Kapolda Irjen M. Iriawan rilis kasus kejahatan seksual lewat member Official Candys Group di Facebook [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Polda Metro Jaya membongkar kejahatan pornografi jaringan internasional lewat Official Candys Group di Facebook.
Member grup tersebut berasal dari berbagai negara. Lewat grup tersebut, member bisa saling saling komunikasi, berbagi foto dan video adegan seks dengan anak usia antara 2-10 tahun.
"Salah satu motifnya, mereka yang kami amankan (empat admin) menerima permintaan atau order tentang konsep-konsep porno tertentu. Artinya melihat dari keterangan para pelaku patut diduga ada permintaan, contohnya dari grup akun lain meminta admin yang ada yang juga pelaku juga memerankan konsep atau konten yang diminta," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ahmad Yusep Gunawan di Polda Metro Jaya, Kamis (16/3/2017).
Konten foto dan video pornografi akan mendapatkan poin senilai 15 dollar Amerika Serikat (sebelumnya ditulis Rp15 ribu) jika ada member yang mengklik konten tersebut. Sejak terbentuk September 2016, jumlah anggota grup tersebut sudah mencapai 7.479 orang
"Melihat dari data per akun atau per konten 15 dollar namun masih dalam pendalaman," kata dia.
Sampai saat ini, penyidik belum berhasil mengungkap secara terang benderang asal muasal uang untuk membayar tiap klik.
"Ini kami lagi check soal transaksi keuangan dari tersangka tersebut. Untuk sumber dana personal sifatnya sementara," kata dia.
Keempat tersangka admin yang telah diamankan yaitu Wawan (27), Dede (24), DF (17), dan perempuan berinsial SHDW alias SHDT (16). Berkas dua tersangka yang masih di bawah, DF dan SHDW sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
Polisi menggandeng Federal Bureau of Investigation untuk menelusuri kasus tersebut. Pasalnya, ada 11 grup lain di berbagai negara, di antaranya Amerika, yang terkoneksi langsung dengan Official Candys Group.
Member grup tersebut berasal dari berbagai negara. Lewat grup tersebut, member bisa saling saling komunikasi, berbagi foto dan video adegan seks dengan anak usia antara 2-10 tahun.
"Salah satu motifnya, mereka yang kami amankan (empat admin) menerima permintaan atau order tentang konsep-konsep porno tertentu. Artinya melihat dari keterangan para pelaku patut diduga ada permintaan, contohnya dari grup akun lain meminta admin yang ada yang juga pelaku juga memerankan konsep atau konten yang diminta," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ahmad Yusep Gunawan di Polda Metro Jaya, Kamis (16/3/2017).
Konten foto dan video pornografi akan mendapatkan poin senilai 15 dollar Amerika Serikat (sebelumnya ditulis Rp15 ribu) jika ada member yang mengklik konten tersebut. Sejak terbentuk September 2016, jumlah anggota grup tersebut sudah mencapai 7.479 orang
"Melihat dari data per akun atau per konten 15 dollar namun masih dalam pendalaman," kata dia.
Sampai saat ini, penyidik belum berhasil mengungkap secara terang benderang asal muasal uang untuk membayar tiap klik.
"Ini kami lagi check soal transaksi keuangan dari tersangka tersebut. Untuk sumber dana personal sifatnya sementara," kata dia.
Keempat tersangka admin yang telah diamankan yaitu Wawan (27), Dede (24), DF (17), dan perempuan berinsial SHDW alias SHDT (16). Berkas dua tersangka yang masih di bawah, DF dan SHDW sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
Polisi menggandeng Federal Bureau of Investigation untuk menelusuri kasus tersebut. Pasalnya, ada 11 grup lain di berbagai negara, di antaranya Amerika, yang terkoneksi langsung dengan Official Candys Group.
Tag
Komentar
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Trump Undang RI Hadiri Pertemuan Perdana Board of Peace, Prabowo Datang?
-
Terima Laporan Tragedi Gearek, Yorrys Raweyai Singgung Era Jokowi: Ini Tukang Bohong Atau Apa
-
Usai Kesaksian Pimpinan LKPP, Nadiem Klaim Tak Ada Kerugian Negara di Kasus Laptop
-
Anak Muda Kian Banyak Kena Diabetes, Pemerintah Siapkan Label Khusus Pada Kemasan Produk Gula Tinggi
-
Segera Terbitkan Surat Edaran Korve, Mendagri Bakal Awasi Daerah yang Tidak Bersih-bersih
-
Terkuak! Bukan Paspampres, Pelaku Penganiaya Ojol di Kembangan Ternyata Anggota Denma Mabes TNI
-
Siswa SMK 34 Jakarta Tewas Kecelakaan di Matraman Gegara Jalan Berlubang, Paramono Bilang Begini
-
Kasus Dugaan Penipuan Dana Syariah Indonesia, Dirut Minta Maaf
-
KPK Bidik Dugaan Korupsi Stadion Swarnabhumi, Nama Gubernur Jambi Al Haris Terseret
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura