Perkumpulan pengacara yang tergabung dalam Advokat Cinta Tanah Air mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (17/3/2017).
Kedatangan ACTA untuk mengadukan kasus dugaan pengeroyokan di Kali Anyar 3, Tambora, Jakarta Barat. ACTA mendampingi pelaku Rubby Peggy Prima, yang telah ditangkap dan ditahan di Polisi Resor Metro Jakarta Barat.
Menurutnya, Ruby bukan pelaku pengeroyokan terhadap Iwan yang merupakan pendukung Ahok. Namun Ruby hanya melerai keributan, karena Iwan berteriak "Hidup Ahok" ditelinga orang tua yang sedang berdiri dipinggir jalan. Menurut ACTA, peristiwa inilah yang menjadi awal terjadinya keributan tersebut.
"Klien kami Rubby Peggy Prima ditangkap dan ditahan Polres Jakarta Barat dengan tuduhan terlibat dalam pengeroyokan. Pihak keluarga dengan tegas membantah jika Rubby melakukan pemukulan, justru Rubby hanya melerai keributan yang terjadi akibat ulah seorang pemuda (Iwan) yang bertindak sangat tidak sopan terhadap seorang Ibu (Zaenab)," kata Wakil Ketua ACTA, Ali Lubis di Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/3/2017) sore.
Kini ACTA mengadukan persoalan baru ke Komnas HAM. Menurut Ali, saat ACTA menjenguk Ruby di Polres Metro Jakarta Barat, pada Rabu (15/3/2017) lalu, keadaan Ruby memmprihatinkan. Rambut Ruby sudah digunduli dan hanya diperbolehkan memakai celana pendek.
"Menurut kami ini merupakan kekerasan psikologis yang bisa melanggar HAM," ujar Ali.
Selanjutnya ACTA juga sempat protes ketika Ruby sedang menjalankan salat hanya diperbolehkan memakai celana pendek.
"Kami sudah protes langsung dengan penyidik (Polres Jakarta Barat) karena tidak layak digunakan untuk salat, namun dikatakan bahwa hal itu sudah menjadi prosedur tetap mereka," ujar Ali.
Baca Juga: ACTA Protes Pencopotan Spanduk SARA yang Sudutkan Ahok
"Kami melihat klien kami ini sedang salat. Namun sempat kami protes. mereka (Penyidik) mengatakan itu sudah prosedur. Jadi kami protes ketika celana pendek, kenapa dipakai untuk salat. Jadi kami juga telah protes kenapa tidak pakai sarung atau celana panjang," ujar Ali menambahkan.
Oleh sebab itu, ACTA meminta Komnas HAM melihat peristiwa tersebut secara serius. "Ini, kami laporkan peristiwanya. Jadi kami melihat Peggy juga sebagai profesi seorang guru ngaji. Jadi, sah kalau beliau ini secara, setiap hari melakukan salat lima waktu. Makanya ketika kami kemarin kunjungi. Beliau salat dalam keadaan celana pendek. Jadi itu kami protes. Itu kan tidak sah secara hukum islam untuk menjalankan solat," ujar Ali.
"Kami meminta Komnas Ham mengeluarkan semacam rekomendasi, agar kedepannya baik siapapun para tahanan atau tersangka ketika dalam pelaksanaan ibadah itu harus mematuhi koridor - koridor hukum sesuai agama masing - masing," kata Ali menambahkan.
Tag
Berita Terkait
-
ACTA Protes Pencopotan Spanduk 'Tolak Salatkan Jenazah'
-
ACTA Tangani Kasus Giring sampai Pro Ahok Teriak di Kuping Nenek
-
ACTA Siap Hadapi Orang Seperti Iwan Bopeng di Pilkada Putaran Dua
-
Pengacara ACTA Bikin Tim Pencari Dosa-dosa Pilkada Jakarta
-
ACTA Cari Relawan Pengacara Pemburu "Dosa" Pilkada Jakarta
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Prabowo: Tak Boleh Ada Daerah Tertinggal karena Jalan Rusak dan Akses Terbatas
-
Istana Monitor Dugaan Suap Pengurus BEM UBK Usai Demo dan Bertemu Wapres
-
Hak Hidup Dirampas! Kemenham: Penyekapan Perempuan 3 Tahun di Bandung Pelanggaran HAM Serius
-
Terungkap di Forum Mahasiswa, Begini Kronologi Terbongkarnya Kasus Dugaan Suap BEM UBK
-
Kim Jong Un Ketar-ketir Tahu Kapal Selam Nuklir Korea Selatan: Korut Harus Tambah Senjata!
-
Rp20 Juta Dibagi Tujuh Orang, Ini Rincian Aliran Dana Suap yang Guncang BEM UBK
-
Konflik PT Mayawana Disorot: Kuburan Digusur, Warga Dipidana, Rantai Pasok APRIL Group Dipertanyakan
-
Bom Molotov di Koja Dipicu Cemburu, Ibu Bonceng Anak Jadi Korban Salah Sasaran
-
Mikroplastik dan Ledaka Alga Berbahaya: Bagaimana Polusi Plastik Ganggu Keseimbangan Ekosistem
-
Greenpeace Cs Sorot APRIL Group, Sebut Pemasok Barunya Perusak Hutan