Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sidang ke 15 [suara.com/Bowo Raharjo]
Pengacara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyebutkan jumlah total saksi ahli masih 15 orang, termasuk saksi yang hari ini dihadirkan sebanyak tiga orang.
"Ada ahli tambahan total 15 saksi. Mereka sudah memberikan keterangan pada penyidik Bareskrim, tapi hanya beberapa orang saja yang di BAP (berita acara pemeriksaan)," ujar pengacara Ahok, I Wayan Sudarta, dalam sidang ke 15 yang berlangsung di Auditorium Jalan R. M. Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017).
Lantas Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto menyarankan kepada tim kuasa hukum mendahulukan saksi yang paling penting, mengingat agenda sidang pemeriksaan saksi tinggal dua kali lagi.
"Untuk efisiensi waktu persidangan ahli yang di BAP diperiksa dulu. Kemudian saksi tambahan. Nggak apa-apa sidang sampai jam 12 malam setelah itu baru selesai, pembelaan terdakwa yang berikutnya," kata Dwiarso.
Wayan mengatakan kesempatan menghadirkan saksi meringankan masih kurang jika hanya dua kali persidangan lagi. Dia berharap diberi kesempatan empat kali persidangan agar semua keterangan saksi dapat didengar di persidangan.
"Rasanya kalau dua sidang singkat. Kami butuh empat kali sidang untuk ahli yang ada di berkas dan setelah berkas tiga kali sidang lagi," katanya.
Sebagai jalan tengah Dwiarso mengusulkan jadwal sidang ditambah menjadi dua kali dalam seminggu dari sebelumnya satu kali dalam seminggu.
"Kalau saudara minta empat kali sidang lagi (untuk pemeriksaan saksi) kita iya, kan. Tapi seminggu dua kali kita maraton," kata dia.
Dwiarso mengatakan persidangan kasus Ahok diharapkan selesai sebelum lima bulan.
"Sehingga sebelum puasa, kita sudah putus. Kita perhitungkan ada tuntutan pembelaan baru putusan," kata Dwiarso.
Pertimbangan sidang diharapkan tidak lebih dari lima bulan karena tempat persidangan meminjam gedung Kementerian Pertanian.
"Kita harus mempertimbangkan kita pinjam gedung orang. Kita nggak bisa mengganggu terlalu lama. Kara ini kita lihat banyak keluhan baik masyarakat yang memakai jalan karena kemacetan dan pegawai di gedung ini. Kita harus toleran juga pada mereka," kata Dwiarso.
Tim kuasa hukum Ahok kemudian mengatakan akan mempertimbangkan usulan majelis hakim.
Selanjutnya, Dwiarso mengatakan bahwa sikap majelis hakim sama sekali bukan untuk membatasi upaya pembelaan terdakwa.
"Apa yang kami sampaikan nggak mengurangi hak saudara. Saya kira saudara (kuasa hukum) dan jaksa sudah tahu yang dipertimbangkan majelis ini bukan banyak-banyakan (saksi ahli) tapi mutu atau bobot keahlian yang dihadirkan. Bukan kayak pilkada yang banyak menang. Kami nggak ada niatan batasi atau mengurangi," katanya.
Sidang hari ini untuk meminta keterangan saksi ahli meringankan yaitu ahli bahasa Rahayu Surtiati, ahli agama Islam Ahmad Ishomuddin, dan ahli hukum pidana Djisman Samosir.
"Ada ahli tambahan total 15 saksi. Mereka sudah memberikan keterangan pada penyidik Bareskrim, tapi hanya beberapa orang saja yang di BAP (berita acara pemeriksaan)," ujar pengacara Ahok, I Wayan Sudarta, dalam sidang ke 15 yang berlangsung di Auditorium Jalan R. M. Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017).
Lantas Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto menyarankan kepada tim kuasa hukum mendahulukan saksi yang paling penting, mengingat agenda sidang pemeriksaan saksi tinggal dua kali lagi.
"Untuk efisiensi waktu persidangan ahli yang di BAP diperiksa dulu. Kemudian saksi tambahan. Nggak apa-apa sidang sampai jam 12 malam setelah itu baru selesai, pembelaan terdakwa yang berikutnya," kata Dwiarso.
Wayan mengatakan kesempatan menghadirkan saksi meringankan masih kurang jika hanya dua kali persidangan lagi. Dia berharap diberi kesempatan empat kali persidangan agar semua keterangan saksi dapat didengar di persidangan.
"Rasanya kalau dua sidang singkat. Kami butuh empat kali sidang untuk ahli yang ada di berkas dan setelah berkas tiga kali sidang lagi," katanya.
Sebagai jalan tengah Dwiarso mengusulkan jadwal sidang ditambah menjadi dua kali dalam seminggu dari sebelumnya satu kali dalam seminggu.
"Kalau saudara minta empat kali sidang lagi (untuk pemeriksaan saksi) kita iya, kan. Tapi seminggu dua kali kita maraton," kata dia.
Dwiarso mengatakan persidangan kasus Ahok diharapkan selesai sebelum lima bulan.
"Sehingga sebelum puasa, kita sudah putus. Kita perhitungkan ada tuntutan pembelaan baru putusan," kata Dwiarso.
Pertimbangan sidang diharapkan tidak lebih dari lima bulan karena tempat persidangan meminjam gedung Kementerian Pertanian.
"Kita harus mempertimbangkan kita pinjam gedung orang. Kita nggak bisa mengganggu terlalu lama. Kara ini kita lihat banyak keluhan baik masyarakat yang memakai jalan karena kemacetan dan pegawai di gedung ini. Kita harus toleran juga pada mereka," kata Dwiarso.
Tim kuasa hukum Ahok kemudian mengatakan akan mempertimbangkan usulan majelis hakim.
Selanjutnya, Dwiarso mengatakan bahwa sikap majelis hakim sama sekali bukan untuk membatasi upaya pembelaan terdakwa.
"Apa yang kami sampaikan nggak mengurangi hak saudara. Saya kira saudara (kuasa hukum) dan jaksa sudah tahu yang dipertimbangkan majelis ini bukan banyak-banyakan (saksi ahli) tapi mutu atau bobot keahlian yang dihadirkan. Bukan kayak pilkada yang banyak menang. Kami nggak ada niatan batasi atau mengurangi," katanya.
Sidang hari ini untuk meminta keterangan saksi ahli meringankan yaitu ahli bahasa Rahayu Surtiati, ahli agama Islam Ahmad Ishomuddin, dan ahli hukum pidana Djisman Samosir.
Komentar
Berita Terkait
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!