Perkumpulan pengacara yang tergabung dalam Advokat Cinta Tanah Air mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (17/3/2017).
Kedatangan ACTA untuk mengadukan kasus dugaan pengeroyokan di Kali Anyar 3, Tambora, Jakarta Barat. ACTA mendampingi pelaku Rubby Peggy Prima, yang telah ditangkap dan ditahan di Polisi Resor Metro Jakarta Barat.
Menurutnya, Ruby bukan pelaku pengeroyokan terhadap Iwan yang merupakan pendukung Ahok. Namun Ruby hanya melerai keributan, karena Iwan berteriak "Hidup Ahok" ditelinga orang tua yang sedang berdiri dipinggir jalan. Menurut ACTA, peristiwa inilah yang menjadi awal terjadinya keributan tersebut.
"Klien kami Rubby Peggy Prima ditangkap dan ditahan Polres Jakarta Barat dengan tuduhan terlibat dalam pengeroyokan. Pihak keluarga dengan tegas membantah jika Rubby melakukan pemukulan, justru Rubby hanya melerai keributan yang terjadi akibat ulah seorang pemuda (Iwan) yang bertindak sangat tidak sopan terhadap seorang Ibu (Zaenab)," kata Wakil Ketua ACTA, Ali Lubis di Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/3/2017) sore.
Kini ACTA mengadukan persoalan baru ke Komnas HAM. Menurut Ali, saat ACTA menjenguk Ruby di Polres Metro Jakarta Barat, pada Rabu (15/3/2017) lalu, keadaan Ruby memmprihatinkan. Rambut Ruby sudah digunduli dan hanya diperbolehkan memakai celana pendek.
"Menurut kami ini merupakan kekerasan psikologis yang bisa melanggar HAM," ujar Ali.
Selanjutnya ACTA juga sempat protes ketika Ruby sedang menjalankan salat hanya diperbolehkan memakai celana pendek.
"Kami sudah protes langsung dengan penyidik (Polres Jakarta Barat) karena tidak layak digunakan untuk salat, namun dikatakan bahwa hal itu sudah menjadi prosedur tetap mereka," ujar Ali.
Baca Juga: ACTA Protes Pencopotan Spanduk SARA yang Sudutkan Ahok
"Kami melihat klien kami ini sedang salat. Namun sempat kami protes. mereka (Penyidik) mengatakan itu sudah prosedur. Jadi kami protes ketika celana pendek, kenapa dipakai untuk salat. Jadi kami juga telah protes kenapa tidak pakai sarung atau celana panjang," ujar Ali menambahkan.
Oleh sebab itu, ACTA meminta Komnas HAM melihat peristiwa tersebut secara serius. "Ini, kami laporkan peristiwanya. Jadi kami melihat Peggy juga sebagai profesi seorang guru ngaji. Jadi, sah kalau beliau ini secara, setiap hari melakukan salat lima waktu. Makanya ketika kami kemarin kunjungi. Beliau salat dalam keadaan celana pendek. Jadi itu kami protes. Itu kan tidak sah secara hukum islam untuk menjalankan solat," ujar Ali.
"Kami meminta Komnas Ham mengeluarkan semacam rekomendasi, agar kedepannya baik siapapun para tahanan atau tersangka ketika dalam pelaksanaan ibadah itu harus mematuhi koridor - koridor hukum sesuai agama masing - masing," kata Ali menambahkan.
Tag
Berita Terkait
-
ACTA Protes Pencopotan Spanduk 'Tolak Salatkan Jenazah'
-
ACTA Tangani Kasus Giring sampai Pro Ahok Teriak di Kuping Nenek
-
ACTA Siap Hadapi Orang Seperti Iwan Bopeng di Pilkada Putaran Dua
-
Pengacara ACTA Bikin Tim Pencari Dosa-dosa Pilkada Jakarta
-
ACTA Cari Relawan Pengacara Pemburu "Dosa" Pilkada Jakarta
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka