Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera mengusut dan menetapkan status hukum terhadap politikus, yang diduga terlibat patgulipat tender proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) serta menikmati uang hasil rasuah program itu.
Anggota Komisi XI DPR dari Franksi Partai Kedilan Sejahtera (PKS) Refrizal mengatakan, kredibilitas akan dipertanyakan banyak pihak kalau hanya sekadar menyebut nama-nama politikus tersandung kasus korupsi e-KTP tanpa melakukan proses hukum.
"Kredibilitas KPK akan dipertanyakan kalau hanya membongkar sosok-sosok teknis. Harus ada tindaklanjutnya, yakni proses hukum," ujar Refrizal dalam diskusi bertajuk "Perang Politik E-KTP" di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (18/3/2017).
Tak hanya itu, Refrizal juga meminta KPK bekerja secara profesional untuk menindak tegas pihak-pihak yang terlibat kasus korupsi yang telah merugikan negara Rp2,3 triliun dari nilai proyek Rp5,9 triliun.
Hal tersebut, kata Refrizal, untuk mencegah asumsi pembongkaran kasus korupsi e-KTP hanya sekadar sarana balas dendam kepada rezim lama.
"PKS selalu dibelakang KPK untuk mengungkap kasus korupsi, apalagi yang diduga melibatkan nama-nama besar," tandasnya.
KPK, dalam kasus ini, sudah menetapkan dua mantan pejabat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri—Irman dan Sugiharto—sebagai terdakwa.
Irman adalah mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri. Sedangkan Sugiharto adalah Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Dirjen Dukcapil Kemendagri, saat terjadinya kasus tersebut. Dalam proses lelang proyek e-KTP, Sugiharto juga bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
KPK, dalam surat dakwaan yang dibacakan pada sidang perdana pekan lalu, menyebut kedua mantan pejabat itu memperkaya diri sendiri dan orang lain.
Baca Juga: Djarot Janji Galang Bantuan untuk Pengobatan Artis Jupe
Kedua terdakwa diduga tidak sendirian melakukan aksi rasuah. KPK menyebut terdakwa turut dibantu Andi Agustinus alias Andi Narogong yang menjadi penyedia barang dan jasa di Kemendagri.
Mereka juga dibantu Isnu Edhi Wijaya (ketua konsorsium Percetakan Negara RI), Sekjend Kemendagri Diah Anggraini, Ketua Fraksi Partai Golkar DPR 2009-2014 Setya Novanto, dan Drajad Wisnu Setyawan sebagai ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Ditjen Dukcapil tahun 2011.
Diduga, sebanyak Rp2,3 triliun dari total Rp5,9 triliun dana proyek itu mengalir ke sejumlah pejabat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Kronologi SKSG-SIL UI Digabung, Panen Protes dari Mahasiswa dan Akademisi
-
BBW Jakarta 2025: Lautan Buku Baru, Pesta Literasi Tanpa Batas
-
Program MBG Dikritik Keras Pakar: Ribuan Keracunan Cuma Angka Statistik
-
Konvensyen DMDI ke-23 di Jakarta, Sultan Najamudin Tekankan Persatuan dan Kebesaran Rumpun Melayu
-
Polemik Ijazah Jokowi Masih Bergulir, Pakar Hukum Ungkap Fakta Soal Intervensi Politik
-
Geger Ijazah Gibran! Pakar Ini Pertanyakan Dasar Tudingan dan Singgung Sistem Penyetaraan Dikti
-
Dana Pemda Rp 234 T Mengendap di Bank, Anggota DPR Soroti Kinerja Pemda dan Pengawasan Kemendagri
-
Diteror Lewat WhatsApp, Gus Yazid Lapor Polisi Hingga Minta Perlindungan ke Presiden Prabowo
-
Survei Gibran 'Jomplang', Rocky Gerung Curiga Ada 'Operasi Besar' Menuju 2029
-
Menteri Imigrasi di FLOII Expo 2025: Saatnya Tanaman Hias Indonesia Tembus Dunia!