Polisi rilis tersangka yang menjadi anggota grup pedofilia bernama Official Candys Group. [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Polda Metro Jaya membekuk anggota Official Candys Group bernama Aldi Atwinda Jauhar (24) di Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (16/3/2017). Official Candys Grup merupakan komunitas tempat para pedofil berbagi video dan foto adegan seksual dengan anak.
Saat ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih memeriksa Aldi Atwinda Jauhar karena dia mengaku mengunggah banyak konten porno ke kelompok tersebut.
"Kami masih mendalami yang tersangka AAJ ini ya ini kemarin dia kan ngakunya baru mengupload video saja konten-konten porno di kelompok itu, kami akan dalami apakah ada korban apa tidak," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (20/3/2017).
Kepada polisi, sumber konten yang diunggah karyawan perusahaan swasta ke Official Candys Grup dari berbagai negara.
"Jadi dia ngaku ngupload aja sementara konten pornografi di Facebook Candys itu. Kan kami tidak langsung percaya begitu saja kan gitu," kata dia.
Polisi masih memastikan apakah anak-anak dalam video dan foto yang diunggah Aldi merupakan anak Indonesia atau bukan.
"Tentunya untuk mendalami ini kan tidak mudah. Ya tergantung dari pelaku apakah dia membukanya untuk mau ngomong gitu," kata Argo.
Aldi kini telah ditetapkan menjadi tersangka.
Polisi menyita barang bukti berupa dua unit laptop dan satu telepon genggam yang berisi ribuan konten porno anak.
"Anak-anak, 10 tahun kurang lebih," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat di Polda Metro Jaya, Jumat (17/3/2017).
Aldi mengaku baru bergabung ke dalam grup tersebut pada September 2016.
Member Official Candys Grup berasal dari berbagai negara.
Kasus ini terogkar setelah polisi meringkus empat admin yaitu Wawan (27), Dede (24), DF (17), dan perempuan berinisial SHDW alias SHDT (16).
Anak-anak yang telah teridentifikasi menjadi korban sebanyak 13 orang berusia tiga sampai 12 tahun.
Saat ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih memeriksa Aldi Atwinda Jauhar karena dia mengaku mengunggah banyak konten porno ke kelompok tersebut.
"Kami masih mendalami yang tersangka AAJ ini ya ini kemarin dia kan ngakunya baru mengupload video saja konten-konten porno di kelompok itu, kami akan dalami apakah ada korban apa tidak," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (20/3/2017).
Kepada polisi, sumber konten yang diunggah karyawan perusahaan swasta ke Official Candys Grup dari berbagai negara.
"Jadi dia ngaku ngupload aja sementara konten pornografi di Facebook Candys itu. Kan kami tidak langsung percaya begitu saja kan gitu," kata dia.
Polisi masih memastikan apakah anak-anak dalam video dan foto yang diunggah Aldi merupakan anak Indonesia atau bukan.
"Tentunya untuk mendalami ini kan tidak mudah. Ya tergantung dari pelaku apakah dia membukanya untuk mau ngomong gitu," kata Argo.
Aldi kini telah ditetapkan menjadi tersangka.
Polisi menyita barang bukti berupa dua unit laptop dan satu telepon genggam yang berisi ribuan konten porno anak.
"Anak-anak, 10 tahun kurang lebih," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat di Polda Metro Jaya, Jumat (17/3/2017).
Aldi mengaku baru bergabung ke dalam grup tersebut pada September 2016.
Member Official Candys Grup berasal dari berbagai negara.
Kasus ini terogkar setelah polisi meringkus empat admin yaitu Wawan (27), Dede (24), DF (17), dan perempuan berinisial SHDW alias SHDT (16).
Anak-anak yang telah teridentifikasi menjadi korban sebanyak 13 orang berusia tiga sampai 12 tahun.
Komentar
Berita Terkait
-
Mantan Kapolres Ngada Fajar Widyadharma Hadapi Vonis, DPR Desak Hukuman Maksimal
-
Miris! Anak 10 Tahun di Samarinda Jadi Korban Eksploitasi Seksual: Ibu dan Ayah Tiri Terlibat
-
Ibu Sampai Kirim Surat ke Presiden, Ini Alasan Kasus Kekerasan Seksual Anak TKW di Pontianak Mandek!
-
Indonesia Peringkat 3 Asia Kasus Kekerasan Seksual Anak di Dunia Maya
-
Modus Pendeta di Blitar Rudapaksa 4 Anak, Iming-iming Jalan-jalan Berujung Petaka
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?