Suara.com - Tak kurang hanya enam wakil Indonesia yang kini tersisa di perempat final Swiss Open Grand Prix Gold 2017. Terbanyak adalah di sektor tunggal putra.
Tercatat ada dua pebulutangkis tunggal putra Indonesia yang lolos ke babak 8 Besar turnamen yang berhadiah total 120 dolar AS (sekitar Rp1,6 miliar).
Pertama, Ihsan Maulana Mustofa. Peringkat 38 dunia ini akan menghadapi tantangan super berat di perempat final, melawan wakil dari Cina, Lin Dan, Jumat (17/3/2017).
Di atas kertas, Ihsan memang masih jauh di bawah kualitasnya dibanding peraih dua medali emas Olimpiade tersebut. Dan dari tiga pertemuan sebelumnya saja, Ihsan belum sekalipun pernah menang.
Sementara, wakil tunggal putra Indonesia lainnya yang juga lolos ke 8 Besar adalah Anthony Sinisuka Ginting. Di perempat final, Anthony sudah ditunggu Emil Holst dari Denmark. Laga ini jadi pertemuan pertama kedua pemain.
Di tunggal putri, dari tiga wakil Merah Putih yang ikut serta, hanya tinggal Fitriani yang tersisa. Peringkat 30 dunia ini ditantang peringkat 45 dunia asal Denmark, Mia Blichfeldt.
Tantangan yang tidak kalah beratnya juga dihadapi pasangan ganda putra Indonesia, Muhammad Rian Ardianto/Fajar Alfian. Rian/Fajar akan menghadapi unggulan pertama dari Cina, Hong We/Chai Biao.
Duel melawan unggulan pertama juga harus dilakoni ganda putri Indonesia, Della Destiara Haris/Rosyita Eka Putri Sari. Della/Rosyita sudah ditunggu pasangan Cina, Chen Qinchen/Jia Yifan.
Sementara itu, wakil Indonesia terakhir yang masih bertahan adalah Praveen Jordan/Debby Susanto. Unggulan kedua ini akan kembali menghadapi pasangan Singapura, Terry Hee Yong Kai/Wei Han Tan.
Baca Juga: Raisa Kacaukan Asmara Hamish-Nadine? Foto Ini Jadi Bantahannya
Kedua pasangan pernah sekali bertemu di Australia Open 2016, dan dimenangkan oleh Praveen/Debby lewat pertarungan dua game langsung, 13-21, 20-22.
Berikut Jadwal Tanding Wakil Indonesia di Perempat Final Swiss Open
Tunggal Putra
- Ihsan Maulana Mustofa vs Lin Dan (Cina)
- Anthony Sinisuka Ginting vs Emil Holst (Denmark)
Tunggal Putri
- Fitriani vs Mia Blichfeldt (Denmark)
Ganda Putra
- Muhammad Rian Ardianto/Fajar Alfian vs Chai Biao/Hong Wei (Cina)
Berita Terkait
-
Swiss Open: Tontowi/Gloria Waspada Energi Terkuras, Ini Alasannya
-
Pasangan Tuan Rumah Singkirkan Owi/ Butet dari All England 2017
-
Tersingkir di Babak Kedua, Ahsan/Rian: Lawan Lebih Bagus
-
Gagal Keluar dari Tekanan Lawan, Dinar dan Angga/Ricky Terhenti
-
Turun di All England, Owi/Butet: Kami Lebih Fresh dan Bergairah
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
Terkini
-
Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi
-
Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!
-
Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda
-
Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget
-
Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni
-
Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg
-
Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan
-
Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas
-
Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa
-
Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan