News / Metropolitan
Senin, 20 Maret 2017 | 06:35 WIB
Petugas dibantu kendaraan alat berat merobohkan ratusan rumah yang berdiri di kawasan bantaran Kali Ciliwung, di Bukit Duri, Jakarta, Selasa (12/1).

Perwakilan KontraS Sulawesi Nasrum menuturkan, bila kodam tetap memaksakan rencana pengosongan, maka selain melanggar prosedur dan kewenangan, juga sangat berpotensi menimbulkan pelanggaran HAM serta hak-hak konstitusi warga negara, yaitu hak kepemilikan pribadi dan tempat tinggal yang layak.

"Termasuk berpotensi pelanggaran hak atas perlakuan tidak manusiawi, hingga perlindungan terhadap hak-hak perempuan dan anak, mengingat warga yang berdomisili di lokasi tanah tersebut terdapat banyak perempuan dan anak-anak," ujar dia lagi.

Selain itu, kepada Panglima TNI didesak segera memerintahkan pembatalan pengosongan tanah yang terletak di luar lokasi Asrama TNI Bara-Baraya.

"Kami juga mendesak kepada Ketua DPR melalui Ketua Komisi III DPR RI segera mengeluarkan Surat Rekomendasi kepada Panglima TNI untuk membatalkan rencana pengosongan tanah yang dikuasai 28 KK dan berada di luar lokasi asrama. Mendesak kepada Komnas HAM segera melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran HAM bila rencana penggusuran itu dilaksanakan," katanya pula.

Selain LBH dan KontraS, sejumlah lembaga masyarakat sipil juga ikut bergabung, seperti Walhi Sulsel, Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) Sulsel, FIK-ORNOP Sulsel, ACC Sulawesi, AMAN Sulsel, PPMAN Sulsel, LAPAR Sulsel, dan Solidaritas Perempuan Anging Mamiri dengan mengatasnamakan Solidaritas untuk Warga Bara-Baraya Makassar. [Antara]

Load More