News / Nasional
Selasa, 21 Maret 2017 | 14:36 WIB
Syahrini ditemui di Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2016) [suara.com/Nanda]

Dalam kasus dugaan suap pegawai pajak ini, Mohan didakwa menyuap Handang sebesar Rp6 miliar. Keduanya ditangkap dalam operasi tangkap tangan setelah terjadi penyerahan uang Rp1,9 miliar.

 

Load More