Suara.com - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, berhasil mengolah 80 liter kubik per hari air bersih (bukan untuk konsumsi warga--red) dari pengolahan limbah tinja melalui instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik (PALD) hingga Maret 2017 di daerah itu.
"Selama ini pengolahan air bersih dari bahan limbah tinja ini kami peroleh dari sekitar 2.000 rumah tangga yang menjadi pelanggan kami," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas PALD Kota Bekasi Andrea Sucipto di Bekasi, Minggu (26/3/2017).
Menurut dia, limbah itu diolah pihaknya di instalasi PALD Kelurahan Sumurbatu, Kecamatan Bantargebang sejak 2015. Pengolahan limbah tinja itu dilakukan melalui proses teruji menggunakan mesin dimana air limbah diproses lewat empat tahapan.
Tahap pertama tinja murni dimasukan ke mesin pengolahan untuk dipisahkan airnya, lalu disaring lebih lanjut dan dilihat kadar PH airnya sesuai standar mutu. Air hasil pengolahan kemudian dimanfaatkan untuk kebutuhan umum di luar konsumsi masyarakat, seperti menyiram taman serta menjaga kestabilan ekosistem air lingkungan.
"Intinya air olahan ini belum layak untuk dikonsumsi warga sebagai air minum. Pemanfaatannya baru sebatas perawatan taman dan menjaga kestabilan air tanah," katanya.
Pihaknya menargetkan PALD yang kini baru terbentuk satu unit di Kelurahan Sumurbatu akan kembali diperluas hingga ke 12 kecamatan setempat. "Rencananya, Unit Pelayanan Teknis Dinas Pengolahan Air Limbah Domestik juga akan membangun instalasi kedua pada kawasan Bekasi Utara, tepatnya di Kelurahan Telukpucung," imbuh Andrea.
Ia mengatakan pelayanan pengangkutan air limbah tinja masyarakat itu mulai menerapkan sistem modern berupa daring (online) terhitung sejak 2016.
"Proses pengolahan menggunakan biobakteri, sehari kami bisa produksi 80 meter kubik air, sebenarnya instalasi ini sudah ada sejak tahun 1995 namun menggunakan teknik konvensional, baru sekitar 2016 menerapkan sistem modern," jelas Andrea.
Pihaknya menargetkan sistem modern itu diproyeksikan mampu menambah jumlah pelanggan yang akan memanfaatkan pelayanan sedot tinja dengan instalasi yang dimiliki pemerintah daerah.
"Kami menargetkan pada 2017 ini akan ada penambahan pelanggan menjadi 5.000 rumah tangga dari yang eksisting saat ini 2.000 pelanggan," tutupnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Dicibir Makin Liar Usai Copot Hijab, Olla Ramlan: Hidup Harus Selalu...
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah