Suara.com - Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ahmad Yusep Gunawan menyebutkan berkas 4 tersangka kasus penyebaran konten pornografi anak melalui akun Facebook Official Candys Group tidak disatukan. Hal itu karena tempat kejadian perkara dari masing-masing tersangka berbeda-beda.
"Tiap tersangka punya berkasnya masing-masing karena lokasinya beda-beda. Jadi total ada empat berkas," kata Ahmad ketika dihubungi, Kamis (16/3/2017).
Penyidik telah melimpahkan dua berkas dari dua tersangka yang berusia di bawah umur berinisial DF (laki-laki, 17 Tahun) dan SHDT (perempuan 16 tahun) ke jaksa penuntut umum. DF dan SHDT juga telah dititipkan juga ke Panti Sosial milik Dinas Sosial di Kawasan Cipayung, Jakarta Timur.
"Untuk tersangka di bawah usia, dilokasikan di Dinas Sosial di Cipayung," kata dia.
Kepala Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Roberto Pasaribu menjelaskan alasan penyidik mempercepat pelimpahan berkas DF dan SHDT, karena penyidik hanya memilik waktu 15 hari untuk menahan tersangka di bawah umur.
"Waktu penahanannya singkat, hanya 15 hari," kata Roberto.
Sebelumnya polisi telah mengungkap penyebaran konten adegan anak-anak melalui grup pedofil di akun Facebook bernama Official Candys Group. Empat tersangka ditangkap di lokasi berbeda. Mereka adalah Wawan (27), Dede (24), DF (17) dan perempuan berinsial SHDW alias SHDT (16).
Para tersangka dikenakan Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 ayat Jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) Jo Pasal 30 Undang-Undang RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Polisi juga akan menggandeng Federal Bureau of Investigation (FBI). Pasalnya, ada 11 grup lain yang diduga berasal dari berbagai negara yang terkoneksi langsung dengan akun Official Candys Group.
Baca Juga: Syarat Khusus Bisa Gabung ke Grup Facebook Pedofil Candys Group
Tag
Berita Terkait
-
Syarat Khusus Bisa Gabung ke Grup Facebook Pedofil Candys Group
-
Polisi Prediksi Korban Pedofil Candys Group Akan Bertambah
-
Admin Candys Terima Order Foto dan Video Seks Anak dari Bule
-
Berkas Dua Tersangka Sindikat Candys Group Dilimpahkan ke Jaksa
-
DPR Minta Polisi Bongkar Candys Group, Tempat Kumpul Pedofil
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan