Perkumpulan pengacara yang tergabung dalam Advokat Cinta Tanah Air mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (17/3/2017).
Kedatangan ACTA untuk mengadukan kasus dugaan pengeroyokan di Kali Anyar 3, Tambora, Jakarta Barat. ACTA mendampingi pelaku Rubby Peggy Prima, yang telah ditangkap dan ditahan di Polisi Resor Metro Jakarta Barat.
Menurutnya, Ruby bukan pelaku pengeroyokan terhadap Iwan yang merupakan pendukung Ahok. Namun Ruby hanya melerai keributan, karena Iwan berteriak "Hidup Ahok" ditelinga orang tua yang sedang berdiri dipinggir jalan. Menurut ACTA, peristiwa inilah yang menjadi awal terjadinya keributan tersebut.
"Klien kami Rubby Peggy Prima ditangkap dan ditahan Polres Jakarta Barat dengan tuduhan terlibat dalam pengeroyokan. Pihak keluarga dengan tegas membantah jika Rubby melakukan pemukulan, justru Rubby hanya melerai keributan yang terjadi akibat ulah seorang pemuda (Iwan) yang bertindak sangat tidak sopan terhadap seorang Ibu (Zaenab)," kata Wakil Ketua ACTA, Ali Lubis di Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/3/2017) sore.
Kini ACTA mengadukan persoalan baru ke Komnas HAM. Menurut Ali, saat ACTA menjenguk Ruby di Polres Metro Jakarta Barat, pada Rabu (15/3/2017) lalu, keadaan Ruby memmprihatinkan. Rambut Ruby sudah digunduli dan hanya diperbolehkan memakai celana pendek.
"Menurut kami ini merupakan kekerasan psikologis yang bisa melanggar HAM," ujar Ali.
Selanjutnya ACTA juga sempat protes ketika Ruby sedang menjalankan salat hanya diperbolehkan memakai celana pendek.
"Kami sudah protes langsung dengan penyidik (Polres Jakarta Barat) karena tidak layak digunakan untuk salat, namun dikatakan bahwa hal itu sudah menjadi prosedur tetap mereka," ujar Ali.
Baca Juga: ACTA Protes Pencopotan Spanduk SARA yang Sudutkan Ahok
"Kami melihat klien kami ini sedang salat. Namun sempat kami protes. mereka (Penyidik) mengatakan itu sudah prosedur. Jadi kami protes ketika celana pendek, kenapa dipakai untuk salat. Jadi kami juga telah protes kenapa tidak pakai sarung atau celana panjang," ujar Ali menambahkan.
Oleh sebab itu, ACTA meminta Komnas HAM melihat peristiwa tersebut secara serius. "Ini, kami laporkan peristiwanya. Jadi kami melihat Peggy juga sebagai profesi seorang guru ngaji. Jadi, sah kalau beliau ini secara, setiap hari melakukan salat lima waktu. Makanya ketika kami kemarin kunjungi. Beliau salat dalam keadaan celana pendek. Jadi itu kami protes. Itu kan tidak sah secara hukum islam untuk menjalankan solat," ujar Ali.
"Kami meminta Komnas Ham mengeluarkan semacam rekomendasi, agar kedepannya baik siapapun para tahanan atau tersangka ketika dalam pelaksanaan ibadah itu harus mematuhi koridor - koridor hukum sesuai agama masing - masing," kata Ali menambahkan.
Tag
Berita Terkait
-
ACTA Protes Pencopotan Spanduk 'Tolak Salatkan Jenazah'
-
ACTA Tangani Kasus Giring sampai Pro Ahok Teriak di Kuping Nenek
-
ACTA Siap Hadapi Orang Seperti Iwan Bopeng di Pilkada Putaran Dua
-
Pengacara ACTA Bikin Tim Pencari Dosa-dosa Pilkada Jakarta
-
ACTA Cari Relawan Pengacara Pemburu "Dosa" Pilkada Jakarta
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Hari Ini, Daerah Anda Termasuk yang Waspada? Cek di Sini!
-
Kabar Gembira! Utang BPJS 23 Juta Orang Bakal Lunas, Cak Imin Umumkan Pemutihan Iuran di 2025
-
'Keramat', Nasib Sahroni hingga Uya Kuya Ditentukan di Sidang MKD Hari Ini, Bakal Dipecat?
-
MKD Gelar Sidang Putusan Anggota DPR Nonaktif Hari Ini, Uya Kuya Hingga Ahmad Sahroni Hadir
-
Identitas 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Diumumkan Besok, Polda Undang Keluarga Reno, Ada Apa?
-
Berdayakan UMKM dan Keuangan Inklusif Desa, BNI Raih Outstanding Contribution to Empowering MSMEs
-
Heboh Pria Cepak di Tanah Abang Tabrakan Diri ke Mobil, Aksinya Diolok-olok: Akting Kurang Natural
-
Dibiayai Rakyat Sampai Masuk Lubang Kubur, Menhan Minta Prajurit TNI Hormati dan Lindungi Rakyat
-
Prabowo 'Gebrak Meja', Utang Whoosh Rp1,2 T per Tahun Dibayar Pakai Duit Rampasan Koruptor
-
Terkuak! Alasan Bripda W Habisi Dosen di Jambi, Skenario Licik Gagal Total Gara-gara Wig