Suara.com - Adik ipar Presiden Joko Widodo, Arif Budi Sulistyo, menghadiri sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (20/3/2017). Dia dihadirkan jaksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dari terdakwa Direktur PT. EK Prima, terdakwa Ramapanicker Rajamohanan Nair, kepada pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Handang Soekarno.
Arif akan dimintai keterangan dua saksi yang lain, yaitu Andreas dan Yustinus.
Menurut pengamatan Suara.com, Arif bersama dua saksi tiba di ruang sidang pukul 11.30 WIB. Arif terlihat memakai kemeja berwarna putih. Dia langsung masuk ke ruang sidang dan duduk di kursi.
Setelah para saksi disumpah untuk memberikan keterangan yang sebenar-benarnya, sidang dimulai.
Tapi, Arif dimintai keterangan secara terpisah dengan dua saksi lainnya.
"Silakan Pak Andreas dan Pak Yustinus silakan keluar dulu. Tapi jangan jauh-jauh, supaya kami tidak kesulitan cari anda ketika dibutuhkan," kata hakim.
Jokowi dukung
Presiden Joko Widodo mendukung KPK untuk membuktikan apakah benar adik iparnya, memiliki andil atau tidak dalam kasus dugaan suap kepada pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Arif menjabat Direktur Operasional PT. Rakabu Sejahtera.
"Yang nggak benar ya diproses hukum saja," kata Jokowi menanggapi pertanyaan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/2/2017).
Jokowi meyakini KPK dapat bekerja secara profesional dalam menangani semua perkara dugaan korupsi.
Itu sebabnya, dia mengajak semua pihak menghormati proses hukum yang tengah dilakukan KPK, termasuk terhadap kasus Arif.
"Kita semuanya harus menghormati proses hukum yang ada di KPK, dan saya yakin KPK bekerja profesional dalam (menangani) semua kasus," ujar dia.
Jokowi pernah mengeluarkan surat edaran yang isinya jangan ada pihak yang mengaku-ngaku anggota keluarga atau kerabatnya untuk kepentingan tertentu.
Dalam edaran, Jokowi juga mengimbau instansi atau lembaga untuk tidak melayani pihak yang mengaku sebagai kerabatnya untuk memperoleh kemudahan dan keuntungan.
"Saya tidak hanya mengeluarkan surat (edaran), tapi mungkin sudah lebih lima kali saya sampaikan di sidang kabinet, waktu pertemuan dengan direksi, dirut-dirut BUMN, saya sampaikan. Jadi saya kira penjelasannya sangat jelas," kata Jokowi.
Nama Arif menjadi perbincangan setelah disebut dalam dalam surat dakwaan Ramapanicker.
Ramapanicker didakwa memberikan suap kepada Handang Soekarno senilai Rp1,9 miliar. Diduga, uang suap untuk meminta Handang membantu menyelesaikan masalah pajak PT. EK Prima Ekspor Indonesia.
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo
-
Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung