Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sidang ke 15 [suara.com/Bowo Raharjo]
Pengacara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyebutkan jumlah total saksi ahli masih 15 orang, termasuk saksi yang hari ini dihadirkan sebanyak tiga orang.
"Ada ahli tambahan total 15 saksi. Mereka sudah memberikan keterangan pada penyidik Bareskrim, tapi hanya beberapa orang saja yang di BAP (berita acara pemeriksaan)," ujar pengacara Ahok, I Wayan Sudarta, dalam sidang ke 15 yang berlangsung di Auditorium Jalan R. M. Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017).
Lantas Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto menyarankan kepada tim kuasa hukum mendahulukan saksi yang paling penting, mengingat agenda sidang pemeriksaan saksi tinggal dua kali lagi.
"Untuk efisiensi waktu persidangan ahli yang di BAP diperiksa dulu. Kemudian saksi tambahan. Nggak apa-apa sidang sampai jam 12 malam setelah itu baru selesai, pembelaan terdakwa yang berikutnya," kata Dwiarso.
Wayan mengatakan kesempatan menghadirkan saksi meringankan masih kurang jika hanya dua kali persidangan lagi. Dia berharap diberi kesempatan empat kali persidangan agar semua keterangan saksi dapat didengar di persidangan.
"Rasanya kalau dua sidang singkat. Kami butuh empat kali sidang untuk ahli yang ada di berkas dan setelah berkas tiga kali sidang lagi," katanya.
Sebagai jalan tengah Dwiarso mengusulkan jadwal sidang ditambah menjadi dua kali dalam seminggu dari sebelumnya satu kali dalam seminggu.
"Kalau saudara minta empat kali sidang lagi (untuk pemeriksaan saksi) kita iya, kan. Tapi seminggu dua kali kita maraton," kata dia.
Dwiarso mengatakan persidangan kasus Ahok diharapkan selesai sebelum lima bulan.
"Sehingga sebelum puasa, kita sudah putus. Kita perhitungkan ada tuntutan pembelaan baru putusan," kata Dwiarso.
Pertimbangan sidang diharapkan tidak lebih dari lima bulan karena tempat persidangan meminjam gedung Kementerian Pertanian.
"Kita harus mempertimbangkan kita pinjam gedung orang. Kita nggak bisa mengganggu terlalu lama. Kara ini kita lihat banyak keluhan baik masyarakat yang memakai jalan karena kemacetan dan pegawai di gedung ini. Kita harus toleran juga pada mereka," kata Dwiarso.
Tim kuasa hukum Ahok kemudian mengatakan akan mempertimbangkan usulan majelis hakim.
Selanjutnya, Dwiarso mengatakan bahwa sikap majelis hakim sama sekali bukan untuk membatasi upaya pembelaan terdakwa.
"Apa yang kami sampaikan nggak mengurangi hak saudara. Saya kira saudara (kuasa hukum) dan jaksa sudah tahu yang dipertimbangkan majelis ini bukan banyak-banyakan (saksi ahli) tapi mutu atau bobot keahlian yang dihadirkan. Bukan kayak pilkada yang banyak menang. Kami nggak ada niatan batasi atau mengurangi," katanya.
Sidang hari ini untuk meminta keterangan saksi ahli meringankan yaitu ahli bahasa Rahayu Surtiati, ahli agama Islam Ahmad Ishomuddin, dan ahli hukum pidana Djisman Samosir.
"Ada ahli tambahan total 15 saksi. Mereka sudah memberikan keterangan pada penyidik Bareskrim, tapi hanya beberapa orang saja yang di BAP (berita acara pemeriksaan)," ujar pengacara Ahok, I Wayan Sudarta, dalam sidang ke 15 yang berlangsung di Auditorium Jalan R. M. Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017).
Lantas Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto menyarankan kepada tim kuasa hukum mendahulukan saksi yang paling penting, mengingat agenda sidang pemeriksaan saksi tinggal dua kali lagi.
"Untuk efisiensi waktu persidangan ahli yang di BAP diperiksa dulu. Kemudian saksi tambahan. Nggak apa-apa sidang sampai jam 12 malam setelah itu baru selesai, pembelaan terdakwa yang berikutnya," kata Dwiarso.
Wayan mengatakan kesempatan menghadirkan saksi meringankan masih kurang jika hanya dua kali persidangan lagi. Dia berharap diberi kesempatan empat kali persidangan agar semua keterangan saksi dapat didengar di persidangan.
"Rasanya kalau dua sidang singkat. Kami butuh empat kali sidang untuk ahli yang ada di berkas dan setelah berkas tiga kali sidang lagi," katanya.
Sebagai jalan tengah Dwiarso mengusulkan jadwal sidang ditambah menjadi dua kali dalam seminggu dari sebelumnya satu kali dalam seminggu.
"Kalau saudara minta empat kali sidang lagi (untuk pemeriksaan saksi) kita iya, kan. Tapi seminggu dua kali kita maraton," kata dia.
Dwiarso mengatakan persidangan kasus Ahok diharapkan selesai sebelum lima bulan.
"Sehingga sebelum puasa, kita sudah putus. Kita perhitungkan ada tuntutan pembelaan baru putusan," kata Dwiarso.
Pertimbangan sidang diharapkan tidak lebih dari lima bulan karena tempat persidangan meminjam gedung Kementerian Pertanian.
"Kita harus mempertimbangkan kita pinjam gedung orang. Kita nggak bisa mengganggu terlalu lama. Kara ini kita lihat banyak keluhan baik masyarakat yang memakai jalan karena kemacetan dan pegawai di gedung ini. Kita harus toleran juga pada mereka," kata Dwiarso.
Tim kuasa hukum Ahok kemudian mengatakan akan mempertimbangkan usulan majelis hakim.
Selanjutnya, Dwiarso mengatakan bahwa sikap majelis hakim sama sekali bukan untuk membatasi upaya pembelaan terdakwa.
"Apa yang kami sampaikan nggak mengurangi hak saudara. Saya kira saudara (kuasa hukum) dan jaksa sudah tahu yang dipertimbangkan majelis ini bukan banyak-banyakan (saksi ahli) tapi mutu atau bobot keahlian yang dihadirkan. Bukan kayak pilkada yang banyak menang. Kami nggak ada niatan batasi atau mengurangi," katanya.
Sidang hari ini untuk meminta keterangan saksi ahli meringankan yaitu ahli bahasa Rahayu Surtiati, ahli agama Islam Ahmad Ishomuddin, dan ahli hukum pidana Djisman Samosir.
Komentar
Berita Terkait
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Pemuda Katolik Soroti Klarifikasi JK, Dinilai Perlu Lebih Efektif dan Tak Perlu Berulang
-
Ketua API Kritik Pernyataan JK Soal Konflik Agama
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Korupsi Massal! Selain Wamen Silmy Karim, KPK Tahan Plt Dirjen Imigrasi hingga Pejabat Kanwil Jabar
-
Ketegangan Meningkat! Drone Iran Hantam Bandara Kuwait, Satu Orang Tewas
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Sidang Vonis Kasus K3: Akankah Eks Wamenaker Noel Dihukum 5 Tahun Bui?
-
Jurus Senyap Prabowo Bongkar Borok BGN: Gandeng BPKP dan PPATK Sebelum 'Gilas' Orang Kepercayaan
-
Dinilai Ilegal Dunia Internasional, Israel Ngotot Bangun Permukiman Besar-besaran di Tepi Barat
-
Netanyahu Abaikan Trump! Zionis Israel Bunuh 9 Warga Lebanon Termasuk Tenaga Medis
-
Kasus Korupsi BGN: Prabowo Panggil BPKP dan PPATK Usai Terima Laporan
-
Keamanan AS Mencekam Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Aksi Penyanderaan 12 Jam Berujung Tragis
-
'Bela Rakyatmu, Prabowo!': Nasihat Soemitro di Balik Keputusan Pahit Presiden Pecat Dadan Cs