Suara.com - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) memprotes pencopotan spanduk “Menolak Memandikan dan Salatkan Jenazah Pendukung Calon Pemimpin Non Muslim” oleh petugas gabungan di banyak tempat, pada masa kampanye putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.
"Tindakan Kepolisian, Pemerintah Provinsi DKI, KPU DKI mencopot spanduk di masjid-masjid harus jelas dasar hukumnya, jangan sewenang-wenang," kata Ketua ACTA Krist Ibnu T Wahyudi dalam konfrensi pers di salah satu resto waralaba di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/3/2017).
Ia mengatakan, ACTA menerima banyak pengaduan dari pihak yang sengaja memajang spanduk-spanduk yang dinilai provokatif tersebut.
Misalnya, kata Ibnu, pengaduan pengurus Mesjid Al Ijtihad di Kelurahan Tomang, Grogol, Jakarta Barat. Pengurus masjid itu mengakui dipanggil Polisi karena memasang spanduk bertuliskan “Panitia Mesjid Al Ijtihad Menolak Untuk Mengkafani, Mensolatkan, Mentahlilkan Jenazah Pendukung Pembela Pemilih Non Muslim”.
ACTA menilai, pemajangan spanduk-spanduk seperti itu masih dibolehkan oleh peraturan hukum karena bukan berupa ajakan yang disertai pemaksaan.
"Menurut kami selaku kuasa hukum warga, pemasangan spanduk tersebut masih dalam koridor hukum, karena hanya menunjukan sikap mereka saja. Spanduk itu juga tidak berisi hinaan atau tindakan diskriminasi kepada suku, agama dan ras tertentu," ujar dia.
Menurut dia, memasang spanduk tersebut merupakan hak pengurus masjid sesuai Pasal 28E ayat (1) UUD 1945.
Baca Juga: Satpol PP Belum Berani Copot Spanduk Provokatif Ini, Kenapa?
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka