Spanduk [suara.com/Welly Hidayat'
Polda Metro Jaya tengah mendalami pemasangan spanduk dengan tulisan bernuansa SARA yang sebelumnya ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja dan Badan Pengawas Pemilihan Umum DKI Jakarta.
"Kami melihat ada beberapa spanduk yang tidak sesuai dengan penempatan bisa kena dari peraturan daerah itu. Dan juga bisa misalnya itu suatu hate speech bisa juga. Terpenting bahwa ada unsur yang terpenuhi di situ ya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (17/3/2017).
Sejauh ini, polisi belum mengungkapkan siapa sesungguhnya otak di balik pemasangan spanduk anti calon gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu. Tiap kali ditanya, polisi jawabnya diplomatis.
"Masih dalam penyelidikan," kata dia.
Sebelumnya, Satpol PP tidak berani menurunkan beberapa spanduk propaganda untuk memboikot jenazah pendukung Ahok karena khawatir terjadi gesekan dengan warga.
Menanggapi hal tersebut, Argo mengatakan polisi tentu akan berkoordinasi pengurus masjid agar mereka bersedia menurunkan spanduk.
"Akan diturunkan ya. Kita koordinasi lalu diturunkan," kata dia
Argo juga mempersilakan masyarakat untuk melaporkan jika merasa terganggu dengan keberadaan spanduk-spanduk tersebut menjelang pilkada putaran kedua.
"Silakan saja, nggak masalah," kata Argo.
Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menerbitkan Surat Edaran Nomor 7/SE/2017 tentang Seruan Bersama Menjaga Stabilitas Keamanan dan Ketertiban. Surat Edaran yang disampaikan kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah pada 15 Maret 3 tahun 2017 beriisi lima poin, termasuk melarang memasang spanduk-spanduk berisi tulisan SARA.
"Kami melihat ada beberapa spanduk yang tidak sesuai dengan penempatan bisa kena dari peraturan daerah itu. Dan juga bisa misalnya itu suatu hate speech bisa juga. Terpenting bahwa ada unsur yang terpenuhi di situ ya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (17/3/2017).
Sejauh ini, polisi belum mengungkapkan siapa sesungguhnya otak di balik pemasangan spanduk anti calon gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu. Tiap kali ditanya, polisi jawabnya diplomatis.
"Masih dalam penyelidikan," kata dia.
Sebelumnya, Satpol PP tidak berani menurunkan beberapa spanduk propaganda untuk memboikot jenazah pendukung Ahok karena khawatir terjadi gesekan dengan warga.
Menanggapi hal tersebut, Argo mengatakan polisi tentu akan berkoordinasi pengurus masjid agar mereka bersedia menurunkan spanduk.
"Akan diturunkan ya. Kita koordinasi lalu diturunkan," kata dia
Argo juga mempersilakan masyarakat untuk melaporkan jika merasa terganggu dengan keberadaan spanduk-spanduk tersebut menjelang pilkada putaran kedua.
"Silakan saja, nggak masalah," kata Argo.
Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menerbitkan Surat Edaran Nomor 7/SE/2017 tentang Seruan Bersama Menjaga Stabilitas Keamanan dan Ketertiban. Surat Edaran yang disampaikan kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah pada 15 Maret 3 tahun 2017 beriisi lima poin, termasuk melarang memasang spanduk-spanduk berisi tulisan SARA.
Komentar
Berita Terkait
-
JK Pertimbangkan Lapor Balik Pelapor Kasus Dugaan Penistaan Agama: Mereka Memfitnah Saya!
-
Dipolisikan karena Tuduhan Penistaan Agama, JK: Ceramah di UGM Adalah Tentang Perdamaian
-
Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias
-
Ustaz Abdul Somad Unggah Foto Bareng Jusuf Kalla, Singgung Soal 'Makar'
-
Jubir Buka Peluang JK Dialog soal Laporan Dugaan Penistaan Agama
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Perkembangan Penyidikan
-
Bantah Ramal Indonesia Bakal Chaos, JK: Itu Said Didu, Bukan Saya
-
Catat! Ini 7 Rumah Sakit di Jawa Tengah yang Layani Visum Gratis bagi Korban Kekerasan
-
Selat Hormuz Ditutup Lagi, Trump Sentil Iran, Mojtaba Khamenei Balas Menohok
-
Megawati Ungkap Bahaya Pangkalan Militer Asing, Serukan Dasa Sila Bandung
-
PBB Dinilai Tak Relevan, Megawati Desak Reformasi Total: Hapus Veto, Pakai Pancasila
-
Sebut Tuntutan Kasus LNG Tidak Utuh, Nandang Sutisna: Kerugian Parsial Jangan Dipaksakan Jadi Pidana
-
Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
-
Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU
-
TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!