Suara.com - Presiden Joko Widodo menerima Aliansi Masyarakat Adat Nusantara di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/3/2017). Dalam pertemuan, Jokowi menyatakan bahwa pemerintah mendorong Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pengakuan Masyarakat Adat segera dibahas DPR agar dapat secepatnya disahkan.
"Mengenai UU tentang Masyarakat Adat, saya kira ini mengenai inisiatif DPR dan pemerintah hanya akan terus mendorong. Saya akan mengeluarkan Surpres (surat presiden) agar itu segera di selesaikan. Saya dengar UU itu sudah masuk proglegnas (program legislasi nasional) 2017," kata Jokowi.
Jokowi menambahkan UU tentang Masyarakat Adat penting karena menyangkut kebutuhan pemerintah dan mengatur persoalan yang berkaitan dengan lahan dan tanah.
Dia berharap AMAN dan kelompok masyarakat yang lain konsisten mendorong adanya peraturan daerah dan surat keputusan bupati menyangkut eksistensi masyarakat adat.
"Meskipun nanti saya akan perintahkan mendagri, tapi di daerah agar bisa segera di perda-kan. SK bupati dan perda mengenai pengakuan itu memudahkan kita untuk segera memberikan lahan yang memang menjadi hak masyarakat adat. Saya kejar terus ke Menteri dan Bupati itu yang ngejar bapak dan ibu semuanya," ujar dia.
Jika sudah ada peraturan pengakuan terhadap masyarakat adat di semua daerah, pemerintah pusat lebih mudah membagi-bagikan lahan dan tanah kepada masyarakat sebagaimana yang diatur UU.
Dia menambahkan pada Desember 2016, pemerintah telah menyerahkan 11 surat keputusan tentang hutan dan lahan kepada masyarakat adat, di antaranya Sumatera Utara, Jambi, dan Banten. Saat ini, pemerintah sedang menyiapkan 18 surat keputusan lagi.
"Tapi ini kecil, kami ingin cepat-cepatan dan belum bisa dikeluarkan karena harus ada SK Bupati atau ada Perda. Sekarang sedang diproses 59.000 hektar, secepatnya kami serahkan ke Kementerian. Semakin cepat dibagikan semakin baik, saya tahu itu memang hak dari masyarakat adat. Dan kalau kita berikan ke masyarakat adat, hutan itu lebih lestari, lebih terjaga, lebih terpelihara. Saya melihat sendiri kok di lapangan," kata dia.
Yang lebih penting lagi, Jokowi berharap di masa mendatang konflik masyarakat adat dengan korporasi tak ada lagi.
"Saya juga protes ke Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kok diberikannya dikit sekali (tanah dan lahan) pada Desember kemarin. Katanya alasannya verifikasi, artikulasi, saya juga nggak ngerti detail tapi memang di situ ada problem regulasi di Kementerian. Tapi percayalah bahwa saya akan mendorong ini karena saya meyakini, apabila tanah, hutan adat dikembalikan ke masyarakat adat, tanah akan terpelihara. Saya meyakini itu," kata dia.
Berita Terkait
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Kuasa Hukum Jokowi Singgung Narasi Sesat Jelang Gelar Perkara Ijazah Palsu
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri
-
Ahli Cornell University Kagum Gereja Jadi 'Benteng' Masyarakat Adat di Konflik Panas Bumi Manggarai
-
Polda Siapkan Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Permintaan Roy Suryo Cs Jadi Pemicu?
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar