Suara.com - Nama Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah disebut-sebut dalam sidang perkara dugaan suap penghapusan pajak PT. Eka Prima Ekspor Indonesia dengan terdakwa Rajamohanan Nair di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (20/3/2017). Dalam sidang tersebut, Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Handang Soekarno dihadirkan sebagai saksi.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman meminta KPK menjelaskan posisi Fadli Zon dan Fahri Hamzah seterang-terangnya.
"Harus dibuka sejelas-jelasnya, seterang - terangnya. Apalagi jika ada unsur kurang atau tidak mau bayar pajak," kata Boyamin, Selasa (21/3/2017).
Selain nama Fadli dan Fahri, dalam nama artis Syahrini dan pengacara Eggi Sudjana juga disebut-sebut jaksa KPK. Ketika itu, jaksa bertanya kepada Handang terkait munculnya nama-nama tersebut dalam dokumen yang disita KPK.
Jaksa menunjukkan barang bukti berupa dokumen dan percakapan melalui aplikasi WhatsApp antara Handang dan ajudan Dirjen Pajak Andreas Setiawan.
"Tujuan jaksa menunjukkan itu, ada dugaan wajib pajak yang ditangani oleh Handang, melakukan tindak pidana perpajakan sehingga dilakukan investigasi bukti permulaan," kata jaksa, Senin (20/3/2017).
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Lucius Karus menduga Fadli dan Fahri memiliki relasi yang khusus. Relasi itu, kata Lucius, bisa berupa relasi profesional, bisa juga relasi pertemanan.
"Di dalam relasi itu ada komunikasi yang mendekatkan jarak.Dan karena berhubungan dengan orang yang sedang tersangkut suap pajak, maka potensi kedekatan keduanya dengan kasus pun mendapatkan peluang," katanya.
Menurut Lucius kasus ini bisa berdampak pada citra DPR. Apalagi muncul setelah KPK membongkar kasus dugaan suap proyek pembuatan e-KTP.
"Khusus terkait penyebutan nama Fahri dan Fadli yang merupakan wakil pimpinan DPR, tentu saja berdampak pada citra lembaga DPR," kata Lucius.
Tapi, Lucius meminta publik tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.
"Walau demikian respons yang muncul di publik atas kemunculan nama keduanya di ruang pengadilan memang tak bisa dicegah. Dalam sebuah persidangan pengadilan, penyebutan nama atau barang biasanya karena ada keterkaitan dengan terdakwa, saksi ataupun kasus yang terjadi," katanya.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan tentu akan menindaklanjuti informasi yang diungkapkan jaksa.
"Saat ini tentu kami dalami info yang ada baik dalam penyidikan atau persidangan. Hal itu kami harapkan punya hal penting apalagi HS dalam waktu dekat dilimpahkan ke pengadilan," kata Febri.
Berita Terkait
-
Ada 2 Raja Saling Mengklaim di Keraton Solo, Fadli Zon Mengadu pada DPR
-
Fadli Zon Sebut Pemerintah Tak Intervensi Urusan Keraton Solo: Fokus Kami Hanya Cagar Budaya
-
5 Fakta Kericuhan Keraton Surakarta, Adu Argumen Dua Kubu 'Berebut Tahta'
-
Korban Pemerkosaan Mei 1998 Alami Teror Berlapis, Dilarang Lapor Oleh Pejabat Negara
-
Sidang Gugatan Ucapan Fadli Zon Soal Pemerkosaan Massal 98: Psikolog UI Ditegur Hakim karena Minum
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
Terkini
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Rano Karno Mau Sulap Planetarium Jakarta Setara Las Vegas
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Klaim Sukses di Banyuwangi, Luhut Umumkan Digitalisasi Bansos Diperluas ke 40 Daerah
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Riza Chalid Diburu Interpol, Kerry Andrianto: Ayah Tak Tahu Apa-apa
-
Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Diklaim Sukses, Angka Salah Sasaran Turun Drastis
-
Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!