Perkumpulan pengacara yang tergabung dalam Advokat Cinta Tanah Air mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (17/3/2017).
Kedatangan ACTA untuk mengadukan kasus dugaan pengeroyokan di Kali Anyar 3, Tambora, Jakarta Barat. ACTA mendampingi pelaku Rubby Peggy Prima, yang telah ditangkap dan ditahan di Polisi Resor Metro Jakarta Barat.
Menurutnya, Ruby bukan pelaku pengeroyokan terhadap Iwan yang merupakan pendukung Ahok. Namun Ruby hanya melerai keributan, karena Iwan berteriak "Hidup Ahok" ditelinga orang tua yang sedang berdiri dipinggir jalan. Menurut ACTA, peristiwa inilah yang menjadi awal terjadinya keributan tersebut.
"Klien kami Rubby Peggy Prima ditangkap dan ditahan Polres Jakarta Barat dengan tuduhan terlibat dalam pengeroyokan. Pihak keluarga dengan tegas membantah jika Rubby melakukan pemukulan, justru Rubby hanya melerai keributan yang terjadi akibat ulah seorang pemuda (Iwan) yang bertindak sangat tidak sopan terhadap seorang Ibu (Zaenab)," kata Wakil Ketua ACTA, Ali Lubis di Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/3/2017) sore.
Kini ACTA mengadukan persoalan baru ke Komnas HAM. Menurut Ali, saat ACTA menjenguk Ruby di Polres Metro Jakarta Barat, pada Rabu (15/3/2017) lalu, keadaan Ruby memmprihatinkan. Rambut Ruby sudah digunduli dan hanya diperbolehkan memakai celana pendek.
"Menurut kami ini merupakan kekerasan psikologis yang bisa melanggar HAM," ujar Ali.
Selanjutnya ACTA juga sempat protes ketika Ruby sedang menjalankan salat hanya diperbolehkan memakai celana pendek.
"Kami sudah protes langsung dengan penyidik (Polres Jakarta Barat) karena tidak layak digunakan untuk salat, namun dikatakan bahwa hal itu sudah menjadi prosedur tetap mereka," ujar Ali.
Baca Juga: ACTA Protes Pencopotan Spanduk SARA yang Sudutkan Ahok
"Kami melihat klien kami ini sedang salat. Namun sempat kami protes. mereka (Penyidik) mengatakan itu sudah prosedur. Jadi kami protes ketika celana pendek, kenapa dipakai untuk salat. Jadi kami juga telah protes kenapa tidak pakai sarung atau celana panjang," ujar Ali menambahkan.
Oleh sebab itu, ACTA meminta Komnas HAM melihat peristiwa tersebut secara serius. "Ini, kami laporkan peristiwanya. Jadi kami melihat Peggy juga sebagai profesi seorang guru ngaji. Jadi, sah kalau beliau ini secara, setiap hari melakukan salat lima waktu. Makanya ketika kami kemarin kunjungi. Beliau salat dalam keadaan celana pendek. Jadi itu kami protes. Itu kan tidak sah secara hukum islam untuk menjalankan solat," ujar Ali.
"Kami meminta Komnas Ham mengeluarkan semacam rekomendasi, agar kedepannya baik siapapun para tahanan atau tersangka ketika dalam pelaksanaan ibadah itu harus mematuhi koridor - koridor hukum sesuai agama masing - masing," kata Ali menambahkan.
Tag
Berita Terkait
-
ACTA Protes Pencopotan Spanduk 'Tolak Salatkan Jenazah'
-
ACTA Tangani Kasus Giring sampai Pro Ahok Teriak di Kuping Nenek
-
ACTA Siap Hadapi Orang Seperti Iwan Bopeng di Pilkada Putaran Dua
-
Pengacara ACTA Bikin Tim Pencari Dosa-dosa Pilkada Jakarta
-
ACTA Cari Relawan Pengacara Pemburu "Dosa" Pilkada Jakarta
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
Terkini
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi
-
Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama