Kapolda Irjen M. Iriawan rilis kasus kejahatan seksual lewat member Official Candys Group di Facebook [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Polda Metro Jaya membongkar kejahatan pornografi jaringan internasional lewat Official Candys Group di Facebook.
Member grup tersebut berasal dari berbagai negara. Lewat grup tersebut, member bisa saling saling komunikasi, berbagi foto dan video adegan seks dengan anak usia antara 2-10 tahun.
"Salah satu motifnya, mereka yang kami amankan (empat admin) menerima permintaan atau order tentang konsep-konsep porno tertentu. Artinya melihat dari keterangan para pelaku patut diduga ada permintaan, contohnya dari grup akun lain meminta admin yang ada yang juga pelaku juga memerankan konsep atau konten yang diminta," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ahmad Yusep Gunawan di Polda Metro Jaya, Kamis (16/3/2017).
Konten foto dan video pornografi akan mendapatkan poin senilai 15 dollar Amerika Serikat (sebelumnya ditulis Rp15 ribu) jika ada member yang mengklik konten tersebut. Sejak terbentuk September 2016, jumlah anggota grup tersebut sudah mencapai 7.479 orang
"Melihat dari data per akun atau per konten 15 dollar namun masih dalam pendalaman," kata dia.
Sampai saat ini, penyidik belum berhasil mengungkap secara terang benderang asal muasal uang untuk membayar tiap klik.
"Ini kami lagi check soal transaksi keuangan dari tersangka tersebut. Untuk sumber dana personal sifatnya sementara," kata dia.
Keempat tersangka admin yang telah diamankan yaitu Wawan (27), Dede (24), DF (17), dan perempuan berinsial SHDW alias SHDT (16). Berkas dua tersangka yang masih di bawah, DF dan SHDW sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
Polisi menggandeng Federal Bureau of Investigation untuk menelusuri kasus tersebut. Pasalnya, ada 11 grup lain di berbagai negara, di antaranya Amerika, yang terkoneksi langsung dengan Official Candys Group.
Member grup tersebut berasal dari berbagai negara. Lewat grup tersebut, member bisa saling saling komunikasi, berbagi foto dan video adegan seks dengan anak usia antara 2-10 tahun.
"Salah satu motifnya, mereka yang kami amankan (empat admin) menerima permintaan atau order tentang konsep-konsep porno tertentu. Artinya melihat dari keterangan para pelaku patut diduga ada permintaan, contohnya dari grup akun lain meminta admin yang ada yang juga pelaku juga memerankan konsep atau konten yang diminta," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ahmad Yusep Gunawan di Polda Metro Jaya, Kamis (16/3/2017).
Konten foto dan video pornografi akan mendapatkan poin senilai 15 dollar Amerika Serikat (sebelumnya ditulis Rp15 ribu) jika ada member yang mengklik konten tersebut. Sejak terbentuk September 2016, jumlah anggota grup tersebut sudah mencapai 7.479 orang
"Melihat dari data per akun atau per konten 15 dollar namun masih dalam pendalaman," kata dia.
Sampai saat ini, penyidik belum berhasil mengungkap secara terang benderang asal muasal uang untuk membayar tiap klik.
"Ini kami lagi check soal transaksi keuangan dari tersangka tersebut. Untuk sumber dana personal sifatnya sementara," kata dia.
Keempat tersangka admin yang telah diamankan yaitu Wawan (27), Dede (24), DF (17), dan perempuan berinsial SHDW alias SHDT (16). Berkas dua tersangka yang masih di bawah, DF dan SHDW sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
Polisi menggandeng Federal Bureau of Investigation untuk menelusuri kasus tersebut. Pasalnya, ada 11 grup lain di berbagai negara, di antaranya Amerika, yang terkoneksi langsung dengan Official Candys Group.
Tag
Komentar
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Nadiem Makarim Akui Sempat Pendarahan hingga Dirawat di RS
-
Hadiri Sidang Nadiem Makarim, Rocky Gerung: Jaksa Pintar, Tapi Kelelahan
-
Wamensos Dorong Bandar Lampung Bentuk Kampung Siaga Bencana dan Perkuat DTSEN
-
Donald Trump: Saya Tidak Suka Surat dari Iran!
-
Purnawirawan Jenderal Semprot Dandim Ternate: Pembubaran Nobar 'Pesta Babi' Langgar Konstitusi!
-
Iran Bersumpah Tidak Akan Tunduk pada Tekanan Amerika Serikat, Harga Minyak Makin Runyam
-
Buntut Potongan Video JK, Jubir Ormas Islam Sebut Ada Unsur Pidana dan Niat Jahat Ade Armando dkk
-
Cuma Rp50 Ribu Per Hari, Polisi Ungkap Rahasia di Balik Penitipan Bayi Ilegal di Sleman
-
Minta Polri-PPATK Bongkar Sosok Pemodal Judol di Jakbar, Sahroni: Tak Mungkin 321 WNA Gerak Sendiri!
-
Kronologi Lengkap Pria Depok Ngamuk Bumper Ambulans, Berawal dari Cekcok Soal Lampu Rotator