Suara.com - DPR RI meminta pemerintah memberi perpanjangan masa jabatan bagi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.
Wakil ketua DPR Fadli Zon mengatakan, permintaan itu diajukan agar legislator bisa terlebih dulu menyelesaikan rancangan undang-undang penyelenggaraan pemilu (RUU Penyelenggara Pemilu) sebelum ada komisioner KPU dan Bawaslu yang baru.
Permintaan itu merupakan jawaban atas permintaan pemerintah yang menginginkan DPR segera menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota KPU serta Bawaslu. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bahkan meminta DPR menyelesaikan ujian itu sebelum tanggal 12 April 2017.
"Menurut saya, anggota yang ada saat ini diperpanjang masa kerjanya, atau ditunjuk pelaksana teknis (Plt). Syaratnya, mereka tidak boleh mengeluarkan kebijakan strategis. Itu lebih baik,” tutur Fadli di DPR, Kamis (23/3/2017).
Sebenarnya, kata dia, Komisi II yang menjadi penguji calon komisioner sudah diminta segera menyelesaikan tugasnya. Namun, rentang waktu ujian itu ternyata berdekatan dengan rencana pembahasan RUU Penyelenggara Pemilu.
Fadli beranggapan, pembahasan RUU ini lebih penting daripada melakukan uji kelayakan. Apalagi, masih ada pembahasan krusial tentang jumlah anggota KPU dan Bawaslu yang belum terselesaikan.
"Jadi, kalau sudah ada komisioner baru, dan ternyata jumlah mereka tidak sesuai dengan amanat UU Penyelenggara Pemilu yang baru, kan bakal bermasalah,” terangnya.
14 nama calon komisioner KPU:
Baca Juga: Jasa Marga Yakin Perbaikan Jembatan Cisomang Selesai Tepat Waktu
- Amus Atkana
- I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi
- Ilham Saputra
- Evi Novida Ginting Manik
- Fery Kurnia Rizkiyansyah
- Idha Budhiati
- Wahyu Setiawan
- Sri Budi Eko Wardani
- Pramono Ubaid Tanthowi
- Yessy Y. Momongan
- Hasyim Asy'ari
- Arief Budiman
- Viryan
- Sigit Pamungkas
10 calon komisioner Bawaslu:
- Ratna Dewi Petalolo
- Mohammad Najib
- Abhan
- Sri Wahyu Araningsih
- Fritz Edward Siregar
- Syafrida Rachmawati Rasahan
- Mochammad Afifudin
- Herwyn Jefier Hielsa Malonda
- Abdullah
- Rahmat Bagja
Berita Terkait
-
DPR Diminta Segera Tuntaskan Uji Kelayakan Komisioner KPU-Bawaslu
-
Fadli Zon: Puisi Bisa Asah Jiwa Pengecut Jadi Pemberani
-
Fadli dan Fahri Disebut di Sidang Pajak, KPK Harus Jelaskan
-
Kasus Suap Pajak, KPK Siap Telisik Duo Petinggi DPR dan Syahrini
-
Fadli Zon: Petani Kendeng Seharusnya Tak Perlu Aksi Cor Kaki
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar
-
Berduka dari Abu Dhabi, Megawati Kenang Kesederhanaan Keluarga Jenderal Hoegeng dan Eyang Meri
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi