Suara.com - Adik ipar Presiden Joko Widodo, Arif Budi Sulistyo, menghadiri sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (20/3/2017). Dia dihadirkan jaksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dari terdakwa Direktur PT. EK Prima, terdakwa Ramapanicker Rajamohanan Nair, kepada pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Handang Soekarno.
Arif akan dimintai keterangan dua saksi yang lain, yaitu Andreas dan Yustinus.
Menurut pengamatan Suara.com, Arif bersama dua saksi tiba di ruang sidang pukul 11.30 WIB. Arif terlihat memakai kemeja berwarna putih. Dia langsung masuk ke ruang sidang dan duduk di kursi.
Setelah para saksi disumpah untuk memberikan keterangan yang sebenar-benarnya, sidang dimulai.
Tapi, Arif dimintai keterangan secara terpisah dengan dua saksi lainnya.
"Silakan Pak Andreas dan Pak Yustinus silakan keluar dulu. Tapi jangan jauh-jauh, supaya kami tidak kesulitan cari anda ketika dibutuhkan," kata hakim.
Jokowi dukung
Presiden Joko Widodo mendukung KPK untuk membuktikan apakah benar adik iparnya, memiliki andil atau tidak dalam kasus dugaan suap kepada pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Arif menjabat Direktur Operasional PT. Rakabu Sejahtera.
"Yang nggak benar ya diproses hukum saja," kata Jokowi menanggapi pertanyaan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/2/2017).
Jokowi meyakini KPK dapat bekerja secara profesional dalam menangani semua perkara dugaan korupsi.
Itu sebabnya, dia mengajak semua pihak menghormati proses hukum yang tengah dilakukan KPK, termasuk terhadap kasus Arif.
"Kita semuanya harus menghormati proses hukum yang ada di KPK, dan saya yakin KPK bekerja profesional dalam (menangani) semua kasus," ujar dia.
Jokowi pernah mengeluarkan surat edaran yang isinya jangan ada pihak yang mengaku-ngaku anggota keluarga atau kerabatnya untuk kepentingan tertentu.
Dalam edaran, Jokowi juga mengimbau instansi atau lembaga untuk tidak melayani pihak yang mengaku sebagai kerabatnya untuk memperoleh kemudahan dan keuntungan.
"Saya tidak hanya mengeluarkan surat (edaran), tapi mungkin sudah lebih lima kali saya sampaikan di sidang kabinet, waktu pertemuan dengan direksi, dirut-dirut BUMN, saya sampaikan. Jadi saya kira penjelasannya sangat jelas," kata Jokowi.
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Korea Selatan Selidiki Kebakaran Kapal di Selat Hormuz, Penyebab Masih Misterius
-
Ledakan Pabrik Kembang Api di China Tewaskan 21 Orang, Puluhan Luka-luka
-
Kasus Kanker Masih Tinggi di Indonesia, Pakar Dorong Perawatan yang Lebih Personal
-
Ade Armando Klaim Baru Tahu Ceramah JK di UGM 40 Menit Usai Dipolisikan
-
Gencatan Senjata Semu, Iran hadang Operasi Militer AS di Selat Hormuz
-
Usut Korupsi Haji, KPK Masih Sisir Saksi Travel Sebelum Periksa Bos Maktour dan Kesthuri
-
Viral Parkir di Blok M Semrawut hingga Depan Kejagung, Dishub Jaksel Lapor Wali Kota
-
Setop Jadi Konten Kreator Saat Tugas, Mabes Polri Larang Anggota Live Streaming di Medsos!
-
Jakarta Dikepung Banjir: 115 RT Terendam, Ketinggian Air di Jaksel Tembus 2,4 Meter!
-
UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!