Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta merilis kondisi warga korban penggusuran Pemerintah Provinsi DKI yang kini tinggal di rumah susun. Berdasarkan hasil riset LBH Jakarta terhadap warga korban penggusuran sejak era pemerintahan Gubernur DKI Sutiyoso hingga Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kondisi mereka yang kini tinggal di rusun ternyata tidak sejahtera.
"Warga korban penggusuran paksa yang dipindahkan ke rumah susun justru kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan banyak terpaksa menunggak biaya sewa," kata Aldo Fellix Januardy, Pengacara Publik LBH Jakarta dalam konfrensi pers di kantor LBH, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (21/12/2016).
Rusun selalu dikampanyekan sebagai solusi utama bagi korban penggusuran sejak era Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso hingga Ahok. Mereka selalu menjanjikan kehidupan warga yang dipindah di Rusun jadi lebih sejahtera karena memperoleh banyak bantuan jaminan sosial dari pemerintah.
"Namun realitanya janji-janji itu tidak terpenuhi," ujar dia.
LBH menemukan, pengeluaran warga meningkat drastis dan kondisi ekonomi mereka semakin sulit sejak tinggal di Rusun. Survei menemukan 66.7 persen warga mengaku hanya membayar Rp0-Rp100 ribu perbulan untuk biaya sewa atau perawatan rumah sebelum digusur. Namun setelah digusur 35 persen warga mengalami peningkatan pengeluaran sewa hingga Rp100 ribu-Rp200 ribu (rumah lama hanya 11 persen) dan 42 persen sejumlah Rp200 ribu-Rp300 ribu (rumah lama hanya 7 persen). 18 persen mengaku membayar diatas Rp300 ribu per bulan.
Kemudian biaya lain yang mengalami peningkatan antara lain biaya konsumsi, biaya tagihan air, biaya tagihan listrik, dan biaya transportasi publik.
"Sebanyak 45.8 persen warga menyatakan mengeluarkan diatas Rp300 ribu perbulan ketika tinggal di Rusun," tutur dia.
Dia menambahkan, tingkat pengangguran meningkat sejak warga dipindah tinggal di rusun.
"Kami juga menemukan terjadi peningkatan dari 8.2 persen katika menghuni rumahh lama menjadi 13.5 persen warga tidak bekerja atau menganggur ketika menghuni rusun," terang dia.
Baca Juga: Agus: Atasi Banjir Tak Harus Lewat Penggusuran
Survei ini dilakukan pada April hingga Oktober 2016 dengan metode kuantitatif dan kualitatif. Survei dilakukan di 18 rusun dengan jumlah responden 250 orang yang semuanya adalah kepala keluarga dari kalangan laki-laki dan perempuan. Lama penghuni Rusun rata-rata 0-2 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?
-
Noel Ngaku Dilarang Ungkap Partai K: Benernya Lidah Gue Mau Ngomongin Hari Ini
-
Prabowo Sentil Bogor Semrawut Banyak Spanduk, Wawako Jenal: 61 Baliho Sudah Kami Bongkar
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Ada 4 Orang dari Kejagung Minta Duit Masing-masing Rp 1,5 Miliar
-
DJKI Perkenalkan Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual Melalui Video Call
-
Saksi Sidang Noel Akui Pernah Ditawari LC Oleh 'Sultan Kemnaker': Saya Tidak Tahu Sumber Duitnya
-
Singgung Kasus Pertamina, Eks Ketua MK Beberkan Persoalan Besar Penegakan Hukum
-
Desak Dokumen AMDAL RDF Rorotan Dibuka, DPRD DKI: Jangan Ada yang Ditutupi!
-
Diterjang Banjir, Begini Upaya Pulihkan Trauma UMKM Perempuan di Aceh dan Sumatra