Suara.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraeni menjadi salah satu saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2017).
Sidang ini dengan terdakwa mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman.
Dalam berkas dakwaan jaksa KPK, Diah disebut menerima uang senilai 2.700.000 dollar Amerika Serikat dan Rp2.500.000.
"Waktu Pak Irman memberikan uang kepada saudara, anda jawab terima kasih Pak Irman. Saudara diberi uang korupsi e-KTP, kok jawabnya terima kasih," kata John.
Diah tidak membantah dakwaan tersebut. Dia menjelaskan kenapa dulu mengucap demikian.
"Karena saya tidak pernah memikirkan hal negatif tentang Pak Irman yang mulia. Saya pikir, itu adalah rezeki Pak Irman yang dibagikan kepada kami," kata Diah.
John masih penasaran dengan jawaban Diah.
"Masa pakai memikirkan, ngapain berpikir tentang Irman. Apakah saudara tahu, itu uang dari hasil e-KTP," kata John.
"Saya tidak tahu yang mulia. Mohon maaf yang mulia karena tidak menanyakan secara langsung kepada Pak Irman, untuk menanyakan darimana uang itu," Diah menjawab.
John kemudian menggali sejak kapan Irman memberikan uang kepada Diah.
"Apakah sebelumnya, Pak Irman pernah memberikan uang sebanyak itu kepada saudara. Masa ibu tidak pernah berpikir sampai ke sana, terima kasih lagi," kata John.
"Kami tidak tanya yang mulia. Tidak pernah beri sesuatu sebelumnya," Diah menjawab.
John kemudian menanyakan apakah Diah juga mengucapkan terima kasih ketika diberi uang sebesar 200 ribu dollar Amerika Serikat dari pengusaha pemenang tender pembuatan e-KTP Andi Agustinus atau Andi Narogong.
"Waktu terima uang dari Andi Narogong, terima kasih juga?" kata John.
"Kalau pas Pak Andi, justru saya tolak. Saya tanya, Di, ini uang apa, ini uang e-KTP ya? Bukan bu jawabnya. Di, jangan Di. Tapi dia meletakannya di atas meja, lalu dia pulang. Lalu saya bilang, nanti kembalikan kembalikan, saya tidak akan pakai uang itu," Diah menjawab.
Tag
Berita Terkait
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
Terkini
-
Sejumlah Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel ke Kejaksaan Agung
-
Kapolda Metro ke Anggota: Jangan Sakiti Hati Masyarakat, Satu Kesalahan Bisa Hapus Seluruh Prestasi!
-
Thomas Djiwandono Geser ke BI, Benarkah Juda Agung Jadi Wamenkeu Baru Pilihan Prabowo?
-
Usut Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Hari Ini
-
70 Anak Indonesia Terpapar Komunitas Kekerasan TCC, Komisi X DPR: Tentu Ini Jadi Persoalan Serius
-
Sanksi Menanti! Mahasiswa UNISA Yogyakarta Pelaku Kekerasan Akhirnya Mengaku
-
Jokowi Solid Dukung Prabowo 2 Periode, Gibran Dinilai Lebih Matang untuk Maju Pilpres 2034
-
Pria 55 Tahun di Pasar Minggu Diduga Lecehkan Anak, Polisi Evakuasi dari Amukan Warga
-
Pengamat: Dasco Temani Prabowo saat Umumkan Kabinet Jadi Simbol Partisipasi Rakyat
-
Skandal Narkoba Polres Bima: Kasatresnarkoba AKP Malaungi Diperiksa Terkait Jaringan Bripka Karol