Suara.com - Partai Nasional Demokrat (Nasdem) menyatakan penolakannya terhadap usul Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, untuk memakai hak angket guna menelisik kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Ketua Dewan Pemimpin Pusat Partai Nasdem Irma Suryani mengatakan, DPR tidak memunyai alasan kuat secara hukum untuk menggunakan hak angket yang menyasar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kasus korupsi e-KTP kan urusan KPK. Kalau DPR mau menggunakan hak angket untuk menelisik KPK, dasar hukumnya mana? KPK bukan lembaga subordinat dari pemerintah. KPK independen. maka saya tanya, objek yang mau diangket mana?" tutur Irma Suryani di DPR, Jumat (17/3/2017).
Selain tak memunyai dasar hukum yang kuat, Fraksi Nasdem juga tidak memunyai persoalan internal yang disebabkan kasus rasuah tersebut.
Tidak seperti fraksi-fraksi partai lain di DPR, Fraksi Nasdem belum ada ketika patgulipat lelang proyek e-KTP itu bergulir dan diduga melibatkan puluhan legislator.
Karenanya, Irma menyarankan DPR lebih baik meminta penjelasan KPK ketimbang menggunakan hak angket.
"Menggunakan hak angket tidak salah, tapi kurang tepat. Kenapa tidak panggil saja KPK untuk menjelaskan seluruh persoalan e-KTP,” tutur.
Irma menerangkan, melalui rapat biasa, anggota DPR bisa mempertanyakan pelaksanaan prosedur KPK yang dinilai kurang baik. Misalnya, mengenai surat dakwaan kasus e-KTP yang dibuat KPK tapi sudah bocor ke publik sebelum dibacakan di pengadilan, Kamis (9/3) pekan lalu.
Baca Juga: Satu Langkah Menuju Pemberlakuan Aturan Taksi Online
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam