Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sidang ke 15 [suara.com/Bowo Raharjo]
Pengacara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyebutkan jumlah total saksi ahli masih 15 orang, termasuk saksi yang hari ini dihadirkan sebanyak tiga orang.
"Ada ahli tambahan total 15 saksi. Mereka sudah memberikan keterangan pada penyidik Bareskrim, tapi hanya beberapa orang saja yang di BAP (berita acara pemeriksaan)," ujar pengacara Ahok, I Wayan Sudarta, dalam sidang ke 15 yang berlangsung di Auditorium Jalan R. M. Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017).
Lantas Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto menyarankan kepada tim kuasa hukum mendahulukan saksi yang paling penting, mengingat agenda sidang pemeriksaan saksi tinggal dua kali lagi.
"Untuk efisiensi waktu persidangan ahli yang di BAP diperiksa dulu. Kemudian saksi tambahan. Nggak apa-apa sidang sampai jam 12 malam setelah itu baru selesai, pembelaan terdakwa yang berikutnya," kata Dwiarso.
Wayan mengatakan kesempatan menghadirkan saksi meringankan masih kurang jika hanya dua kali persidangan lagi. Dia berharap diberi kesempatan empat kali persidangan agar semua keterangan saksi dapat didengar di persidangan.
"Rasanya kalau dua sidang singkat. Kami butuh empat kali sidang untuk ahli yang ada di berkas dan setelah berkas tiga kali sidang lagi," katanya.
Sebagai jalan tengah Dwiarso mengusulkan jadwal sidang ditambah menjadi dua kali dalam seminggu dari sebelumnya satu kali dalam seminggu.
"Kalau saudara minta empat kali sidang lagi (untuk pemeriksaan saksi) kita iya, kan. Tapi seminggu dua kali kita maraton," kata dia.
Dwiarso mengatakan persidangan kasus Ahok diharapkan selesai sebelum lima bulan.
"Sehingga sebelum puasa, kita sudah putus. Kita perhitungkan ada tuntutan pembelaan baru putusan," kata Dwiarso.
Pertimbangan sidang diharapkan tidak lebih dari lima bulan karena tempat persidangan meminjam gedung Kementerian Pertanian.
"Kita harus mempertimbangkan kita pinjam gedung orang. Kita nggak bisa mengganggu terlalu lama. Kara ini kita lihat banyak keluhan baik masyarakat yang memakai jalan karena kemacetan dan pegawai di gedung ini. Kita harus toleran juga pada mereka," kata Dwiarso.
Tim kuasa hukum Ahok kemudian mengatakan akan mempertimbangkan usulan majelis hakim.
Selanjutnya, Dwiarso mengatakan bahwa sikap majelis hakim sama sekali bukan untuk membatasi upaya pembelaan terdakwa.
"Apa yang kami sampaikan nggak mengurangi hak saudara. Saya kira saudara (kuasa hukum) dan jaksa sudah tahu yang dipertimbangkan majelis ini bukan banyak-banyakan (saksi ahli) tapi mutu atau bobot keahlian yang dihadirkan. Bukan kayak pilkada yang banyak menang. Kami nggak ada niatan batasi atau mengurangi," katanya.
Sidang hari ini untuk meminta keterangan saksi ahli meringankan yaitu ahli bahasa Rahayu Surtiati, ahli agama Islam Ahmad Ishomuddin, dan ahli hukum pidana Djisman Samosir.
"Ada ahli tambahan total 15 saksi. Mereka sudah memberikan keterangan pada penyidik Bareskrim, tapi hanya beberapa orang saja yang di BAP (berita acara pemeriksaan)," ujar pengacara Ahok, I Wayan Sudarta, dalam sidang ke 15 yang berlangsung di Auditorium Jalan R. M. Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017).
Lantas Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto menyarankan kepada tim kuasa hukum mendahulukan saksi yang paling penting, mengingat agenda sidang pemeriksaan saksi tinggal dua kali lagi.
"Untuk efisiensi waktu persidangan ahli yang di BAP diperiksa dulu. Kemudian saksi tambahan. Nggak apa-apa sidang sampai jam 12 malam setelah itu baru selesai, pembelaan terdakwa yang berikutnya," kata Dwiarso.
Wayan mengatakan kesempatan menghadirkan saksi meringankan masih kurang jika hanya dua kali persidangan lagi. Dia berharap diberi kesempatan empat kali persidangan agar semua keterangan saksi dapat didengar di persidangan.
"Rasanya kalau dua sidang singkat. Kami butuh empat kali sidang untuk ahli yang ada di berkas dan setelah berkas tiga kali sidang lagi," katanya.
Sebagai jalan tengah Dwiarso mengusulkan jadwal sidang ditambah menjadi dua kali dalam seminggu dari sebelumnya satu kali dalam seminggu.
"Kalau saudara minta empat kali sidang lagi (untuk pemeriksaan saksi) kita iya, kan. Tapi seminggu dua kali kita maraton," kata dia.
Dwiarso mengatakan persidangan kasus Ahok diharapkan selesai sebelum lima bulan.
"Sehingga sebelum puasa, kita sudah putus. Kita perhitungkan ada tuntutan pembelaan baru putusan," kata Dwiarso.
Pertimbangan sidang diharapkan tidak lebih dari lima bulan karena tempat persidangan meminjam gedung Kementerian Pertanian.
"Kita harus mempertimbangkan kita pinjam gedung orang. Kita nggak bisa mengganggu terlalu lama. Kara ini kita lihat banyak keluhan baik masyarakat yang memakai jalan karena kemacetan dan pegawai di gedung ini. Kita harus toleran juga pada mereka," kata Dwiarso.
Tim kuasa hukum Ahok kemudian mengatakan akan mempertimbangkan usulan majelis hakim.
Selanjutnya, Dwiarso mengatakan bahwa sikap majelis hakim sama sekali bukan untuk membatasi upaya pembelaan terdakwa.
"Apa yang kami sampaikan nggak mengurangi hak saudara. Saya kira saudara (kuasa hukum) dan jaksa sudah tahu yang dipertimbangkan majelis ini bukan banyak-banyakan (saksi ahli) tapi mutu atau bobot keahlian yang dihadirkan. Bukan kayak pilkada yang banyak menang. Kami nggak ada niatan batasi atau mengurangi," katanya.
Sidang hari ini untuk meminta keterangan saksi ahli meringankan yaitu ahli bahasa Rahayu Surtiati, ahli agama Islam Ahmad Ishomuddin, dan ahli hukum pidana Djisman Samosir.
Komentar
Berita Terkait
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Viral Dinilai Hina Gereja di Inggris, Dokter Kecantikan Anggi Aprilyani Dilaporkan ke Polda Metro
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
DPR Setuju Hibah Kapal Induk Italia Umur 40 Tahun: Biaya Rawat Rp101 Miliar, Perbaikan Rp16 Triliun
-
Mengapa Greenpeace Desak Batu Bara Keluar dari Daftar Investasi Syariah?
-
5 Serum Hanasui untuk Mencerahkan Wajah, Memudarkan Flek Hitam Mulai Rp30 Ribuan
-
Andai Lionel Messi Memilih Spanyol
-
Harga Changan Deepal S05 untuk Pasar Indonesia Tembus Rp 500 Jutaan
-
Disinformasi di Ruang Digital Ancam Demokrasi dan Persatuan Nasional, Puan: Negara Harus Hadir!
-
6 Sunscreen Terbaik untuk Wanita di Atas 40 Tahun dengan Kulit Sensitif sesuai Review dan Harga
-
Cara Membedakan Kulit Sawo Matang dan Kuning Langsat, Begini Ciri-cirinya
-
Kebakaran Mobil di SPBU Pekanbaru, Hanguskan Pompa Pengisian BBM
-
Harga Minyak Dunia Bisa Makin Kacau, Giliran Jalur Utama Ekspor BBM Arab Saudi Diblokir