Anies Baswedan - Sandiaga Uno di KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Kasus dugaan penggelapan hasil penjualan tanah belum tuntas, calon wakil gubernur Jakarta nomor urut tiga Sandiaga Uno dan rekan bisnisnya, Andreas Tjahyadi, kembali dilaporkan Fransiska Kumalawati ke Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemalsuan kwitansi. Kasus baru ini masih berkaitan dengan kasus dugaan penggelapan hasil penjualan tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten, pada 2012.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil Sandiaga Uno dalam waktu dekat.
"Ya tentu SOP (standar operasional prosedur)-nya seperti itu ya (pemanggilan), penyelidikan (tahapannya) di situ," katanya, Kamis (23/3/2017).
Argo mengatakan pemanggilan tersebut bertujuan untuk meminta klarifikasi dari Sandiaga.
"Kan ada undangan klarifikasi. Kami kasih ruang dan waktu, silakan saja dimanfaatkan," katanya.
Namun, Argo belum dapat menyebutkan kapan rencana pemanggilan Sandiaga dilakukan.
"Tunggu saja penyidik yang akan merencanakannya," kata dia.
Argo menyebut mekanisme penyelidikan kasus ini masih sama dengan laporan kasus yang pertama yang juga dilakukan Fransiska. Jika polisi menemukan unsur dugaan tindak pidana, status kasus tersebut pasti akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Tentunya, polisi akan menindaklanjutinya. Proses awal sama lah, kalau tahap awal ya penyelidikan, kalau ditemukan unsur pidana ya dinaikan ke penyidikan," kata dia.
Laporan kasus kedua dibuat Fransiska pada Selasa (21/3/2017) bernomor LP/1427/III/2017/PMJ/Ditreskrimum. Dalam laporannya, Sandiaga diduga melanggar Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil Sandiaga Uno dalam waktu dekat.
"Ya tentu SOP (standar operasional prosedur)-nya seperti itu ya (pemanggilan), penyelidikan (tahapannya) di situ," katanya, Kamis (23/3/2017).
Argo mengatakan pemanggilan tersebut bertujuan untuk meminta klarifikasi dari Sandiaga.
"Kan ada undangan klarifikasi. Kami kasih ruang dan waktu, silakan saja dimanfaatkan," katanya.
Namun, Argo belum dapat menyebutkan kapan rencana pemanggilan Sandiaga dilakukan.
"Tunggu saja penyidik yang akan merencanakannya," kata dia.
Argo menyebut mekanisme penyelidikan kasus ini masih sama dengan laporan kasus yang pertama yang juga dilakukan Fransiska. Jika polisi menemukan unsur dugaan tindak pidana, status kasus tersebut pasti akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Tentunya, polisi akan menindaklanjutinya. Proses awal sama lah, kalau tahap awal ya penyelidikan, kalau ditemukan unsur pidana ya dinaikan ke penyidikan," kata dia.
Laporan kasus kedua dibuat Fransiska pada Selasa (21/3/2017) bernomor LP/1427/III/2017/PMJ/Ditreskrimum. Dalam laporannya, Sandiaga diduga melanggar Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan.
Pertarungan orang super kaya
Sandiaga mengatakan jika nanti penyidik Polda Metro Jaya memanggilnya untuk diperiksa terkait kasus dugaan penggelapan hasil penjualan tanah, siap hadir. Pada panggilan pertama, Selasa (21/3/2017), dia tidak mau datang dengan alasan sibuk dengan aktivitas menjelang pilkada, lalu meminta agar pemeriksaan ditunda sampai usai pilkada.
"Insya Allah hadir. Tadinya minta izin ke polisi apa bisa (pemeriksaan) setelah 19 April (pilkada). Tapi jika menyita perhatian begitu banyak orang-orang yang super kaya, pengin melihat saya datang ke polisi dan orang-orang yang dekat dengan kekuasaan, ya saya datang," kata Sandiaga di Cianjur, Jawa Barat.
Dia menambahkan, toh, posisinya sekarang hanya sebagai saksi untuk diminta klarifikasi. Sandiaga menekankan tidak terlibat dalam kasus tersebut. Sandiaga menyebut kasus ini sebenarnya pertikaian orang super kaya.
"Mungkin mesti didudukkan lagi secara profesional dan proporsionalismenya. Ini skala prioritasnya bagaimana," tutur Sandiaga.
Anies menekankan pada prinsipnya dia tetap menghormati proses hukum.
"Jadi nanti saya maju. Insya Allah bisa jadi catatan bahwa walaupun kami sibuk sekali asal diberitahu jauh hari. Kalau dilaporkan hari ini, terus besok sudah dipanggil, kami nggak bisa jadwalkan. Kan tahu sendiri jadwal kampanye ini gimana, jadi kita sudah susun jadwal kami sampai 15 April," ujar Sandiaga.
Sandiaga mengatakan jika nanti penyidik Polda Metro Jaya memanggilnya untuk diperiksa terkait kasus dugaan penggelapan hasil penjualan tanah, siap hadir. Pada panggilan pertama, Selasa (21/3/2017), dia tidak mau datang dengan alasan sibuk dengan aktivitas menjelang pilkada, lalu meminta agar pemeriksaan ditunda sampai usai pilkada.
"Insya Allah hadir. Tadinya minta izin ke polisi apa bisa (pemeriksaan) setelah 19 April (pilkada). Tapi jika menyita perhatian begitu banyak orang-orang yang super kaya, pengin melihat saya datang ke polisi dan orang-orang yang dekat dengan kekuasaan, ya saya datang," kata Sandiaga di Cianjur, Jawa Barat.
Dia menambahkan, toh, posisinya sekarang hanya sebagai saksi untuk diminta klarifikasi. Sandiaga menekankan tidak terlibat dalam kasus tersebut. Sandiaga menyebut kasus ini sebenarnya pertikaian orang super kaya.
"Mungkin mesti didudukkan lagi secara profesional dan proporsionalismenya. Ini skala prioritasnya bagaimana," tutur Sandiaga.
Anies menekankan pada prinsipnya dia tetap menghormati proses hukum.
"Jadi nanti saya maju. Insya Allah bisa jadi catatan bahwa walaupun kami sibuk sekali asal diberitahu jauh hari. Kalau dilaporkan hari ini, terus besok sudah dipanggil, kami nggak bisa jadwalkan. Kan tahu sendiri jadwal kampanye ini gimana, jadi kita sudah susun jadwal kami sampai 15 April," ujar Sandiaga.
Komentar
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
Terkini
-
Lalu Lintas Jakarta Rabu Pagi: Sawah Besar Macet Akibat Kebakaran, Slipi Padat karena Kecelakaan
-
Usut Suap Bupati Ponorogo, KPK Geledah 6 Lokasi dan Amankan Uang di Rumah Dinas
-
Roy Suryo Jadi Tersangka, Mahfud MD: Tuduhan Tidak Jelas, Pembuktian Ijazah Harusnya di Pengadilan
-
Korupsi PLTU Rugikan Negara Rp1,35 Triliun, Adik JK Halim Kalla Diperiksa Polisi Hari Ini
-
Satgas Pangan Cek 61 Titik, Temukan Satu Pedagang di Jakarta Jual Beras di Atas HET
-
Usulannya Diabaikan, Anggota DPR Protes Keras dan Luapkan Kekecewaan kepada Basarnas
-
Prabowo Pangkas Rp15 Triliun, Tunjangan ASN DKI dan KJP Aman? Ini Janji Tegas Gubernur!
-
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Viral di Dunia Maya, Raup Lebih dari 85 Juta Views
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?