Anies Baswedan - Sandiaga Uno di KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Kasus dugaan penggelapan hasil penjualan tanah belum tuntas, calon wakil gubernur Jakarta nomor urut tiga Sandiaga Uno dan rekan bisnisnya, Andreas Tjahyadi, kembali dilaporkan Fransiska Kumalawati ke Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemalsuan kwitansi. Kasus baru ini masih berkaitan dengan kasus dugaan penggelapan hasil penjualan tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten, pada 2012.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil Sandiaga Uno dalam waktu dekat.
"Ya tentu SOP (standar operasional prosedur)-nya seperti itu ya (pemanggilan), penyelidikan (tahapannya) di situ," katanya, Kamis (23/3/2017).
Argo mengatakan pemanggilan tersebut bertujuan untuk meminta klarifikasi dari Sandiaga.
"Kan ada undangan klarifikasi. Kami kasih ruang dan waktu, silakan saja dimanfaatkan," katanya.
Namun, Argo belum dapat menyebutkan kapan rencana pemanggilan Sandiaga dilakukan.
"Tunggu saja penyidik yang akan merencanakannya," kata dia.
Argo menyebut mekanisme penyelidikan kasus ini masih sama dengan laporan kasus yang pertama yang juga dilakukan Fransiska. Jika polisi menemukan unsur dugaan tindak pidana, status kasus tersebut pasti akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Tentunya, polisi akan menindaklanjutinya. Proses awal sama lah, kalau tahap awal ya penyelidikan, kalau ditemukan unsur pidana ya dinaikan ke penyidikan," kata dia.
Laporan kasus kedua dibuat Fransiska pada Selasa (21/3/2017) bernomor LP/1427/III/2017/PMJ/Ditreskrimum. Dalam laporannya, Sandiaga diduga melanggar Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil Sandiaga Uno dalam waktu dekat.
"Ya tentu SOP (standar operasional prosedur)-nya seperti itu ya (pemanggilan), penyelidikan (tahapannya) di situ," katanya, Kamis (23/3/2017).
Argo mengatakan pemanggilan tersebut bertujuan untuk meminta klarifikasi dari Sandiaga.
"Kan ada undangan klarifikasi. Kami kasih ruang dan waktu, silakan saja dimanfaatkan," katanya.
Namun, Argo belum dapat menyebutkan kapan rencana pemanggilan Sandiaga dilakukan.
"Tunggu saja penyidik yang akan merencanakannya," kata dia.
Argo menyebut mekanisme penyelidikan kasus ini masih sama dengan laporan kasus yang pertama yang juga dilakukan Fransiska. Jika polisi menemukan unsur dugaan tindak pidana, status kasus tersebut pasti akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Tentunya, polisi akan menindaklanjutinya. Proses awal sama lah, kalau tahap awal ya penyelidikan, kalau ditemukan unsur pidana ya dinaikan ke penyidikan," kata dia.
Laporan kasus kedua dibuat Fransiska pada Selasa (21/3/2017) bernomor LP/1427/III/2017/PMJ/Ditreskrimum. Dalam laporannya, Sandiaga diduga melanggar Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan.
Pertarungan orang super kaya
Sandiaga mengatakan jika nanti penyidik Polda Metro Jaya memanggilnya untuk diperiksa terkait kasus dugaan penggelapan hasil penjualan tanah, siap hadir. Pada panggilan pertama, Selasa (21/3/2017), dia tidak mau datang dengan alasan sibuk dengan aktivitas menjelang pilkada, lalu meminta agar pemeriksaan ditunda sampai usai pilkada.
"Insya Allah hadir. Tadinya minta izin ke polisi apa bisa (pemeriksaan) setelah 19 April (pilkada). Tapi jika menyita perhatian begitu banyak orang-orang yang super kaya, pengin melihat saya datang ke polisi dan orang-orang yang dekat dengan kekuasaan, ya saya datang," kata Sandiaga di Cianjur, Jawa Barat.
Dia menambahkan, toh, posisinya sekarang hanya sebagai saksi untuk diminta klarifikasi. Sandiaga menekankan tidak terlibat dalam kasus tersebut. Sandiaga menyebut kasus ini sebenarnya pertikaian orang super kaya.
"Mungkin mesti didudukkan lagi secara profesional dan proporsionalismenya. Ini skala prioritasnya bagaimana," tutur Sandiaga.
Anies menekankan pada prinsipnya dia tetap menghormati proses hukum.
"Jadi nanti saya maju. Insya Allah bisa jadi catatan bahwa walaupun kami sibuk sekali asal diberitahu jauh hari. Kalau dilaporkan hari ini, terus besok sudah dipanggil, kami nggak bisa jadwalkan. Kan tahu sendiri jadwal kampanye ini gimana, jadi kita sudah susun jadwal kami sampai 15 April," ujar Sandiaga.
Sandiaga mengatakan jika nanti penyidik Polda Metro Jaya memanggilnya untuk diperiksa terkait kasus dugaan penggelapan hasil penjualan tanah, siap hadir. Pada panggilan pertama, Selasa (21/3/2017), dia tidak mau datang dengan alasan sibuk dengan aktivitas menjelang pilkada, lalu meminta agar pemeriksaan ditunda sampai usai pilkada.
"Insya Allah hadir. Tadinya minta izin ke polisi apa bisa (pemeriksaan) setelah 19 April (pilkada). Tapi jika menyita perhatian begitu banyak orang-orang yang super kaya, pengin melihat saya datang ke polisi dan orang-orang yang dekat dengan kekuasaan, ya saya datang," kata Sandiaga di Cianjur, Jawa Barat.
Dia menambahkan, toh, posisinya sekarang hanya sebagai saksi untuk diminta klarifikasi. Sandiaga menekankan tidak terlibat dalam kasus tersebut. Sandiaga menyebut kasus ini sebenarnya pertikaian orang super kaya.
"Mungkin mesti didudukkan lagi secara profesional dan proporsionalismenya. Ini skala prioritasnya bagaimana," tutur Sandiaga.
Anies menekankan pada prinsipnya dia tetap menghormati proses hukum.
"Jadi nanti saya maju. Insya Allah bisa jadi catatan bahwa walaupun kami sibuk sekali asal diberitahu jauh hari. Kalau dilaporkan hari ini, terus besok sudah dipanggil, kami nggak bisa jadwalkan. Kan tahu sendiri jadwal kampanye ini gimana, jadi kita sudah susun jadwal kami sampai 15 April," ujar Sandiaga.
Komentar
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Belajar dari Broken String Aurelie Moeremans: Mengapa Korban Sulit Lepas dari Jerat Pelaku?
-
Bupati Bogor Tak Mau Tutup Mata, Rudy Susmanto Janji Telusuri Kabar Korban Jiwa di Pongkor
-
Balik Kampung Bangun Masjid Rp1 Miliar, Haji Suryo Siapkan 3.000 Loker di Lampung Timur
-
Misteri Asap di Nanggung: Video Evakuasi Viral Disebut Hoaks, Tapi Isu Korban Jiwa Terus Menguat
-
Bukan Sekadar Elektoral, Legislator Gerindra Sebut Era Prabowo Sebagai Fase Koreksi Sejarah
-
JATAM Ungkap 551 Izin Industri Ekstraktif Kepung Sumatra, Masuk Kawasan Rawan Bencana
-
Mobil Listrik Terbakar Hebat di Tol Lingkar Luar, Penyebabnya Diduga Korsleting
-
Mayat Pria Tanpa Identitas dengan Luka Lebam Mengapung di Kali Ciliwung, Korban Pembunuhan?
-
Presiden Prabowo Dukung Penuh Sasakawa Foundation Berantas Kusta di Indonesia
-
MBG Selama Ramadan Dianggap Penting Agar Nutrisi Anak Tetap Terpenuhi