Anggota Sahabat International People's Tribunal 1965 Harry Wibowo konferensi pers tentang penyelesaian kasus pelanggaran HAM 1965-1966 di Komnas Perempuan, Jakarta, Minggu (19/3/2017). [suara.com/Erick Tanjung]
Sampai saat ini, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan masih banyak menerima pengaduan kasus pelanggaran HAM berat terhadap perempuan selama tragedi 1965-1966. Komisioner Komnas HAM sudah berdialog dengan mereka.
"Saya ikut hadir di Den Haag (International People's Tribunal) untuk memberikan kesaksian bahwa benar telah terjadi kekerasan berbasis gender dalam peristiwa 65 di Indonesia. Laporan itu sudah lama sekali disampaikan kepada Komnas Perempuan dan Komnas HAM. Kami sebagai lembaga negara ikut serta dalam membuat dokumentasi fakta-fakta berbasis gender, dan ikut bertemu korban kekerasan terhadap perempuan, korban perkosaan yang hampir tak terdengar. Kalau tidak ada Komnas Perempuan suara mereka tidak terdengar," kata komisioner Komnas Anti Kekerasan terhadap Perempuan Mariana Amiruddin dalam konferensi pers tentang penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat 1965-1966 di kantor Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, Minggu (19/3/2017).
Itu sebabnya, Mariana mendesak kasus tragedi 1965-1966 diselesaikan dengan mengedepankan azas keadilan. Komnas HAM, kata dia, punya kewenangan untuk mengungkap lagi kasus tersebut dengan penyelidikan atas temuan-temuan baru.
"Pengaduan kejahatan 65 sudah terlalu banyak, dan kami tidak bisa apa-apa. Komnas Perempuan kewenangannya terbatas, tidak punya kewenangan penyelidikan seperti Komnas HAM. Kami cuma memberikan semangat kepada korban supaya bisa hidup, bisa terus semangat," ujar dia.
Mariana menuntut negara berani mengungkap kebenaran . Dimulai dari Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan baru, kemudian dilanjutkan Kejaksaan Agung untuk melakukan penyidikan.
"Komnas HAM harus menjalankan fungsi dan tugasnya yang sangat istimewa, bisa melakukan penyelidikan, membongkar kuburan massal dan menyampaikan kepada Presiden Jokowi bahwa peristiwa ini tidak boleh berulang," kata dia.
Negara tidak serius
Negara dinilai tidak sungguh-sungguh menyelesaikan pelanggaran HAM berat pada periode 1965-1966. Kinerja Komnas HAM dan kejaksaan sebagai institusi yang punya kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan dianggap sangat mengecewakan.
"Kalau Komnas HAM dan kejaksaan tidak bisa, Presiden (Joko Widodo) seharusnya bisa mengambil inisiatif untuk membentuk komite kepresidenan menyelesaikan pelanggaran HAM 65' ini," kata Harry anggota Sahabat International People's Tribunal 1965 Harry Wibowo dalam konferensi pers tentang penyelesaian kasus pelanggaran HAM 1965-1966 di kantor Komnas Perempuan.
Harry kecewa dengan langkah pemerintah yang justru membentuk Dewan Kerukunan Nasional. Dewan tersebut, katanya, ditolak korban dan penyintas 1965-1966.
"DKN itu manipulatif, karena tidak agenda untuk mengungkap fakta. Bagaimana rekonsiliasi bisa terjadi tanpa mengungkap kebenaran," ujar dia.
Tapi, Komnas HAM mendukung pembentukan Dewan Kerukunan Nasional dan hal itu, menurut Harry, makin menunjukkan bahwa lembaga negara ini tidak memiliki komitmen untuk menyelesaikan kasus HAM berat.
"Komnas HAM punya kewenangan penyelidikan kasus HAM berat. Harusnya bisa melakukan penyelidikan dengan temuan baru kasus 65-66. Kami telah serahkan temuan-temuan baru itu seperti kuburan massa, tapi lembaga negara ini tidak pernah mau melakukan penyelidikan itu," kata dia.
Lebih jauh, Harry mengungkapkan International People's Tribunal 1965 dan Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965-1966 sudah memiliki informasi baru tentang lokasi kuburan massal korban pembantaian. Informasi tersebut kemudian dilaporkan ke Komnas HAM.
"Temuan baru kami ada 120 titik kuburan massal. Salah satu temuan baru yang belum diketahui, ternyata di kaki Gunung Gede, Cianjur, Jawa Barat, ada camp kerja paksa. Ini temuan baru, sudah dibuku-kan oleh wartawan senior, Tosca Santoso. Sampai sekarang risetnya terus berjalan," tutur dia.
"Temuan baru ini harusnya dilakukan penyelidikan dulu oleh Komnas Ham. Sebab Kejaksaan Agung tidak bisa melakukan penyidikan kalau tidak ada penyelidikan dalam hal ini oleh Komnas HAM. Masalahnya sampai sekarang Komnas Ham tidak mau melanjutkan menyelidikan. Persoalannya Komnas HAM dan Menko Polhukam-nya tidak punya political will," Harry menambahkan.
"Saya ikut hadir di Den Haag (International People's Tribunal) untuk memberikan kesaksian bahwa benar telah terjadi kekerasan berbasis gender dalam peristiwa 65 di Indonesia. Laporan itu sudah lama sekali disampaikan kepada Komnas Perempuan dan Komnas HAM. Kami sebagai lembaga negara ikut serta dalam membuat dokumentasi fakta-fakta berbasis gender, dan ikut bertemu korban kekerasan terhadap perempuan, korban perkosaan yang hampir tak terdengar. Kalau tidak ada Komnas Perempuan suara mereka tidak terdengar," kata komisioner Komnas Anti Kekerasan terhadap Perempuan Mariana Amiruddin dalam konferensi pers tentang penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat 1965-1966 di kantor Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, Minggu (19/3/2017).
Itu sebabnya, Mariana mendesak kasus tragedi 1965-1966 diselesaikan dengan mengedepankan azas keadilan. Komnas HAM, kata dia, punya kewenangan untuk mengungkap lagi kasus tersebut dengan penyelidikan atas temuan-temuan baru.
"Pengaduan kejahatan 65 sudah terlalu banyak, dan kami tidak bisa apa-apa. Komnas Perempuan kewenangannya terbatas, tidak punya kewenangan penyelidikan seperti Komnas HAM. Kami cuma memberikan semangat kepada korban supaya bisa hidup, bisa terus semangat," ujar dia.
Mariana menuntut negara berani mengungkap kebenaran . Dimulai dari Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan baru, kemudian dilanjutkan Kejaksaan Agung untuk melakukan penyidikan.
"Komnas HAM harus menjalankan fungsi dan tugasnya yang sangat istimewa, bisa melakukan penyelidikan, membongkar kuburan massal dan menyampaikan kepada Presiden Jokowi bahwa peristiwa ini tidak boleh berulang," kata dia.
Negara tidak serius
Negara dinilai tidak sungguh-sungguh menyelesaikan pelanggaran HAM berat pada periode 1965-1966. Kinerja Komnas HAM dan kejaksaan sebagai institusi yang punya kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan dianggap sangat mengecewakan.
"Kalau Komnas HAM dan kejaksaan tidak bisa, Presiden (Joko Widodo) seharusnya bisa mengambil inisiatif untuk membentuk komite kepresidenan menyelesaikan pelanggaran HAM 65' ini," kata Harry anggota Sahabat International People's Tribunal 1965 Harry Wibowo dalam konferensi pers tentang penyelesaian kasus pelanggaran HAM 1965-1966 di kantor Komnas Perempuan.
Harry kecewa dengan langkah pemerintah yang justru membentuk Dewan Kerukunan Nasional. Dewan tersebut, katanya, ditolak korban dan penyintas 1965-1966.
"DKN itu manipulatif, karena tidak agenda untuk mengungkap fakta. Bagaimana rekonsiliasi bisa terjadi tanpa mengungkap kebenaran," ujar dia.
Tapi, Komnas HAM mendukung pembentukan Dewan Kerukunan Nasional dan hal itu, menurut Harry, makin menunjukkan bahwa lembaga negara ini tidak memiliki komitmen untuk menyelesaikan kasus HAM berat.
"Komnas HAM punya kewenangan penyelidikan kasus HAM berat. Harusnya bisa melakukan penyelidikan dengan temuan baru kasus 65-66. Kami telah serahkan temuan-temuan baru itu seperti kuburan massa, tapi lembaga negara ini tidak pernah mau melakukan penyelidikan itu," kata dia.
Lebih jauh, Harry mengungkapkan International People's Tribunal 1965 dan Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965-1966 sudah memiliki informasi baru tentang lokasi kuburan massal korban pembantaian. Informasi tersebut kemudian dilaporkan ke Komnas HAM.
"Temuan baru kami ada 120 titik kuburan massal. Salah satu temuan baru yang belum diketahui, ternyata di kaki Gunung Gede, Cianjur, Jawa Barat, ada camp kerja paksa. Ini temuan baru, sudah dibuku-kan oleh wartawan senior, Tosca Santoso. Sampai sekarang risetnya terus berjalan," tutur dia.
"Temuan baru ini harusnya dilakukan penyelidikan dulu oleh Komnas Ham. Sebab Kejaksaan Agung tidak bisa melakukan penyidikan kalau tidak ada penyelidikan dalam hal ini oleh Komnas HAM. Masalahnya sampai sekarang Komnas Ham tidak mau melanjutkan menyelidikan. Persoalannya Komnas HAM dan Menko Polhukam-nya tidak punya political will," Harry menambahkan.
Komentar
Berita Terkait
-
Warisan Kelam 1965: Mengapa Nalar Kritis Publik Indonesia Masih Terbelenggu?
-
Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Polisi, Data Kedubes AS Ungkap Dugaan Pembantaian Massal
-
Potret Presiden Prabowo Pimpin Langsung Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Arsitektur Sunyi 'Kremlin', Ruang Siksa Rahasia Orba yang Sengaja Dilupakan
-
Malam Ini 3 Stasiun TV Nasional Tayangkan Film Legendaris G30S PKI, Mana Saja?
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Diversifikasi Kearifan Lokal Desa Citengah dalam Pengembangan Desain Batik
-
Bisakah Sea Farming Berbasis Adat Menyelamatkan Ekonomi Nelayan Pesisir?
-
Indonesia Hadapi Tiga Krisis Lingkungan: Apa Dampaknya dan Apa yang Bisa Dilakukan?
-
Cerita Rocky Gerung Bantu Prabowo 'Serang Balik' Jokowi lewat Buku Francis Fukuyama
-
PDIP Soroti Prajurit TNI di Bawah Kendali BOP: Beresiko Tinggi Secara Politik Maupun Militer
-
Bamsoet Kenalkan Buku Prabowo: Politik Akal Sehat Tanpa Panggung, Ungkap Sikap Ekonomi-Politik
-
Gerindra Imbau Para Pengusaha dan Taipan Bertaubat: Umur Gak Ada yang Tahu
-
Bukan Sekadar Hujan Biasa! Ini Alasan Ilmiah BMKG Prediksi Curah Hujan Ekstrem Pekan Depan
-
Dialog dengan Wakil Presiden RI dan Kementerian Pariwisata, InJourney Paparkan Usulan Strategis
-
Bamsoet Sebut Prabowo Ogah Punya Lawan, Singgung Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto