Suara.com - Adik ipar Presiden Joko Widodo, Arif Budi Sulistyo, menghadiri sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (20/3/2017). Dia dihadirkan jaksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dari terdakwa Direktur PT. EK Prima, terdakwa Ramapanicker Rajamohanan Nair, kepada pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Handang Soekarno.
Arif akan dimintai keterangan dua saksi yang lain, yaitu Andreas dan Yustinus.
Menurut pengamatan Suara.com, Arif bersama dua saksi tiba di ruang sidang pukul 11.30 WIB. Arif terlihat memakai kemeja berwarna putih. Dia langsung masuk ke ruang sidang dan duduk di kursi.
Setelah para saksi disumpah untuk memberikan keterangan yang sebenar-benarnya, sidang dimulai.
Tapi, Arif dimintai keterangan secara terpisah dengan dua saksi lainnya.
"Silakan Pak Andreas dan Pak Yustinus silakan keluar dulu. Tapi jangan jauh-jauh, supaya kami tidak kesulitan cari anda ketika dibutuhkan," kata hakim.
Jokowi dukung
Presiden Joko Widodo mendukung KPK untuk membuktikan apakah benar adik iparnya, memiliki andil atau tidak dalam kasus dugaan suap kepada pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Arif menjabat Direktur Operasional PT. Rakabu Sejahtera.
"Yang nggak benar ya diproses hukum saja," kata Jokowi menanggapi pertanyaan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/2/2017).
Jokowi meyakini KPK dapat bekerja secara profesional dalam menangani semua perkara dugaan korupsi.
Itu sebabnya, dia mengajak semua pihak menghormati proses hukum yang tengah dilakukan KPK, termasuk terhadap kasus Arif.
"Kita semuanya harus menghormati proses hukum yang ada di KPK, dan saya yakin KPK bekerja profesional dalam (menangani) semua kasus," ujar dia.
Jokowi pernah mengeluarkan surat edaran yang isinya jangan ada pihak yang mengaku-ngaku anggota keluarga atau kerabatnya untuk kepentingan tertentu.
Dalam edaran, Jokowi juga mengimbau instansi atau lembaga untuk tidak melayani pihak yang mengaku sebagai kerabatnya untuk memperoleh kemudahan dan keuntungan.
"Saya tidak hanya mengeluarkan surat (edaran), tapi mungkin sudah lebih lima kali saya sampaikan di sidang kabinet, waktu pertemuan dengan direksi, dirut-dirut BUMN, saya sampaikan. Jadi saya kira penjelasannya sangat jelas," kata Jokowi.
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik
-
Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut
-
Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup
-
Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal
-
Agenda Lebaran Prabowo 2026: Takbiran di Sumut, Salat Id di Aceh
-
Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Siaga Jaga Keandalan Listrik Idulfitri
-
Berangkatkan 1.496 Peserta, KESDM Bersama PLN dan BUMN Energi Fasilitasi Mudik Gratis ke 20 Tujuan
-
Sekjen PBNU Gus Ipul Beri Ucapan Khusus Lebaran ke Sekum Muhammadiyah Prof Mukti
-
Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026