lalu. Di situ kami melihat, diundang pukul 19.30 Wib, tapi sampai 19.55 WIB belum ada pertemuan. Namun ternyata yang mengagetkan Pak Sumarmo makan malam dengan Paslon lain (Anies-Sandi)," tutur dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Dibully Mahasiswa Unud usai Tewas, Polisi Telusuri Isi HP dan Laptop Timothy Anugerah, Mengapa?
-
Dituding Sebar Fitnah soal NCD, Dirut CMNP Dilaporkan MNC Asia Holding ke Polda Metro Jaya
-
Ledek Kubu Roy Suryo Cs? Pentolan ProJo usai Jokowi Pamer Ijazah: Tanya Mas Roy Sajalah
-
Viral Karyawan SPPG MBG Jadi Korban Pelecehan, Terduga Pelaku Keluarga Anggota TNI?
-
Siswa Sekolah Rakyat Diam-diam Surati Prabowo, Seskab Teddy Bongkar Isi Suratnya!
-
Ketua DPD RI Ajak Pemuda Parlemen Berpolitik Secara Berkebudayaan dan Jaga Reputasi
-
Diawasi DPR, UI Jamin Seleksi Calon Dekan Transparan dan Bebas Intervensi Politik
-
Kala Legislator Surabaya Bela Adies Kadir dari Polemik 'Slip Of Tonge', Begini Katanya
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945