Suara.com - Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ahmad Yusep Gunawan menyebutkan berkas 4 tersangka kasus penyebaran konten pornografi anak melalui akun Facebook Official Candys Group tidak disatukan. Hal itu karena tempat kejadian perkara dari masing-masing tersangka berbeda-beda.
"Tiap tersangka punya berkasnya masing-masing karena lokasinya beda-beda. Jadi total ada empat berkas," kata Ahmad ketika dihubungi, Kamis (16/3/2017).
Penyidik telah melimpahkan dua berkas dari dua tersangka yang berusia di bawah umur berinisial DF (laki-laki, 17 Tahun) dan SHDT (perempuan 16 tahun) ke jaksa penuntut umum. DF dan SHDT juga telah dititipkan juga ke Panti Sosial milik Dinas Sosial di Kawasan Cipayung, Jakarta Timur.
"Untuk tersangka di bawah usia, dilokasikan di Dinas Sosial di Cipayung," kata dia.
Kepala Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Roberto Pasaribu menjelaskan alasan penyidik mempercepat pelimpahan berkas DF dan SHDT, karena penyidik hanya memilik waktu 15 hari untuk menahan tersangka di bawah umur.
"Waktu penahanannya singkat, hanya 15 hari," kata Roberto.
Sebelumnya polisi telah mengungkap penyebaran konten adegan anak-anak melalui grup pedofil di akun Facebook bernama Official Candys Group. Empat tersangka ditangkap di lokasi berbeda. Mereka adalah Wawan (27), Dede (24), DF (17) dan perempuan berinsial SHDW alias SHDT (16).
Para tersangka dikenakan Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 ayat Jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) Jo Pasal 30 Undang-Undang RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Polisi juga akan menggandeng Federal Bureau of Investigation (FBI). Pasalnya, ada 11 grup lain yang diduga berasal dari berbagai negara yang terkoneksi langsung dengan akun Official Candys Group.
Baca Juga: Syarat Khusus Bisa Gabung ke Grup Facebook Pedofil Candys Group
Tag
Berita Terkait
-
Syarat Khusus Bisa Gabung ke Grup Facebook Pedofil Candys Group
-
Polisi Prediksi Korban Pedofil Candys Group Akan Bertambah
-
Admin Candys Terima Order Foto dan Video Seks Anak dari Bule
-
Berkas Dua Tersangka Sindikat Candys Group Dilimpahkan ke Jaksa
-
DPR Minta Polisi Bongkar Candys Group, Tempat Kumpul Pedofil
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Ketimpangan Tabungan Meningkat: Simpanan di Atas Rp1 Miliar Tumbuh, Saldo Rakyat Kecil Tergerus
-
Pelajar Meninggal Dunia Diduga Akibat Jalan Rusak, Keluarga Bisa Tuntut Pemerintah
-
Punya Uang, Tapi Takut Belanja: Ini yang Terjadi pada Konsumen Indonesia
-
Diplomasi Indonesia Berduka, Dubes RI untuk Filipina Agus Widjojo Tutup Usia
-
BMKG Terbitkan Peringatan Dini Jabodetabek: Hujan Lebat dan Angin Kencang Senin Pagi
-
Dua Lokasi Sekaligus! Kecelakaan Seret Pembatas Busway, Layanan Transjakarta Terganggu
-
Kalender Akademik 2026 dan Jadwal Libur Lengkap Januari - Juni
-
Donald Trump Bisa 'Dimakzulkan' Gegara Jeffrey Epstein?
-
Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Mandiri dan Perusahaan yang Tidak Aktif
-
Jalur Wisata Pusuk Sembalun Tertutup Longsor, Gubernur NTB Instruksikan Percepatan Pembersihan