Suara.com - Salah satu sumber informasi penting Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengungkap kasus dugaan korupsi proyek pembuatan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri tahun 2011-2012 adalah bekas anggota DPR dan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin. Berkat nyanyain terpidana kasus korupsi wisma atlet Hambalang, Bogor, Jawa Barat, penyidik KPK mendapatkan sejumlah nama tokoh berpengaruh dalam kumparan kasus yang telah merugikan negara Rp2,3 triliun itu.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD yang selama ini konsisten mendukung KPK membongkar kasus dugaan korupsi e-KTP mengapresiasi peran Nazaruddin. Bahkan, Mahfud mengatakan Nazaruddin berpahala atas perannya.
"Meski dinyatakan bersalah & dihukum krn korupsi Nazaruddin berpahala juga. Sebab dia membongkar kasus2 besar spt korupsi Hambalang & e-KTP," tulis Mahfud di akun Twitter.
Sebagian besar netizen mengamini pernyataan Mahfud. Tapi, ada sebagian netizen yang kaget, kenapa koruptor disebut berpahala.
"Knp pake kata 'berpahala' prof? Bukan berfaedah ato yg lain?" tulis netizen.
Diprotes netizen, guru besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta menjelaskan kata berpahala yang dia pakai hanyalah cara lain untuk menyebut Nazaruddin bermanfaat dalam pengungkapan kasus e-KTP, meskipun korupsi.
"Boleh pakai apa saja, berfaedah, bermanfaat, dll. Tp apa pun, yg dilakukan Nazaruddin hrs dicatat sbg kebaikan bagi perang melawan korupsi," tulis Mahfud.
Meskipun Mahfud sudah menjelaskan konteks pemakaian kata berpahala, tetap saja netizen menanyakannya.
"Pahala?" tulis netizen.
Mahfud pun keluar guyonannya. Nazaruddin, katanya, telah membuat banyak pihak yang giat berdoa agar namanya tak disebut-sebut.
"Nazaruddin jg membuat bnyk orng jd dekat kpd Allah. Setiap dia ke KPK bnyk yg berdoa kpd Allah agar namanya rak disebut oleh Naxaruddin. Ha3," tulis Mahfud.
Tapi, netizen masih saja protes, meskipun Mahfud berkali-kali memberikan konteks.
"Mana ada Korupsi berfaedah atau bermamfaat. Korupsi ya merugikan rakyat," tulis netizen.
"Wah ini blm baca TL sblmnya sdh nyambar. Yg dilakukan Nazaruddin yg berfaedah itu adalah langkahnya yg membongkar kasus Hambalang dan e-KTP," jawab Manfud.
Sidang kasus dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman dan Pejabat Pembuat Komitmen pada Dukcapil Kemendagri Sugiharto telah memasuki sidang kedua dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.
Dalam berkas dakwaan jaksa yang dibacakan sidang perdana, ada 37 nama yang diduga ikut menikmati uang proyek e-KTP, sebagian di antaranya anggota DPR dan mantan anggota DPR berpengaruh.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo
-
KPK Sejalan dengan Mahfud MD: Pengalihan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Sesuai KUHAP
-
Hanya Jawab Singkat, Begini Respons Kapolri Usai Dikritik Mahfud MD Soal Kasus Febrie
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Link Nonton Gerhana Matahari Total dan Hujan Meteor Perseid Agustus 2026
-
Dewa 19 Janjikan Setlist Berbeda di Panggung HUT ke-3 Garuda TV, Lagu 'Langka' Siap Dibawakan
-
Timnas Indonesia Dibantai, Nguyen Xuan Son Singgung Gelar Juara Piala AFF 2026
-
Laba SSIA Berbalik Positif Rp262,6 Miliar, Bisnis Kawasan Industri Jadi Mesin Pertumbuhan
-
Viral Pasien BPJS Harus Menunggu 8 Jam di IGD, IDI: RS Tidak Bisa Mendeteksi Emergensi?
-
Singgung Era SBY-Jokowi, Purbaya: Mesin Ekonomi Kita Pincang 20 Tahun Terakhir
-
2 Raksasa Maskapai Penerbangan Mulai Goyang karena Perang AS-Iran dan BBM Naik
-
Harga Pangan Kompak Turun, Cabai Anjlok hingga 43%, Daging dan Minyak Goreng Ikut Melemah
-
Cara Cek Data Siswa Penerima PIP 2026, Mudah Lewat SIPINTAR Pakai NISN dan NIK
-
Pasien Menunggu 8 Jam di IGD Jadi Alarm Perbaikan Layanan Rumah Sakit