Spanduk [suara.com/Welly Hidayat'
Polda Metro Jaya tengah mendalami pemasangan spanduk dengan tulisan bernuansa SARA yang sebelumnya ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja dan Badan Pengawas Pemilihan Umum DKI Jakarta.
"Kami melihat ada beberapa spanduk yang tidak sesuai dengan penempatan bisa kena dari peraturan daerah itu. Dan juga bisa misalnya itu suatu hate speech bisa juga. Terpenting bahwa ada unsur yang terpenuhi di situ ya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (17/3/2017).
Sejauh ini, polisi belum mengungkapkan siapa sesungguhnya otak di balik pemasangan spanduk anti calon gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu. Tiap kali ditanya, polisi jawabnya diplomatis.
"Masih dalam penyelidikan," kata dia.
Sebelumnya, Satpol PP tidak berani menurunkan beberapa spanduk propaganda untuk memboikot jenazah pendukung Ahok karena khawatir terjadi gesekan dengan warga.
Menanggapi hal tersebut, Argo mengatakan polisi tentu akan berkoordinasi pengurus masjid agar mereka bersedia menurunkan spanduk.
"Akan diturunkan ya. Kita koordinasi lalu diturunkan," kata dia
Argo juga mempersilakan masyarakat untuk melaporkan jika merasa terganggu dengan keberadaan spanduk-spanduk tersebut menjelang pilkada putaran kedua.
"Silakan saja, nggak masalah," kata Argo.
Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menerbitkan Surat Edaran Nomor 7/SE/2017 tentang Seruan Bersama Menjaga Stabilitas Keamanan dan Ketertiban. Surat Edaran yang disampaikan kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah pada 15 Maret 3 tahun 2017 beriisi lima poin, termasuk melarang memasang spanduk-spanduk berisi tulisan SARA.
"Kami melihat ada beberapa spanduk yang tidak sesuai dengan penempatan bisa kena dari peraturan daerah itu. Dan juga bisa misalnya itu suatu hate speech bisa juga. Terpenting bahwa ada unsur yang terpenuhi di situ ya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (17/3/2017).
Sejauh ini, polisi belum mengungkapkan siapa sesungguhnya otak di balik pemasangan spanduk anti calon gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu. Tiap kali ditanya, polisi jawabnya diplomatis.
"Masih dalam penyelidikan," kata dia.
Sebelumnya, Satpol PP tidak berani menurunkan beberapa spanduk propaganda untuk memboikot jenazah pendukung Ahok karena khawatir terjadi gesekan dengan warga.
Menanggapi hal tersebut, Argo mengatakan polisi tentu akan berkoordinasi pengurus masjid agar mereka bersedia menurunkan spanduk.
"Akan diturunkan ya. Kita koordinasi lalu diturunkan," kata dia
Argo juga mempersilakan masyarakat untuk melaporkan jika merasa terganggu dengan keberadaan spanduk-spanduk tersebut menjelang pilkada putaran kedua.
"Silakan saja, nggak masalah," kata Argo.
Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menerbitkan Surat Edaran Nomor 7/SE/2017 tentang Seruan Bersama Menjaga Stabilitas Keamanan dan Ketertiban. Surat Edaran yang disampaikan kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah pada 15 Maret 3 tahun 2017 beriisi lima poin, termasuk melarang memasang spanduk-spanduk berisi tulisan SARA.
Komentar
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
6 Kontroversi Lina Mukherjee, Dari Makan Babi Hingga Hamil di Luar Nikah!
-
Massa Yayasan Kesatria Keris Bali Geruduk DPRD Bali Soal Penistaan Agama di Kelab Atlas
-
Lina Mukherjee Bongkar Dugaan Suap Oknum Pengadilan Palembang Demi Vonis Ringan
-
Seorang Penyanyi Iran Dijatuhi Hukuman Mati atas Tuduhan Menghina Nabi Muhammad
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- 3 Rekomendasi Mobil Keluarga 9 Seater: Kabin Lega, Irit BBM, Harga Mulai Rp63 Juta
Pilihan
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
Terkini
-
Menguak Asal-usul Air Mineral Aqua, yang Disorot Imbas Konten Gubernur Jabar Dedi Mulyadi
-
Duit Pemda Rp234 Triliun 'Nganggur' di Bank, DPR Turun Tangan: Minta Kemendagri Jadi Wasit
-
Komika Obi Mesakh Protes Pelayanan Publik di Bekasi: Masa Ngurus KTP Hilang Kuota Sehari 10 Sih
-
'Bisikan' Adik Bikin Panas, Aksi Sadis Residivis di Jaktim Bakar Istrinya Hidup-hidup
-
Promo SPayLater Bayar QRIS, Nikmati Diskon Hemat Serba Seribu!
-
'Manusia Tentu Ada Kekurangan' Cara Gus Ipul Redam Tensi Polemik Gelar Pahlawan untuk Soeharto
-
27.300 Pelari Meriahkan Wondr Jakarta Running Festival 2025, BNI Dorong Sports Tourism Nasional
-
Awal Mula Whoosh Masuk Indonesia: Gegara Jokowi Terpukau Xi Jinping, Berujung Utang Triliunan
-
Baru Sebulan Jabat Menkeu, Purbaya Salip Popularitas! Bahlil Jadi Menteri Sentimen Negatif Tertin
-
Profil Tirto Utomo, Pendiri Aqua Sekaligus Pelopor Air Minum Dalam Kemasan di Indonesia