Suara.com - DPR RI meminta pemerintah memberi perpanjangan masa jabatan bagi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.
Wakil ketua DPR Fadli Zon mengatakan, permintaan itu diajukan agar legislator bisa terlebih dulu menyelesaikan rancangan undang-undang penyelenggaraan pemilu (RUU Penyelenggara Pemilu) sebelum ada komisioner KPU dan Bawaslu yang baru.
Permintaan itu merupakan jawaban atas permintaan pemerintah yang menginginkan DPR segera menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota KPU serta Bawaslu. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bahkan meminta DPR menyelesaikan ujian itu sebelum tanggal 12 April 2017.
"Menurut saya, anggota yang ada saat ini diperpanjang masa kerjanya, atau ditunjuk pelaksana teknis (Plt). Syaratnya, mereka tidak boleh mengeluarkan kebijakan strategis. Itu lebih baik,” tutur Fadli di DPR, Kamis (23/3/2017).
Sebenarnya, kata dia, Komisi II yang menjadi penguji calon komisioner sudah diminta segera menyelesaikan tugasnya. Namun, rentang waktu ujian itu ternyata berdekatan dengan rencana pembahasan RUU Penyelenggara Pemilu.
Fadli beranggapan, pembahasan RUU ini lebih penting daripada melakukan uji kelayakan. Apalagi, masih ada pembahasan krusial tentang jumlah anggota KPU dan Bawaslu yang belum terselesaikan.
"Jadi, kalau sudah ada komisioner baru, dan ternyata jumlah mereka tidak sesuai dengan amanat UU Penyelenggara Pemilu yang baru, kan bakal bermasalah,” terangnya.
14 nama calon komisioner KPU:
Baca Juga: Jasa Marga Yakin Perbaikan Jembatan Cisomang Selesai Tepat Waktu
- Amus Atkana
- I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi
- Ilham Saputra
- Evi Novida Ginting Manik
- Fery Kurnia Rizkiyansyah
- Idha Budhiati
- Wahyu Setiawan
- Sri Budi Eko Wardani
- Pramono Ubaid Tanthowi
- Yessy Y. Momongan
- Hasyim Asy'ari
- Arief Budiman
- Viryan
- Sigit Pamungkas
10 calon komisioner Bawaslu:
- Ratna Dewi Petalolo
- Mohammad Najib
- Abhan
- Sri Wahyu Araningsih
- Fritz Edward Siregar
- Syafrida Rachmawati Rasahan
- Mochammad Afifudin
- Herwyn Jefier Hielsa Malonda
- Abdullah
- Rahmat Bagja
Berita Terkait
-
DPR Diminta Segera Tuntaskan Uji Kelayakan Komisioner KPU-Bawaslu
-
Fadli Zon: Puisi Bisa Asah Jiwa Pengecut Jadi Pemberani
-
Fadli dan Fahri Disebut di Sidang Pajak, KPK Harus Jelaskan
-
Kasus Suap Pajak, KPK Siap Telisik Duo Petinggi DPR dan Syahrini
-
Fadli Zon: Petani Kendeng Seharusnya Tak Perlu Aksi Cor Kaki
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%
-
7 Tips Memilih Mesin Cuci yang Tepat agar Awet dan Sesuai Kebutuhan Rumah Tangga
-
Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS
-
4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!
-
Mengenal 7 Jenis Umbi-umbian Lokal, Ada Kimpul yang Kaya Nutrisi dan Bisa Jadi Pengganti Nasi
-
Ramai Isu Tambang di Raja Ampat, Bahlil: Izin yang Masih Aktif Tinggal Satu
-
Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya
-
Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?
-
Prabowo Tegur Soal Listrik Padam di Kalimantan, Bahlil Janji Gangguan PLN Cepat Beres
-
Febrie Adriansyah Belum Dipecat, Hanya Diberhentikan Sementara Jaksa Agung