Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menelisik keterlibatan sejumlah nama politikus dan artis, yang diduga terlibat kasus suap pajak dengan terdakwa Rajesh Rajamohanan Nair.
Dalam sidang suap pegawai pajak yang digelar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (20/3/2017), nama dua Wakil Ketua DPR yakni Fadli Zon dan Fahri Hamzah ikut disebut sebagai pihak terlibat. Nama sosialita Syahrini juga ikut disebut dalam sidang kasus itu.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, kesiapan pihaknya untuk menelisik keterlibatan para pembesar dan pesohor itu sebagai upaya agar kasus yang sudah menjerat Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia dan Handang Soekarno (HS) semakin jelas terungkap.
"Kekinian, kami masih mendalami info yang ada, baik dalam penyidikan atau persidangan. Infor itu kami harapkan bernilai untuk menelisik keterlibatan pihak lain, apalagi HS dalam waktu dekat dilimpahkan ke pengadilan," katanya di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017).
Meski siap menelisik keterlibatan politikus dan artis itu, Febri mengatakan KPK belum berencana memanggil ketiganya. Sebab, KPK masih konsentrasi menagani kasus suap pajak yang dilakukan Mohan kepada Handang.
"Sampai saat ini, nama-nama tersebut belum kita panggil, baik dalam penyidikan RNN atau HS. Kami tentu fokus dulu untuk buktikan indikasi suap PT EKP," kata Febri.
Dugaan keterlibatan Fadli, Fahri, dan Syahrini dalam kasus itu berawal dari Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan yang kini menjadi tersangka suap kasus suap pajak, Handang Soekarno dipanggil menjadi saksi di persidangan.
Dalam persidangan, Jaksa penuntut umum KPK menunjukkan barang bukti berupa dokumen yang ditemukan dalam tas milik Handang, setelah disita KPK beberapa waktu lalu. Dokumen tersebut berupa nota dinas yang dikirimkan kepada Handang tertanggal 4 November 2016.
Baca Juga: Fadli Zon: Petani Kendeng Seharusnya Tak Perlu Aksi Cor Kaki
Nota dinas yang sifatnya sangat segera tersebut, memuat pemberitahuan informasi tertulis mengenai jumlah pajak yang tidak atau kurang bayar atau yang tidak seharusnya dikembalikan. Dalam isi nota dinas yang diteken Handang itu, dijelaskan surat tersebut untuk kepentingan wajib pajak atas nama Syahrini.
"Iya, itu Syahrini yang artis itu," kata Handang kepada jaksa.
Setelah itu, jaksa juga menunjukkan barang bukti berupa dokumen dan percakapan melalui aplikasi WhatsApp antara Handang dan ajudan Dirjen Pajak, Andreas Setiawan.
Dalam barang bukti tersebut, terdapat nama dua Wakil Ketua DPR, Fadli Zon dan Fahri Hamzah, serta pengacara Eggi Sudjana. Menurut jaksa, nama-nama tersebut diduga wajib pajak yang persoalan pajaknya ditangani Handang.
"Tujuan jaksa menunjukkan itu, ada dugaan wajib pajak yang ditangani oleh Handang, melakukan tindak pidana perpajakan sehingga dilakukan investigasi bukti permulaan," kata jaksa.
Handang sebelumnya menangani persoalan pajak sejumlah wajib pajak, baik korporasi maupun pribadi. Sejumlah nama wajib pajak pribadi yang ditangani Handang adalah politikus dan artis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
Pilihan
-
Patrick Kluivert Bongkar Cerita Makan Malam Terakhir Bersama Sebelum Dipecat
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
-
Proyek Sampah jadi Energi RI jadi Rebutan Global, Rosan: 107 Investor Sudah Daftar
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
Terkini
-
Kontak Senjata di Intan Jaya Pecah! 14 OPM Tewas Ditembak TNI dalam Operasi Pembebasan Sandera
-
MUI Resmikan Fatwa Syariah Penyaluran Zakat dan Infak melalui Skema Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
Jakarta Dilanda Panas Ekstrem, Ini Instruksi Pramono kepada Jajarannya
-
Mahfud MD 'Spill' Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Budi Prasetyo: Silakan Laporkan ke KPK
-
Kupang Diguncang Kasus Prostitusi Online Anak, Menteri PPPA Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Trauma Kasus Lama? Gubernur Pramono Minta KPK Kawal Proyek Pembangunan RS Sumber Waras
-
Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
-
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Vonis Bersalah Warga Adat Maba Sangaji
-
Biodata dan Kekayaan Steve Forbes yang Dibuat Terbahak oleh Candaan 'Kampus Oxford' Prabowo
-
Era Patrick Kluivert Resmi Berakhir, Suara dari Parlemen Ingin Shin Tae-yong Kembali