Polisi rilis tersangka yang menjadi anggota grup pedofilia bernama Official Candys Group. [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Polda Metro Jaya membekuk anggota Official Candys Group bernama Aldi Atwinda Jauhar (24) di Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (16/3/2017). Official Candys Grup merupakan komunitas tempat para pedofil berbagi video dan foto adegan seksual dengan anak.
Saat ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih memeriksa Aldi Atwinda Jauhar karena dia mengaku mengunggah banyak konten porno ke kelompok tersebut.
"Kami masih mendalami yang tersangka AAJ ini ya ini kemarin dia kan ngakunya baru mengupload video saja konten-konten porno di kelompok itu, kami akan dalami apakah ada korban apa tidak," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (20/3/2017).
Kepada polisi, sumber konten yang diunggah karyawan perusahaan swasta ke Official Candys Grup dari berbagai negara.
"Jadi dia ngaku ngupload aja sementara konten pornografi di Facebook Candys itu. Kan kami tidak langsung percaya begitu saja kan gitu," kata dia.
Polisi masih memastikan apakah anak-anak dalam video dan foto yang diunggah Aldi merupakan anak Indonesia atau bukan.
"Tentunya untuk mendalami ini kan tidak mudah. Ya tergantung dari pelaku apakah dia membukanya untuk mau ngomong gitu," kata Argo.
Aldi kini telah ditetapkan menjadi tersangka.
Polisi menyita barang bukti berupa dua unit laptop dan satu telepon genggam yang berisi ribuan konten porno anak.
"Anak-anak, 10 tahun kurang lebih," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat di Polda Metro Jaya, Jumat (17/3/2017).
Aldi mengaku baru bergabung ke dalam grup tersebut pada September 2016.
Member Official Candys Grup berasal dari berbagai negara.
Kasus ini terogkar setelah polisi meringkus empat admin yaitu Wawan (27), Dede (24), DF (17), dan perempuan berinisial SHDW alias SHDT (16).
Anak-anak yang telah teridentifikasi menjadi korban sebanyak 13 orang berusia tiga sampai 12 tahun.
Saat ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih memeriksa Aldi Atwinda Jauhar karena dia mengaku mengunggah banyak konten porno ke kelompok tersebut.
"Kami masih mendalami yang tersangka AAJ ini ya ini kemarin dia kan ngakunya baru mengupload video saja konten-konten porno di kelompok itu, kami akan dalami apakah ada korban apa tidak," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (20/3/2017).
Kepada polisi, sumber konten yang diunggah karyawan perusahaan swasta ke Official Candys Grup dari berbagai negara.
"Jadi dia ngaku ngupload aja sementara konten pornografi di Facebook Candys itu. Kan kami tidak langsung percaya begitu saja kan gitu," kata dia.
Polisi masih memastikan apakah anak-anak dalam video dan foto yang diunggah Aldi merupakan anak Indonesia atau bukan.
"Tentunya untuk mendalami ini kan tidak mudah. Ya tergantung dari pelaku apakah dia membukanya untuk mau ngomong gitu," kata Argo.
Aldi kini telah ditetapkan menjadi tersangka.
Polisi menyita barang bukti berupa dua unit laptop dan satu telepon genggam yang berisi ribuan konten porno anak.
"Anak-anak, 10 tahun kurang lebih," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat di Polda Metro Jaya, Jumat (17/3/2017).
Aldi mengaku baru bergabung ke dalam grup tersebut pada September 2016.
Member Official Candys Grup berasal dari berbagai negara.
Kasus ini terogkar setelah polisi meringkus empat admin yaitu Wawan (27), Dede (24), DF (17), dan perempuan berinisial SHDW alias SHDT (16).
Anak-anak yang telah teridentifikasi menjadi korban sebanyak 13 orang berusia tiga sampai 12 tahun.
Komentar
Berita Terkait
-
Mantan Kapolres Ngada Fajar Widyadharma Hadapi Vonis, DPR Desak Hukuman Maksimal
-
Miris! Anak 10 Tahun di Samarinda Jadi Korban Eksploitasi Seksual: Ibu dan Ayah Tiri Terlibat
-
Ibu Sampai Kirim Surat ke Presiden, Ini Alasan Kasus Kekerasan Seksual Anak TKW di Pontianak Mandek!
-
Indonesia Peringkat 3 Asia Kasus Kekerasan Seksual Anak di Dunia Maya
-
Modus Pendeta di Blitar Rudapaksa 4 Anak, Iming-iming Jalan-jalan Berujung Petaka
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
Geger Kabar Pertalite Bikin Motor Brebet di Jatim, Bahlil Turun Tangan Kirim Tim Khusus
-
Papua Memanas! Mapolres Mamberamo Raya Diserang Massa, Banyak Polisi jadi Korban, Apa Pemicunya?
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Swedia Ingin Kurangi Emisi Lewat Pajak Makanan Tak Ramah Lingkungan, Bisakah Ditiru?
-
Siswi MTs Sukabumi Akhiri Hidup, Isi Surat Ungkap Keinginan Pindah Sekolah karena Perilaku Teman
-
Dugaan Korupsi Whoosh Diusut KPK, PDIP: Bu Mega Sudah Ingatkan Sejak 2015
-
Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Kembali, Bawa Ramalan 'Ngeri': Dunia Dihantam Krisis Besar 2027-2032
-
Kenapa Keputusan Trump Buka Suaka Margasatwa Arktik untuk Pengeboran Minyak Tuai Kontroversi?
-
Parade 11 Purnawirawan Jenderal di Kantor Mahfud MD, Sinyal Darurat Selamatkan Polri?
-
Viral Kepergok Party, Beasiswa KIP-K Mahasiswi UNS Resmi Dicabut