Suara.com - Partai Nasional Demokrat (Nasdem) menyatakan penolakannya terhadap usul Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, untuk memakai hak angket guna menelisik kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Ketua Dewan Pemimpin Pusat Partai Nasdem Irma Suryani mengatakan, DPR tidak memunyai alasan kuat secara hukum untuk menggunakan hak angket yang menyasar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kasus korupsi e-KTP kan urusan KPK. Kalau DPR mau menggunakan hak angket untuk menelisik KPK, dasar hukumnya mana? KPK bukan lembaga subordinat dari pemerintah. KPK independen. maka saya tanya, objek yang mau diangket mana?" tutur Irma Suryani di DPR, Jumat (17/3/2017).
Selain tak memunyai dasar hukum yang kuat, Fraksi Nasdem juga tidak memunyai persoalan internal yang disebabkan kasus rasuah tersebut.
Tidak seperti fraksi-fraksi partai lain di DPR, Fraksi Nasdem belum ada ketika patgulipat lelang proyek e-KTP itu bergulir dan diduga melibatkan puluhan legislator.
Karenanya, Irma menyarankan DPR lebih baik meminta penjelasan KPK ketimbang menggunakan hak angket.
"Menggunakan hak angket tidak salah, tapi kurang tepat. Kenapa tidak panggil saja KPK untuk menjelaskan seluruh persoalan e-KTP,” tutur.
Irma menerangkan, melalui rapat biasa, anggota DPR bisa mempertanyakan pelaksanaan prosedur KPK yang dinilai kurang baik. Misalnya, mengenai surat dakwaan kasus e-KTP yang dibuat KPK tapi sudah bocor ke publik sebelum dibacakan di pengadilan, Kamis (9/3) pekan lalu.
Baca Juga: Satu Langkah Menuju Pemberlakuan Aturan Taksi Online
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Blackout Sumatra Dinilai Ungkap Kelemahan Sistemik Kelistrikan, PLN Didesak Audit Menyeluruh
-
Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila, Prabowo Ajak Megawati Jalan Berdampingan
-
Penghormatan Terakhir Presiden Prabowo untuk Mantan Menhan Ryamizard
-
Invasi Jauh ke Lebanon Selatan, Israel Klaim Rebut Benteng Beaufort
-
Yasinta Moiwend: Perempuan Adat Papua Konsisten Suarakan Lingkungan, Hingga Polemik Pesta Babi
-
TPS Tambora Uji Coba Eco Lindi untuk Atasi Bau Sampah dan Gas Metana
-
Ledakan Bubuk Mesiu Hancurkan Desa di Myanmar, 55 Orang Tewas
-
Disambut Menhan Sjafrie, Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard di Kemhan
-
Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar
-
Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan