- Pengunjung Monas mengalami ban kempes pada Minggu (22/3/2026) setelah diarahkan parkir oleh oknum juru parkir liar.
- Kepala Dishub DKI Jakarta menyatakan tindakan pengempesan ban adalah upaya penertiban parkir liar di badan jalan sekitar Monas.
- Dishub mengklaim telah mengarahkan masyarakat parkir di fasilitas resmi seperti IRTI Monas, Gambir, atau Lapangan Banteng.
Suara.com - Kawasan Monumen Nasional (Monas) kembali menjadi sorotan setelah sebuah video keluhan pengunjung viral di media sosial.
Seorang perempuan menceritakan pengalaman pahitnya saat mendapati ban kendaraannya kempes usai parkir di area tersebut pada Minggu (22/3/2026).
Dalam unggahannya, pengunjung asal luar kota itu mengaku awalnya diarahkan oleh sejumlah oknum yang diduga merupakan juru parkir liar.
Namun, rasa aman itu seketika sirna saat ia mendapati puluhan mobil di lokasi yang sama mengalami nasib serupa secara mendadak.
Tak hanya dikempeskan, beberapa kendaraan bahkan dilaporkan kehilangan pentil ban sehingga tidak bisa langsung diisi angin di lokasi.
Pengunjung tersebut merasa sangat dirugikan lantaran hanya mengikuti arahan juru parkir tanpa mengetahui risiko pelanggaran di lapangan.
Ia pun berharap pihak terkait, khususnya Dinas Perhubungan, dapat memberikan klarifikasi sekaligus menindak tegas oknum yang meresahkan tersebut.
Menanggapi polemik tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, akhirnya angkat bicara pada Senin (23/3/2026).
Syafrin menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya penertiban agar masyarakat tidak lagi nekat memarkir kendaraan sembarangan.
Baca Juga: Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya
"Kami sudah melakukan sosialisasi dan menghimbau warga untuk tidak parkir di badan jalan," ujarnya.
Syafrin juga mengklaim bahwa Dishub DKI telah berupaya maksimal dalam memberikan edukasi serta mengarahkan pemilik kendaraan ke fasilitas yang sudah disediakan.
"Petugas senantiasa mengarahkan kendaraan untuk parkir di IRTI Monas atau lokasi lain yang ada ruang parkir, seperti Gambir atau Lapangan Banteng," imbuh Syafrin.
Kendati demikian, fenomena jukir liar yang lihai membujuk pengunjung masih menjadi tantangan besar bagi otoritas setempat di lapangan.
Masyarakat kini diimbau untuk lebih mawas diri dan selalu memastikan kendaraannya berada di lokasi parkir resmi demi menghindari sanksi pengempesan ban.
Berita Terkait
-
Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya
-
Kenapa Ban Mobil Sering Pecah saat Arus Mudik? Ini Penyebab dan Cara Mencegahnya
-
Bahaya Abaikan Kondisi Ban Saat Mudik Lebaran Bridgestone Siapkan Layanan Cek Gratis
-
Tips Sederhana Rawat Mobil Mazda Sebelum Lakukan Perjalanan Mudik Lebaran 2026
-
Pemkot Jakpus Bersih-bersih Parkir Liar dan PKL di Thamrin City dan Plaza Indonesia
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
-
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet
-
Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana
-
Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat