Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno menyambangi KPK, di Jakarta, Selasa (21/3/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya Brigadir Jenderal Suntana menegaskan polisi bekerja profesional dalam menangani kasus dugaan penggelapan hasil penjualan tanah yang dituduhkan kepada calon wakil gubernur Jakarta nomor urut tiga Sandiaga Uno.
"Berdasarkan penyidikan tidak ada tindakan polisi yang dibawah tekanan politik, ada laporan diterima masyarakat yang laporin itu untuk ditindak kembali, hanya itu saja," kata Suntana di Polda Metro Jaya, Selasa (21/3/2017).
Mengenai adanya permintaan pengacara Sandiaga, Yupan Hadi, agar polisi memeriksa Sandiaga setelah pilkada Jakarta putaran kedua, Suntana tidak bisa memastikan karena agenda pemeriksaan merupakan kewenangan penyidik.
"Ya itu ada prosesnya, pengacara bisa sampaikan. Penyidik punya pertimbangan sendiri akan diputuskan oleh penyidik," kata dia.
Seharusnya, hari ini Sandiaga menjalani pemeriksaan, tetapi dia tidak bisa datang karena punya kesibukan lain. Suntana mengatakan tentu penyidik akan menjadwalkan agenda pemeriksaan lagi.
"Ya polisi nggak ragu (memanggil kembali Sandiaga)," kata dia.
Suntana mengatakan nanti penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah ada unsur tindak pidana atau tidak dalam kasus yang dilaporkan Fransiska Kumalawati Susilo sebagai kuasa dari pengusaha bernama Djoni Hidayat.
"Suatu peristiwa kalau sudah dievaluasi, kami laksanakan lidik dan gelar perkara. Polisi punya kewajiban memutuskan perkara ini," kata dia.
Fransiska melaporkan kasus tersebut pada Rabu (15/3/2017).
Pengacara Sandiaga, Yupen Hadi, menilai ada perlakuan diskriminasi terhadap Sandiaga.
"Kami pernah lapor kan juga yang dimana paslon kami baik Mas Anies atau Bang Sandi menjadi korban, polisi kok terkesan lambat, terkesan abai, terkesan diam. Apakah kemudian polisi hari ini sudah menjadi alat kepentingan politik kelompok tertentu, yang kami harapkan itu bukan begitu yang sebenarnya," kata Yupen, Senin (20/3/2017).
Yupen memastikan Sandiaga tidak menggelapkan hasil penjualan tanah.
"Yang artinya beliau akan menjadi warga negara yang baik, yang taat hukum, dan akan menghadapi semua proses hukum jelas ataupun tidak jelas yang dialamatkan kepada beliau," kata dia.
"Berdasarkan penyidikan tidak ada tindakan polisi yang dibawah tekanan politik, ada laporan diterima masyarakat yang laporin itu untuk ditindak kembali, hanya itu saja," kata Suntana di Polda Metro Jaya, Selasa (21/3/2017).
Mengenai adanya permintaan pengacara Sandiaga, Yupan Hadi, agar polisi memeriksa Sandiaga setelah pilkada Jakarta putaran kedua, Suntana tidak bisa memastikan karena agenda pemeriksaan merupakan kewenangan penyidik.
"Ya itu ada prosesnya, pengacara bisa sampaikan. Penyidik punya pertimbangan sendiri akan diputuskan oleh penyidik," kata dia.
Seharusnya, hari ini Sandiaga menjalani pemeriksaan, tetapi dia tidak bisa datang karena punya kesibukan lain. Suntana mengatakan tentu penyidik akan menjadwalkan agenda pemeriksaan lagi.
"Ya polisi nggak ragu (memanggil kembali Sandiaga)," kata dia.
Suntana mengatakan nanti penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah ada unsur tindak pidana atau tidak dalam kasus yang dilaporkan Fransiska Kumalawati Susilo sebagai kuasa dari pengusaha bernama Djoni Hidayat.
"Suatu peristiwa kalau sudah dievaluasi, kami laksanakan lidik dan gelar perkara. Polisi punya kewajiban memutuskan perkara ini," kata dia.
Fransiska melaporkan kasus tersebut pada Rabu (15/3/2017).
Pengacara Sandiaga, Yupen Hadi, menilai ada perlakuan diskriminasi terhadap Sandiaga.
"Kami pernah lapor kan juga yang dimana paslon kami baik Mas Anies atau Bang Sandi menjadi korban, polisi kok terkesan lambat, terkesan abai, terkesan diam. Apakah kemudian polisi hari ini sudah menjadi alat kepentingan politik kelompok tertentu, yang kami harapkan itu bukan begitu yang sebenarnya," kata Yupen, Senin (20/3/2017).
Yupen memastikan Sandiaga tidak menggelapkan hasil penjualan tanah.
"Yang artinya beliau akan menjadi warga negara yang baik, yang taat hukum, dan akan menghadapi semua proses hukum jelas ataupun tidak jelas yang dialamatkan kepada beliau," kata dia.
Komentar
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Heboh Kereta Kuda Turis Central Park New York Mengamuk, Turis India Tewas Mengenaskan
-
Dua Kubu Massa Berhadapan di Patung Kuda, Saling Adu Argumen soal Program MBG
-
Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar
-
Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M
-
Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan
-
Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG
-
Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi
-
MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!
-
Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra
-
Bukan Sekadar Pertemuan Biasa, Ini Agenda Utama Prabowo Panggil Bos Himbara hingga Rosan ke Istana