Suara.com - Partai Nasional Demokrat (Nasdem) menyatakan penolakannya terhadap usul Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, untuk memakai hak angket guna menelisik kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Ketua Dewan Pemimpin Pusat Partai Nasdem Irma Suryani mengatakan, DPR tidak memunyai alasan kuat secara hukum untuk menggunakan hak angket yang menyasar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kasus korupsi e-KTP kan urusan KPK. Kalau DPR mau menggunakan hak angket untuk menelisik KPK, dasar hukumnya mana? KPK bukan lembaga subordinat dari pemerintah. KPK independen. maka saya tanya, objek yang mau diangket mana?" tutur Irma Suryani di DPR, Jumat (17/3/2017).
Selain tak memunyai dasar hukum yang kuat, Fraksi Nasdem juga tidak memunyai persoalan internal yang disebabkan kasus rasuah tersebut.
Tidak seperti fraksi-fraksi partai lain di DPR, Fraksi Nasdem belum ada ketika patgulipat lelang proyek e-KTP itu bergulir dan diduga melibatkan puluhan legislator.
Karenanya, Irma menyarankan DPR lebih baik meminta penjelasan KPK ketimbang menggunakan hak angket.
"Menggunakan hak angket tidak salah, tapi kurang tepat. Kenapa tidak panggil saja KPK untuk menjelaskan seluruh persoalan e-KTP,” tutur.
Irma menerangkan, melalui rapat biasa, anggota DPR bisa mempertanyakan pelaksanaan prosedur KPK yang dinilai kurang baik. Misalnya, mengenai surat dakwaan kasus e-KTP yang dibuat KPK tapi sudah bocor ke publik sebelum dibacakan di pengadilan, Kamis (9/3) pekan lalu.
Baca Juga: Satu Langkah Menuju Pemberlakuan Aturan Taksi Online
Berita Terkait
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gunung Anak Krakatau Meletus Abu Membubung 15 Km, BMKG Jepang Pantau Ancaman Tsunami
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
Terkini
-
Modus Dokumen Fiktif, Eks Pegawai Bank BJB Banten dan Rekannya Jadi Tersangka Korupsi Rp8,7 Miliar
-
5 Manfaat Air Mawar untuk Wajah dan Kulit yang Menarik Diketahui
-
Gunung Anak Krakatau Meletus Abu Membubung 15 Km, BMKG Jepang Pantau Ancaman Tsunami
-
Kelebihan dan Kekurangan LG webOS Dibanding Google TV, Mana yang Lebih Bagus?
-
Lontong Medan: Kuliner "Ramai" yang Bikin Rindu, Wajib Ada Mi!
-
Gunung Sinabung Siaga, 650 Warga Karo Mengungsi
-
Karhutla Kembali Muncul di Indragiri Hilir, Indragiri Hulu dan Bengkalis
-
Di Tengah Birunya Kepulauan Seribu, Anak-Anak Menemukan Makna Kemerdekaan yang Berbeda
-
Prabowo Perintahkan Penertiban Kawasan Hutan, Penegakan Hukum Harus Transparan
-
615 Kebakaran Terjadi di Jateng hingga Agustus, Kelalaian Manusia Jadi Sorotan