Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sidang ke 15 [suara.com/Bowo Raharjo]
Pengacara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyebutkan jumlah total saksi ahli masih 15 orang, termasuk saksi yang hari ini dihadirkan sebanyak tiga orang.
"Ada ahli tambahan total 15 saksi. Mereka sudah memberikan keterangan pada penyidik Bareskrim, tapi hanya beberapa orang saja yang di BAP (berita acara pemeriksaan)," ujar pengacara Ahok, I Wayan Sudarta, dalam sidang ke 15 yang berlangsung di Auditorium Jalan R. M. Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017).
Lantas Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto menyarankan kepada tim kuasa hukum mendahulukan saksi yang paling penting, mengingat agenda sidang pemeriksaan saksi tinggal dua kali lagi.
"Untuk efisiensi waktu persidangan ahli yang di BAP diperiksa dulu. Kemudian saksi tambahan. Nggak apa-apa sidang sampai jam 12 malam setelah itu baru selesai, pembelaan terdakwa yang berikutnya," kata Dwiarso.
Wayan mengatakan kesempatan menghadirkan saksi meringankan masih kurang jika hanya dua kali persidangan lagi. Dia berharap diberi kesempatan empat kali persidangan agar semua keterangan saksi dapat didengar di persidangan.
"Rasanya kalau dua sidang singkat. Kami butuh empat kali sidang untuk ahli yang ada di berkas dan setelah berkas tiga kali sidang lagi," katanya.
Sebagai jalan tengah Dwiarso mengusulkan jadwal sidang ditambah menjadi dua kali dalam seminggu dari sebelumnya satu kali dalam seminggu.
"Kalau saudara minta empat kali sidang lagi (untuk pemeriksaan saksi) kita iya, kan. Tapi seminggu dua kali kita maraton," kata dia.
Dwiarso mengatakan persidangan kasus Ahok diharapkan selesai sebelum lima bulan.
"Sehingga sebelum puasa, kita sudah putus. Kita perhitungkan ada tuntutan pembelaan baru putusan," kata Dwiarso.
Pertimbangan sidang diharapkan tidak lebih dari lima bulan karena tempat persidangan meminjam gedung Kementerian Pertanian.
"Kita harus mempertimbangkan kita pinjam gedung orang. Kita nggak bisa mengganggu terlalu lama. Kara ini kita lihat banyak keluhan baik masyarakat yang memakai jalan karena kemacetan dan pegawai di gedung ini. Kita harus toleran juga pada mereka," kata Dwiarso.
Tim kuasa hukum Ahok kemudian mengatakan akan mempertimbangkan usulan majelis hakim.
Selanjutnya, Dwiarso mengatakan bahwa sikap majelis hakim sama sekali bukan untuk membatasi upaya pembelaan terdakwa.
"Apa yang kami sampaikan nggak mengurangi hak saudara. Saya kira saudara (kuasa hukum) dan jaksa sudah tahu yang dipertimbangkan majelis ini bukan banyak-banyakan (saksi ahli) tapi mutu atau bobot keahlian yang dihadirkan. Bukan kayak pilkada yang banyak menang. Kami nggak ada niatan batasi atau mengurangi," katanya.
Sidang hari ini untuk meminta keterangan saksi ahli meringankan yaitu ahli bahasa Rahayu Surtiati, ahli agama Islam Ahmad Ishomuddin, dan ahli hukum pidana Djisman Samosir.
"Ada ahli tambahan total 15 saksi. Mereka sudah memberikan keterangan pada penyidik Bareskrim, tapi hanya beberapa orang saja yang di BAP (berita acara pemeriksaan)," ujar pengacara Ahok, I Wayan Sudarta, dalam sidang ke 15 yang berlangsung di Auditorium Jalan R. M. Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017).
Lantas Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto menyarankan kepada tim kuasa hukum mendahulukan saksi yang paling penting, mengingat agenda sidang pemeriksaan saksi tinggal dua kali lagi.
"Untuk efisiensi waktu persidangan ahli yang di BAP diperiksa dulu. Kemudian saksi tambahan. Nggak apa-apa sidang sampai jam 12 malam setelah itu baru selesai, pembelaan terdakwa yang berikutnya," kata Dwiarso.
Wayan mengatakan kesempatan menghadirkan saksi meringankan masih kurang jika hanya dua kali persidangan lagi. Dia berharap diberi kesempatan empat kali persidangan agar semua keterangan saksi dapat didengar di persidangan.
"Rasanya kalau dua sidang singkat. Kami butuh empat kali sidang untuk ahli yang ada di berkas dan setelah berkas tiga kali sidang lagi," katanya.
Sebagai jalan tengah Dwiarso mengusulkan jadwal sidang ditambah menjadi dua kali dalam seminggu dari sebelumnya satu kali dalam seminggu.
"Kalau saudara minta empat kali sidang lagi (untuk pemeriksaan saksi) kita iya, kan. Tapi seminggu dua kali kita maraton," kata dia.
Dwiarso mengatakan persidangan kasus Ahok diharapkan selesai sebelum lima bulan.
"Sehingga sebelum puasa, kita sudah putus. Kita perhitungkan ada tuntutan pembelaan baru putusan," kata Dwiarso.
Pertimbangan sidang diharapkan tidak lebih dari lima bulan karena tempat persidangan meminjam gedung Kementerian Pertanian.
"Kita harus mempertimbangkan kita pinjam gedung orang. Kita nggak bisa mengganggu terlalu lama. Kara ini kita lihat banyak keluhan baik masyarakat yang memakai jalan karena kemacetan dan pegawai di gedung ini. Kita harus toleran juga pada mereka," kata Dwiarso.
Tim kuasa hukum Ahok kemudian mengatakan akan mempertimbangkan usulan majelis hakim.
Selanjutnya, Dwiarso mengatakan bahwa sikap majelis hakim sama sekali bukan untuk membatasi upaya pembelaan terdakwa.
"Apa yang kami sampaikan nggak mengurangi hak saudara. Saya kira saudara (kuasa hukum) dan jaksa sudah tahu yang dipertimbangkan majelis ini bukan banyak-banyakan (saksi ahli) tapi mutu atau bobot keahlian yang dihadirkan. Bukan kayak pilkada yang banyak menang. Kami nggak ada niatan batasi atau mengurangi," katanya.
Sidang hari ini untuk meminta keterangan saksi ahli meringankan yaitu ahli bahasa Rahayu Surtiati, ahli agama Islam Ahmad Ishomuddin, dan ahli hukum pidana Djisman Samosir.
Komentar
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Presiden Ramaphosa Apresiasi Dukungan Indonesia untuk Afrika Selatan: Sekutu Setia!
-
Hasto Ungkap Hadiah Spesial Megawati Saat Prabowo Ulang Tahun
-
Suami Bakar Istri di Jakarta Timur, Dipicu Cemburu Lihat Pasangan Dibonceng Lelaki Lain
-
Amnesty International Indonesia Tolak Nama Soeharto dalam Daftar Penerima Gelar Pahlawan Nasional
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI