Perwakilan KontraS Sulawesi Nasrum menuturkan, bila kodam tetap memaksakan rencana pengosongan, maka selain melanggar prosedur dan kewenangan, juga sangat berpotensi menimbulkan pelanggaran HAM serta hak-hak konstitusi warga negara, yaitu hak kepemilikan pribadi dan tempat tinggal yang layak.
"Termasuk berpotensi pelanggaran hak atas perlakuan tidak manusiawi, hingga perlindungan terhadap hak-hak perempuan dan anak, mengingat warga yang berdomisili di lokasi tanah tersebut terdapat banyak perempuan dan anak-anak," ujar dia lagi.
Selain itu, kepada Panglima TNI didesak segera memerintahkan pembatalan pengosongan tanah yang terletak di luar lokasi Asrama TNI Bara-Baraya.
"Kami juga mendesak kepada Ketua DPR melalui Ketua Komisi III DPR RI segera mengeluarkan Surat Rekomendasi kepada Panglima TNI untuk membatalkan rencana pengosongan tanah yang dikuasai 28 KK dan berada di luar lokasi asrama. Mendesak kepada Komnas HAM segera melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran HAM bila rencana penggusuran itu dilaksanakan," katanya pula.
Selain LBH dan KontraS, sejumlah lembaga masyarakat sipil juga ikut bergabung, seperti Walhi Sulsel, Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) Sulsel, FIK-ORNOP Sulsel, ACC Sulawesi, AMAN Sulsel, PPMAN Sulsel, LAPAR Sulsel, dan Solidaritas Perempuan Anging Mamiri dengan mengatasnamakan Solidaritas untuk Warga Bara-Baraya Makassar. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Refocusing MBG Prioritaskan Kelompok Rentan, Ribuan Dapur Terancam Mubazir
-
Cerita di Balik Longsor Petamburan: Delapan Hari Sebelum Ambrol, Warga Sudah Rasakan Tanda Bahaya
-
Golkar Santai Lihat Jokowi Safari Politik Bareng PSI ke Lampung: Beliau Orang Merdeka
-
Polisi Bongkar Bisnis Ilegal Airgun di Tanjung Priok, Pria 28 Tahun Ditangkap
-
Aplikasi Hot 51 Dibongkar, Isinya Judi Online dan Live Streaming Pornografi
-
TransJakarta Hapus Dua Rute Sekaligus, 25 Armada Dialihkan demi Persingkat Waktu Tunggu
-
KPK Ungkap Setoran Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta untuk Urus Izin Tinggal WNA, Ada Istilah 'Uang Klik'
-
Polisi Kembali Tetapkan 291 Tersangka Judol Hayam Wuruk, 287 Warga Asing
-
Guntur Romli: Safari Jokowi Tak Berdampak ke PDIP, Justru NasDem yang Harus Waspada!
-
Guntur Romli: Dulu Petugas Partai, Kini Jokowi Jadi 'Jongos PSI' Demi Dinasti 2029!